Propaganda Isu Radikal

Oleh : Melani Widaningsih, S.Pd 
(Praktisi Pendidikan di SMK Swasta)

Islamophobia adalah ketakutan dan prasangka-prasangka buruk terhadap Islam dan semua hal yang berkaitan dengan Islam tanpa dasar. Istilah islamophobia semakin populer khususnya setelah propaganda war on terorisme pasca peristiwa 9/11 beberapa tahun silam di Amerika Serikat. Berbagai perlakuan diskriminatif, fitnah-fitnah terhadap ajaran dan Umat Islam setelah itu mulai dirasakan.

Di Indonesia sendiri, gejala Islamophobia sendiri bisa kita lihat dari masih banyaknya pihak yang phobia terhadap simbol-simbol keislaman seperti pada Bendera Tauhid, Cadar, Celana cingkrang, sampai ajaran Islam seperti Khilafah. 

Berkembangnya Islamophobia juga tidak terlepas dari masifnya opini tentang radikalisme dan terorisme. Diksi "Islam radikal" yang sengaja dipropagandakan menjadi momok yang menakutkan. Publik digiring untuk menjadikan isu Islam radikal sebagai hal yang sangat berbahaya dan harus menjadi musuh bersama. 

Islamophobia di Indonesia seperti telah sampai pada stadium akut. Beberapa waktu lalu, salah seorang ASN Kanwil Kemenhukam di Balikpapan, Kalimantan Timur diberhentikan oleh plt Mendagri, Tjahjo Kumolo ketika itu karena didapati mengunggah status di media sosial terkait Khilafah. Tidak lebih, ASN yang masih belum diketahui namanya tersebut hanya menulis "Era kebangkitan Khilafah sudah dekat", tapi statusnya tersebut harus berujung pada pemberhentian jabatannya di kemenhukam kanwil Balikpapan. Hal ini jelas, merupakan representasi dari Islamophobia.

Seakan telah menjadi agenda bersama selang beberapa saat setelah pelantikan Jajaran menteri di Kabinet baru Indonesia Maju, Menteri Agama terpilih, Jenderal (Purn) Fahrul Razi mengatakan "siap melawan Radikalisme" dalam salah satu wawancaranya.

Senada dengan Fahrul Razi, Prof.Mahfud MD yang telah resmi diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju periode 2019 - 2024 langsung menghimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan radikalisme yang menurutnya berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Begitulah, sampai hari ini kita terus disuguhi narasi-narasi liar tentang radikalisme. Bukan tanpa alasan, isu radikalisme ini memang tersebar begitu masif dan menjadi isu seksi bagi para pemilik kepentingan. Sementara keberadaanya sampai hari ini tak pernah bisa diejawantahkan oleh mereka yang mengklaim sebagai pihak-pihak anti radikalisme itu sendiri, isu radikalisme hanya bergulir menjadi propaganda-propaganda yang kian membingungkan, terlebih definisi radikalisme itu sendiri masih belum jelas, dan cenderung diskriminatif, selalu menyasar Islam. Hal inilah yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. Maka menjadi penting agar narasi radikalisme ini bisa ditinjau dan dicermati ulang, agar tidak lantas terus menyasar Ajaran Islam. Fahri Hamzah, di akun Twitter miliknya sempat menyampaikan bahwa "isu radikalisme telah menjadi semacam industri, menjadi cara bagi pejabat untuk menakut-nakuti bangsa ini dengan isu radikal yang dituduhkan kepada kelompok Islam. Hal ini sudah merusak banyak sekali modal sosial kita. Tidak mudah dikembalikan." Tulisnya.

Istilah Radikalisme mulai dikenal dan digiring sedemikian rupa sebagai isu pengganti terorisme yang sebelumnya mengalami kegagalan. 

Radikalisme diartikan sebagai upaya untuk menjerat teroris. Radikalisme adalah paham yang bercirikan antara lain menginginkan tegaknya agama dalam seluruh aspek kehidupan, yang ingin menerapkan agama dalam tataran negara, mereka yang menolak nasionalisme dan bertujuan unilateralisme, yaitu menginginkan tatanan dunia global.

Kentara, hal ini semakin menunjukan bahwa Umat Islam lah sebenarnya sedang dibidik dengan adanya isu radikalisme, terlebih Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui bidang kajian ilmu sosial telah mengembangkan ciri dari orang-orang radikal antara lain yaitu seseorang yang jidatnya hitam, yang pengajiannya membentuk lingkaran di dalam perhalqahan-perhalqahan, tidak cinta kepada negara, menginginkan persatuan ummat Islam sedunia (melalui tegaknya Khilafah), berpaham penerapan Islam tidak parsial tetapi secara sempurna. 

Hal ini jelas semakin menunjukan bahwa isu radikalisme ini memang benar-benar diarahkan kepada Islam, kepada ajaran-ajarannya yang mulia juga kepada para aktivisnya untuk menghalangi kebangkitan Islam.
Wallahu a'lam.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post