Demokrasi Adopsi, Tak Pecahkan Masalah

By : Ratna Sari

Sistem demokrasi yang diadopsi dari luar negeri dan di pungut oleh Indonesia terbukti tidak dapat memecahkan segala permasalahan masyarakat. Malah bertambah masalah yang ada. Hakekatnya sistem sekuler demokrasi yang menjadikan 4 kebebasan sebagi asas menetapkan peraturan tidak berhasil membawa Indonesia untuk kemajuan secara hakiki. Sistem sekuler sangat mengutamakan 4 kebebasan yaitu kebebasan berakidah, bertingkahlaku, kepemilikan dan berpendapat. 

Sistem demokrasi membebaskan individu untuk menganut agama tertentu. Dengan itu para pemaham sistem sekuler demokrasi menganggap pindah agama bukan suatu kejahatan dan ini berbanding terbalik dengan islam. Islam secara tegas bagi seorang muslim yang murtad dari agama islam  harus terkena sanksi. 

Kebebasan bertingkahlaku sistem demokrasi membebaskan individu untuk bertingkahlaku sesukanya tanpa melihat aturan dari agama. Selagi tidak merugikan orang lain itu tidak dianggap suatu pelanggaran. Didalam islam kaum muslim diwajibkan untuk patuh dan taat terhadap syriat islam dan menjauhi segala larangan Allah. Dan masalah kebebasan kepemilikan didalam islam di katakan dalam hadits rasullullah " bumi, air dan api dikuasai oleh negara dan dikelolah untuk kemaslahatan umat. 

Gambaran yang terjadi disistem demokrasi sekarang jauh berbeda. Aset - aset negara yang berlimpah ruah dan strategis malah dikuasai oleh pihak asing. Dalihnya kebebasa hak milik  yang dianut oleh sistem kapitalis. Kebebasan berpendapat didalam islam dibolehkan sitiap rakyat untuk mengeluarkan aspirasinya melalui majelis umat yang tujuannya " amar maruf nahi mungkar " terhadap penguasa agar tetap dalam sistem islam yang benar dalam menjalankan pemerintahan. 

Sangat berbanding terbalik disistem sekarang , sekuler kapitalis malah siapa saja yang berani mengkeritik setiap kebijakan penguasa dalam segala aspek siap -  siap dengan undang - undang ITE dan jeruji besi penguasa. Penguasa mengguanakan kekuasaanya agar tak ada satupun yang berani mengusik kebijakan mereka. Seperti aksi mahasiswa yang protes terhadap undang - undang bermasalah dengan kekuasaanya mereka dipaksa mundur dengan cara - cara yang anarkis. Miris rasanya melihat kebangkitan mahasiswa hanya parsial. Bangkitnya tidak secara menyeluruh tanpa  tau pokoknya yang harus diberantas. Fokus memperotes Undang - Undang bermaslah tanpa menghancurkan biangnya hanya akan menghabiskan energi sia - sia. Tidak akan menyelesaikan masalahnya. 

Akar masalahnya karena diterapkan sistem demokrasi yang rusak. Seharusnya kita semua bangkit dan secepatnya sadar hanya islamlah sistem yang sesuai fitrah kita sebagai manusia memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Menjadikan akidah islam sebagai dasar negara dan mengembalikan hukum kepada sang pembuat hukum yaitu Allah SWT yang berhak atas hukum yang ada di bumi dan dilangit.

Post a Comment

Previous Post Next Post