Buku Agama Dirombak, Entah Apa yang Merasukimu

Oleh: Irma Hidayati, S.Pd
Aktivis Pergerakan Muslimah Member Akademi Menulis Kreatif


Memberantas radikalisme merupakan agenda utama Kabinet Indonesia Maju. Beberapa menteri sudah mewacanakan larangan menyiarkan ceramah adu domba dan permusuhan di masjid. Larangan celana cingkrang dan cadar bagi ASN serta pembicaraan tentang khilafah. Setelah mendapat kecaman dan kritikan dari berbagai pihak, ternyata Menag tak surut langkah. Kritikan itu sempat dilayangkan oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah. Beliau meminta agar pemerintah mengurangi pembicaraan terkait radikalisme karena dianggap sudah melebihi dosis. Langsung saja juru bicara kepresidenan membuat usaha penyelamatan sambil buang badan.

Dilansir oleh VIVAnews, 10/11/2019,
Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menanggapi kritikan tersebut dengan menyebut radikalisme yang dimaksud pemerintah adalah terkait ideologi terlarang, seperti Hizbut Tahrir  ketika ditemui di Jakarta Pusat, Minggu malam, 10 November 2019.

Seakan tidak patah arang. Setelah menuai kritik dari masyarakat, gebrakan kinerja Menag selanjutnya akan merombak 155 buku agama. Dilansir oleh CNN Indonesia, Senin 11/11/2019, Kementerian Agama (Kemenag) merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah. Perombakan dilakukan untuk seluruh buku pelajaran agama. Mulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya mengevaluasi konten-konten yang berpotensi salah dimaknai oleh peserta didik. Salah satunya, konten mengenai khilafah.

"Khilafah itu kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secara baik. Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani kan, pada tahun 1923," kata Amin saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11).

Semakin tampak jelas, perang melawan radikalisme yang diwacanakan adalah perang melawan agama Islam. Upaya yang sistematis, terstruktur, dan masif terus dilakukan untuk mengamputasi ajaran Islam. Khilafah adalah ajaran Islam sama dengan fiqih shalat, zakat, puasa, dan ibadah lainnya. Terlebih lagi di kitab fiqih yang ada, semuanya membahas tentang imamah atau kepemimpinan bagi seluruh kaum muslimin yaitu sistem khilafah. Ulama muktabar juga membahas tentang khilafah yang hukumnya wajib diterapkan di muka bumi ini. Bahkan disebut sebagai mahkota kewajiban. 

Usaha untuk mengkriminalisasi ajaran Islam semakin meluas. Hal ini disebabkan petinggi negeri ini takut kehilangan harta, jabatan dan tahta. Ada pula program pesanan deislamisasi arahan negara kafir barat. Upaya monsterisasi ajaran Islam semakin digencarkan untuk memuaskan ambisi tuannya. Diantaranya mendistorsi ajaran jihad, khilafah sampai penghapusan perang dalam siroh nabi.

Bahaya Penghapusan Hukum Syariat Islam

Kaum Mukminin diperintahkan untuk mengerjakan seluruh cabang keimanan dan syariat Islam. Sesuai dengan kemampuan, tetapi bukan dengan memilih-milih aturan syariat yang Allah turunkan. Misalnya, yang sesuai dengan maslahat, kepentingan, dan hawa nafsu akan diterima dan diamalkan. Sedangkan ajaran yang tidak selaras dengan maslahat dan hawa nafsu pribadi atau kelompok ditolak, ditinggalkan, dan diabaikan. Kewajiban kita ialah menerima semua syariat dan hukum Islam secara keseluruhan.

Mengagungkan syariat dan mengamalkannya termasuk wujud pengagungan seorang hamba kepada Allah Azza wa Jalla. Sekaligus menjadi bukti keimanannya kepada Allah Azza wa Jalla.
Allah berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (TQS. al-Hajj [22]: 32).

Masuk ke dalam Islam secara total tidak mungkin dilakukan seorang hamba kecuali hanya dengan menghindari dan menjauhi jalan dan bisikan, serta tipu daya setan. Karenanya, pada lanjutan ayat, Allah Azza wa Jalla berfirman:
 وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ                
    
"Dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan." (TQS. al-Hajj [22]: 33).

Maksudnya, kata Imam Ibnu Katsir rahimahullah: kerjakanlah seluruh amal ketaatan dan hindarilah oleh kalian semua yang dibisikkan setan kepada kalian. “Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” TQS. al-Baqarah [2]: 169). "Karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala." (TQS. al-Baqarah [2]: 169).)

Wahai petinggi negeri, takutlah akan adzab Allah. Jadikan amanah mendidik generasi dengan penuh tanggung jawab. Jangan engkau hilangkan sebagian ajaran Islam dengan merombak buku-buku agama. Jangan engkau tergoda tipu daya setan. Jika sampai ajaran Islam dihilangkan dari kurikulum di sekolah-sekolah, entah setan apa yang merasukimu.

Ini semua bisa terjadi, karena agama tidak boleh mengatur sendi-sendi kehidupan. Agama hanya mengurusi ibadah ritual semata. Hukum manusia saja yang berhak mengatur urusan duniawi. Akibatnya, banyak kedzaliman di tengah masyarakat. Kemiskinan yang merata, kriminalitas merajalela, serta rusaknya moral generasi karena dijauhkannya nilai-nilai agama. Pendidikan karakter juga tidak berhasil merubah akhlak kaum muda yang terlena dengan gawai dan pergaulan bebas.

Jika menginginkan generasi muda yang berakhlak mulia, jujur, kreatif, dan bertaqwa. Maka kembalikanlah kurikulum pendidikan negeri ini kepada pendidikan Islam. Dimana  Aqidah Islam menjadi landasan membentuk pola pikir dan pola sikap. Pelajar akan produktif dalam menuntut ilmu di sekolah dan ilmu kehidupan di masyarakat sebagai bekal masa depannya. Senantiasa menjadikan iman dan taqwa sebagai tolok ukur perbuatannya. Maka pendidikan dalam sistem Islam menjadi tanggung jawab negara. Sehingga, fasilitas memadai dan para pendidik mempunyai gaji besar seperti di jaman Kholifah Umar bin Khattab. Setiap guru mendapatkan gaji sebesar kurang lebih 15 juta tiap bulan jika dirupiahkan.
Wallahu a'lam bishshowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post