Crosshijaber, Melawan Fitrah?



Oleh : Widhy Lutfiah Marha 
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif

Fenomena crosshijaber menjadi perbincangan panas, terutama di kalangan wanita muslim. Bagaimana tidak, di balik gamis dan cadar yang menutupi tubuhnya, mereka ternyata lelaki dewasa.

Tentu saja, dengan busana tertutup yang hanya menampakkan bagian mata saja, pelaku crosshijaber bisa bebas berkumpul dengan para wanita muslimah. Yang mengerikan, mereka juga bisa keluar masuk toilet khusus wanita, atau ikut shalat di bagian shaf wanita.

Jadi apa sebenarnya crosshijaber itu?

Istilah crosshijaber diambil dari kata crossdressing yakni aksi mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan jenis kelamin bawaan dari lahir.

"Perilaku ini kalau dalam istilah medis dikenal dengan sebutan transvestisisme yakni perilaku yang sering kali dianggap sebagai suatu penyimpangan karena adanya keinginan dari seorang laki-laki atau perempuan yang mengenakan pakaian yang biasa dikenakan oleh jenis kelamin sebaliknya," kata psikolog klinis dari RSUD Wangaya, Denpasar, Bali, Nena Mawar Sari, saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Senin, 14 Oktober kemarin.

Secara umum, para psikolog mendiagnosa, ada anggapan bahwa crossdressing ini adalah sebuah fetish atau fiksasi seksual terhadap suatu objek atau organ tubuh. Crossdressing memang dapat menjadi sebuah fetish, namun crossdressing juga bisa menjadi awal dari eksplorasi identitas gender si individu.

Miris, salah satu pria dari akun crosshijaber, secara terang-terangan mengatakan alasan mengapa dia melakukan hal ini. Menurutnya apa yang dia lakukan adalah hobi dan sekadar eksistensi serta pembuktian diri. Saat mereka mampu  memberikan keyakinan pada orang lain, itu adalah satu pertanda dan prestasi tersendiri bagi mereka. Ia mengatakan,  "Jika kita yakin dengan tampilan kita sebagai wanita, dari pakaian, makeup, maka orang lain pun tidak akan ragu kalau kita ini wanita." (okezone com, 13/10/2019).

Anggota Majelis Tafkir Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) itu menyebutkan apabila crosshijaber terjadi karena seorang laki-laki normal memiliki maksud buruk kepada kaum perempuan, maka hal tersebut bisa masuk ke wilayah tindak pidana.

Dalam Islam, kata Founder Rumah Baca Baitul Hikmah Bekasi itu, tindakan mengenakan pakaian perempuan saja sudah merupakan hal terlarang apalagi digunakan sebagai tipu daya dalam rangka melakukan kejahatan seksual kepada kaum perempuan.

"Perilaku tersebut harus segera mendapatkan penanganan yang tegas dan menyeluruh sebab bisa juga merupakan konspirasi pihak-pihak yang tidak menyukai Islam untuk memburukkan citra umat Islam khususnya kaum Muslimah," jelasnya.

Crosshijaber  tentu saja sangat memprihatinkan dan meresahkan. Di zaman ini, atas nama HAM dan toleransi, semua boleh dan bebas. Hal ini merupakan tantangan bagi umat Islam khususnya para ulama untuk membentengi dan menyadarkan umat dari perkara-perkara yang menyimpang terhadap akidah dan akhlak Islam.

Selain itu, corsshijaber dapat merusak tatanan hidup masyarakat agamis sebagaimana LGBT, free sex, dan lain sebagainya. Fenomena crosshijaber menjadi sebuah sinyal kurangnya pendidikan fitrah seksualitas. Fitrah seksualitas adalah tentang bagaimana seseorang berfikir, merasa dan bersikap sesuai fitrahnya, sebagai lelaki sejati atau sebagai perempuan sejati.

Faktanya, penyimpangan fitrah dan kodrat, serta penyimpangan  seksual dalam komunitas ini memang nyata terjadi. Para  crosshijaber ini mengaku heteroseksual. Jika partner mereka mengetahui kebiasaan crosshijabernya, maka ini sebuah prestasi tertinggi. Ada juga yang mengeksplorasi seksualitas mereka dan berhubungan dengan laki-laki, sungguh memprihatinkan.

Saatnya Kembali pada Syariat Islam

Munculnya fenomena crosshijaber baru-baru ini, bukanlah suatu tren terbaru hari ini.  Hal ini merupakan dampak dari dekadensi moral atas krisis akidah pada generasi muda.  Generasi produktif  yang semestinya memiliki kekuatan pemikiran yang cemerlang di era generasi umat Rabbani. Hidup dalam sistem sekuler saat ini, merupakan tantangan besar bagi umat Islam dalam memerangi segala kerusakan yang dihasilkannya.

Maka sejatinya, tak akan ada yang mampu mengatasi segala kemaksiatan di dunia ini. Tiada lain kembali kepada jalan Allah, kembali kepada syariat. Bahwa Allah menciptakan manusia hanya dua jenis sesuai dengan kodratnya, yaitu laki-laki dan perempuan. Allah memerintahkan setiap hamba-Nya yang beriman untuk berpasang-pasangan serta  memperoleh keturunan sesuai yang disyariatkan. Dalam Surat An-nahl ayat 72, Allah Swt telah berfirman, yang artinya, 

"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?"

Sejatinya kekuatan iman, kekuatan akidah dan pemikiran cemerlang seorang muslim, mampu mengatasi duri-duri sekulerisme dan liberalisme.  Bahkan membenci kerusakan-kerusakan yang diakibatkannya. Hal inilah yang harus dikuatkan di tengah masyarakat agar tidak bertambah marak komunitas batil dan 'sakit' sebagaimana crosshijaber ini. 

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post