Mendudukkan Kembali Alquran Sesuai Fungsinya

Oleh : Tawati 
(Muslimah Revowriter Majalengka)

Alquran bukan sekadar kitab suci semata, namun lebih dari itu harus dijadikan sebagai petunjuk hidup manusia dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Karena, di dalam Alquran terdapat hikmah-hikmah yang luar biasa untuk dijadikan solusi bagi setiap permasalahan.

Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, ketika membuka kegiatan MTQ tingkat Kecamatan Lohbener dan Kecamatan Widasari, Rabu (23/10). Taufik menambahkan, MTQ bukan sekadar ajang untuk mencari yang terbaik dalam membaca Alquran. Namun, harus dijadikan upaya membumikan Alquran serta mengajak masyarakat untuk kembali pada Alquran. (Radar Cirebon, 25/10/2019)

Kaum Muslim telah lama memperlakukan Alquran sekadar sebagai 'bacaan', bukan sebagai pedoman; sebagai 'benda pusaka', bukan sebagai 'obor penerang kegelapan', bahkan sebagai 'jimat', bukan sebagai sumber hukum. Hasilnya, Alquran memang tetap diagungkan fisiknya, tetapi diabaikan kandungannya, yang justru berisi hukum-hukum yang berfungsi untuk mengatur kehidupan manusia sekaligus untuk menyelesaikan berbagai persoalan manusia. Inilah yang pada akhirnya menyebabkan Alquran terkesan tidak pernah 'membumi' hingga muncul wacana  tentang bagaimana 'membumikan' Alquran.

Pada dasarnya, masalah penting yang dihadapi umat Islam sekarang adalah mendudukkan kembali Alquran pada kedudukan dan fungsi sebenarnya; dan sama sekali bukan mengaktualisasikan Alquran agar sesuai dengan realitas sekarang.  Sebab, realitas sekarang yang disangga oleh sistem kapitalis jelas-jelas rusak dan bertentangan dengan kandungan Alquran. Lalu, bagaimana mungkin, Alquran harus ditundukkan di bawah realitas rusak dan menyimpang akibat diterapkannya sistem kapitalis, sedangkan Alquran justru turun untuk mengalahkan semua agama, sistem, dan keyakinan yang ada?

Kedudukan utama Alquran adalah sumber segala sumber hukum yang menjiwai seluruh konstitusi dan perundangan-undangan. Seluruh keyakinan, aturan, norma, pandangan hidup,  dan cara berfikir seorang Muslim, semuanya harus bersumber dari Alquran. Tidak hanya itu saja, Alquran juga berkedudukan sebagai standarisasi untuk menilai baik, buruk, terpuji dan tercela. Kedudukan Alquran seperti ini, mengharuskan kita untuk menjadikan Alquran sebagai sumber hukum, norma, dan keyakinan, tidak hanya dalam ranah individu belaka, tetapi juga dalam ranah Negara dan masyarakat. Sebab, seluruh aturan, keyakinan, dan norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat dan Negara harus bersumber dari Alquran.

Kenyataan ini secara otomatis mengharuskan pula adanya formalisasi Alquran dalam koridor Negara; dan mengharuskan pula adanya kerja keras untuk mengubah sistem kapitalistik sekarang, kemudian diubah menjadi sistem yang Islami. Bukan malah sebaliknya, melakukan interpretasi ulang terhadap Alquran agar sejalan dengan aturan, keyakinan, norma kapitalistik.

Sedangkan fungsi utama Alquran adalah sebagai petunjuk dan rahmat bagi seluruh umat manusia. Ini didasarkan pada kenyataan, bahwa Alquran memuat sistem kehidupan lengkap yang memberikan panduan multidimensional kepada umat manusia agar mereka mendapatkan kebahagiaan sejati, baik di dunia maupun akherat.

Dengan demikian, masalah utama kaum Muslim adalah mendudukkan kembali Alquran pada kedudukan dan fungsi sebenarnya, yaitu sebagai sumber bagi segala sumber hukum, dan kandungan isinya (syariah Islam) harus diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan individu, masyarakat, maupun negara. Semua ini hanya akan terwujud, jika ditengah-tengah kaum Muslim telah tegak Daulah Islam, yang salah satu tugasnya adalah menerapkan syariah Islam secara sempurna di dalam negeri, dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia. Wallahua'lam bishawab[].

Post a Comment

Previous Post Next Post