Zina Merajalela, Jiwa Tak Berdosa Tersia-sia

Oleh : Khansa Mubshiratun Nisa
(Pemerhati Remaja)

Baru-baru ini warga Kompleks Permata Biru Blok T2, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, geger setelah ditemukannya bayi perempuan dalam keadaan sehat di depan rumah salah seorang warga RT 03/RW 29 pada Rabu (4/9) malam hari. Bayi malang tak berdosa ini telah dibuang oleh orang tuanya yang diduga adalah pasangan muda-mudi. Sementara di daerah lain pada Kamis (5/9) di Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo warga telah menemukan bayi laki-laki di tempat sampah dalam kondisi meninggal. Diduga pelakunya adalah mahasiswa salah satu universitas di Solo. (solo.tribunnews.com)

Ada berbagai faktor mengapa kasus pembuangan bayi itu terus terjadi. Rasa malu dan belum siap menjadi orang tua menjadi alasan umum yang dilakukan pelaku. Hal senada diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, bahwa faktor pemicu yang mempengaruhi tindakanpembunuhan atau pembuangan bayi antara lain :Pertama,karena ketidaksiapan memiliki anak. Itu juga bisa berhubungan dengan faktor ekonomi dan lainnya. Kedua, akibat dari hubungan terlarang. Pasangan pranikah mungkin beranggapan, dengan membuang bayi mereka masalah akan selesai.Ketiga, pergaulan bebas para ABG (Anak Baru Gede) bisa memicu juga. Ditambah secara psikologi mereka masih labil. (metro.sindonews.com). 

Sebetulnya, fakta yang terungkap di atas bukan serta merta faktor psikoligis, namun lebih dari itu. Ketidaksiapan, labil, bingung, malu hanya efek dari kondisi tak kondusif. Baik kondisi individu, masyarakat maupun negaranya semuanya berkontribusi atas beragam masalah yang muncul akibat isme yang berkembang dan diadopsi negeri ini. Kapitalis-sekuler misalnya.

Akibat dari penerapan kapitalis sekular,  membuat seseorang bebas melakukan apapun tanpa memandang aturan agamanya. Agama hanya dijadikan sebagai status dan pengatur urusan individu dengan Tuhan saja dalam tataran ibadah mahdoh,sedangkan untuk urusan yang lain tidak boleh agama turut berperan apalagi menghalangi.

Kurangnya pengawasan dari negara serta longgarnya sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku tidak memberikan efek jera dan mengakibatkan kasus-kasus ini terulang. Hukum sangat lemah, tidak tegas dan tebang pilih menyebabkan kasus kejahatan tak pernah berkurang. Hal ini membuktikan bahwa ide-ide kebebasan yang ditawarkan kapitalis-sekuler tidak membawa kebaikan, kebahagiaan, dan kesejahteraan, tapi justru membawa kerusakan dan kesengsaraan di semua aspek kehidupan. Ini adalah hasil dari sistem yang diterapkan menjauhkan agama dari kehidupan. Ternyata ide-ide kebebasan yang diusung oleh kapitalisme, kedudukannya tidak bertambah mulia tapi justru bertambah rusak moralnya.  Lantas, apakah kita masih percaya pada sistem seperti ini?

Untuk itu, yang harus dilakukan pemerintah bukan hanya  tegas dalam menerapkan sanksi  namun mengganti aturan nya sesuai ideologi Islam. Seharusnya ada hukum yang jelas bagi pelaku perzinahan agar kejadian serupa tidak terus berulang seperti lingkaran setan.

Syariat Islam sedemikian preventif menjaga akidah, akhlak dan sosial masyarakat dengan larangan mendekati zina, tabarruj,  ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya hajat syar'i) dan khalwat (berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram). Semua itu bentuk kasih sayang Allah SWT melindungi hambaNya dari tindakan haram dan dosa: Firman Allah :
“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al Isra: 32).

Jika mendekati saja sudah haram apalagi melakukannya? Pasti jauh lebih dosa hukumnya. Islam punya cara untuk mencegah zina terulang kembali. Jika zina dilakukan oleh orang yang sudah menikah maka hukumannya adalah rajam. Dan jika dilakukan oleh orang yang belum menikah maka hukumannya adalah 100 kali dera. Jika hukuman seperti ini diterapkan, orang akan berpikir 1000 kali sebelum berbuat. Ini hanya akan terlaksana dalam Institusi Islam.

Ingatlah, bahwa setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak di akhirat. Tidak ada satupun hal yang terlewat dari hisab Allah. Untuk apa mendapatkan kenikmatan sesaat jika akhirnya harus menanggung derita di akhirat? Bayi-bayi itu tidak salah. Mereka juga tidak berdosa. Mengapa harus dibuang? Jika malu melahirkan bayi sebelum menikah, mengapa tidak malu saat melakukan zina?

Perilaku bebas tanpa batas hingga berujung terbuangnya jiwa tak berdosa akan terus menjadi konsumsi publik dan menjadi pemandangan menyayat hati. Era milenial yang digadang-gadang menjadi momen kemajuan pemuda nyatanya berbuah kebobrokan moral tak terelakkan. Penyebabnya, karena pemikiran, perasaan dan aturan saat ini tak lagi sejalan dengan arahan Islam. Akidah Islam yang seharusnya memancarkan perilaku mulia, umat terbaik tak dapat lagi dijumpai manakala akidah itu terus terkikis oleh ideologi kapitalis sekuler yang ada di negeri ini. Dengan demikian, satu-satunya jalan keluar dari maraknya pergaulan bebas tanpa batas adalah dengan bersegera menerapkan Islam Kaffah dalam segala aspek kehidupan.

Saatnya kita kembali pada aturan Islam, kebenaran Islam adalah sesuatu yang pasti yang harus ditunaikan oleh seluruh umat manusia. Sudah saatnya kaum Muslim memperjuangkan tegaknya kembali Institusi Islam di muka bumi ini.
Wallahu a'lam bis-shawaab.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post