Memutus Rantai Kekerasan dalam Rumah Tangga

By : Fitria Miftasani, M.Si

Kekerasan terhadap anak kembali terjadi dengan cara diluar nalar. Seorang ibu yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak justru menjadi pelaku utamanya. Bayi berusia 2,5 tahun tewas ditangan ibunya sendiri dengan cara yang menyedihkan, diglonggong selama 20 menit dengan air galon. Motif utama sang ibu karena tidak tahan dengan tekanan keluarga yang selalu membandingkan berat badan anaknya, serta ancaman perceraian dari suaminya jika ia tidak mampu membuat anaknya gemuk. Akhirnya perasaan kasih sayang pun menguap. Upaya instan sang ibu untuk membuat anaknya gemuk, pada akhirnya mengantarkan sang buah hati kepada kematian.

Kekerasan terhadap anak adalah segala bentuk ucapan maupun tindakkan yang bersifat mengancam, menakuti, menghina, dan melukai fisik anak. Kekerasan ini banyak terjadi di rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak. Banyak faktor yang menyebabkan kekerasan ini terjadi. Faktor internal misalnya, berasal dari rendahnya pengetahuan orang tua tentang mendidik dan mengenali kebutuhan perkembangan anak. Disaat anak belum mampu mencapai ekspektasi kedua orang tuanya karena masih dalam proses perkembangan, orang tua menjadi marah dan melakukan kekerasan. Faktor masa lalu orang tua yang mendapatkan kekerasan di masa kecilnya juga menjadi penyebab dilakukannya kekerasaan saat ini. Proses pendidikan dengan kekerasan terekam di alam bawah sadarnya dan menjadikan mereka orang dewasa yang agresif pula. 

Faktor eksternal lahir dari masalah ekonomi. Faktor kemiskinan, tekanan hidup, PHK, memperparah perilaku kekerasan dalam keluarga khususnya kepada anak. Kehidupan yang semakin hari dirasa semakin sulit, kenaikan harga bahan pokok, kenaikan tarif BPJS, tarif dasar listrik, serta berbagai kebijakan pemerintah yang membebani rakyat juga turun menjadi pemicu sikap agresif ini. Kemarahan dan kekecewaan terhadap pasangan hidup yang dirasa tidak mampu mengatasi masalah ekonomi menyebabkan kemarahan tadi dilimpahkan kepada sang anak. Anak yang masih lemah, rentan, dan masih dianggap bergantung serta menjadi milik orang tua sepenuhnya adalah alasan dirinya menjadi sasaran kemarahan orang tua. Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan faktor internal kurangnya pengetahuan orang tua serta sangat berhubungan dengan perilaku kekerasan. Faktor lingkungan juga menjadi salah satu pemicu tidak kekerasan. Lingkungan yang buruk menjadi contoh buruk bagi orang tua di sekitarnya. Termasuk peran media sosial dan televisi yang masih diwarnai dengan contoh kekerasan verbal maupun fisik.

Untuk memutus rantai kekerasan dalam rumah tangga, setidaknya melibatkan tiga faktor. Faktor pertama adalah ketakwaan individu. Setiap individu hendaknya bertakwa sebenar-benarnya kepada Allah dan mencari ilmu dalam Al-Quran dan Hadist sebanyak-banyaknya sebelum mengambil sebuah peran yang besar. Sebelum menjadi orang tua, setiap muslim hendaknya banyak belajar bagaimana cara menjadi orang tua shaleh. Menikah bukanlah perkara sehari dua hari yang hanya diwarnai oleh keindahan dan rasa cinta saja. Ada banyak beban tanggung jawab yang mengikuti sejak proses ijab kabul dilaksanakan. Terlebih jika sudah menjadi orang tua, maka wajib juga kita melengkapi pengetahuan tentang tumbuh kembang anak. 

Kedua adalah kontrol dari masyarakat. Lingkungan yang diwarnai dengan aktivitas mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, dengan sendirinya akan meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga. Ketika ada indikator kekerasan yang terlihat pada tetangganya, maka mereka tidak akan tinggal diam. Ada kepedulian bagi mereka untuk turut membantu kesusahan yang dialami oleh tetangganya.

Faktor ketiga yang terpenting adalah peran negara. Negara tidak boleh abai dan menutup mata atas banyaknya kasus kekerasan kepada anak. Negara adalah benteng utama dalam melindungi anak dari kejahatan. Perlindungan dilakukan secara sistemik dengan penerapan berbagai aturan diantaranya; penerapan sistem ekonomi Islam. Banyak kasus kekerasan terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan. Tekanan ekonomi membuat sang ibu bekerja untuk meninggalkan anaknya. Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup agar mereka dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya. Sistem pendidikan Islam juga merupakan solusi, dengan kurikulum yang akan melahirkan individu bertakwa. Penerapan sistem sosial yang sesuai dengan Islam akan menjamin interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan akan dijaga sesuai dengan syariat. Sehingga tidak akan banyak anak-anak yang lahir di luar pernikahan yang rentan menjadi korban kekerasan. Konten media massa juga hanya menampilkan konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Serta penerapan sistem sanksi yang tegas akan mengikat harmonisasi seluruhnya menjadi satu kesatuan yang terjaga. Maka penerapan Islam secara kaffah lah yang akan memutus rantai kekerasan kepada anak serta memberikan rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post