Monsterisasi Ajaran Islam Menyerang Umat

Oleh : Heni Andriani 

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyatakan, tidak ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di madrasah. Hal itu diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2020.

"Kita akan hapuskan materi tentang perang-perang di pelajaran SKI tahun depan. Berlaku untuk semua jenjang, mulai dari MI (madrasah ibtidaiyah) sampai MA (madrasah aliyah)," kata Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar, di Jakarta, Jumat, (13/9).

Menanggapi pernyataan Kemenag ini ada rasa miris ditengah - tengah pengaburan ajaran Islam yang semakin masif. Ajaran Islam semakin hari banyak dilecehkan oleh  umat Islam itu sendiri. Tak ayal kondisi ini  diperparah  karena didukung oleh penguasa beserta jajarannya.
Hal ini terjadi akibat  penyakit islamophobia sedang menjangkiti kaum muslimin terutama di negeri - negeri muslim.

Adanya skenario Barat melalui agen-agennya yang tidak lelah menghembuskan api kebencian agar Islam tidak lagi bangkit dan bersatu. Mereka tak malu - malu lagi mengaburkan, mengkriminalisasi Islam dan ajarannya bahkan kini para pengemban dakwah Islam pun mendapatkan sasaran serangannya. Mereka terus berupaya menghancurkan Islam hingga ke akarnya.

Berkenaan dengan materi pelajaran agama Islam tentang pembahasan perang yang akan diharuskan menjadi sinyal bahwa hukum syariat Islam lambat laun namun pasti akan terus dihilangkan seiring dengan derasnya sekulerisasi terhadap ajaran Islam. Pembahasan perang merupakan bagian dari ajaran Islam yang tidak bisa dipisahkan dan dimuat di dalam AlQur’an dan As sunah. Kata perang banyak tercantum di dalam AlQur’an, Al hadist serta kitab - kitab ulama salaf yang menerangkan berbagai cara penerapannya. Perang merupakan ajaran Islam mulia dan bukan monster gambaran kekerasan terhadap kaum kafir. Umat Islam bisa berjaya menguasai sepertiga dunia karena melalui dakwah dan jihad yang tentunya didalamnya ada peperangan. Perang dilakukan dalam rangka menaklukkan kaum kafir penjajah agar Islam memiliki wibawa, kehormatan.  Harus dipahami tidak semua penaklukan suatu wilayah tidak selalu dengan melalui peperangan. Menghilangkan materi sejarah tentang perang berarti sudah tidak mengakui ajaran Islam secara utuh. Sebab kata  perang ada di dalam Al-qur'an menolak materi ini berarti menolak  isi Alqur’an. Sama artinya menantang Allah Swt. Naudzubillah.

Islamophobia dan deradikalisasi terhadap ajaran Islam  terjadi akibat diterapkannya sistem demokrasi sekuler yang diamini oleh para penguasa negeri inj beserta jajarannya. Mereka akan bekerja sama bahu - membahu memberangus ajaran Islam sesuai pesanan tuannya.

Hal ini sebagaimana tercantum di dalam (TQS an-Nisa at - Taubah (9):32).Allah Swt berfirman :

"Mereka hendak memadamkan cahaya(agama) Allah dengan mulut (ucapan - ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya walaupun orang - orang kafir tidak menyukai. "

Oleh karena itu, hendaknya seluruh umat Islam mencampakkan sistem demokrasi sekuler dan berupaya untuk melawan berbagai penghalang yang akan memberangus ajaran Islam.

Ada tiga hal yang di pegang oleh umat islam yaitu : 
1. Memberikan penyadaran politik terhadap umat tentang ajaran Islam yang sesungguhnya dengan terus membina tanpa mengenal rasa lelah dan waspada terhadap berbagai penyesatan opini tentang Islam.

2. Meyakinkan bahwa Islam adalah ajaran yang sesuai fitrah manusia lengkap dengan berbagai solusi. Bahwa Islam akan mengalami kemenangan yang tidak lama. Hal ini menjadi penyemangat bagi para pengemban dakwah ini.

3. Melawan berbagai isu negatif tentang ajaran Islam dengan berbagai daya upaya hingga kemenangan itu bisa di raih.

Wallohu a'lam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post