Layanan KesehatanMencekik Rakyat

Oleh :  Nurul Inayah 
(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram) 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa iuran BPJS Kesehatan naik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019. "Sudah (akan berlaku 1 September)," katanya di Gedung DPR, Kamis (29/8). (m.cnnindonesia.com) 

Tentu saja hal ini akan berdampak bagi rakyat kecil. Mirisnya beredar slogan "yang miskin di larang sakit". Di tambah merupakan sistem rujukan online yang di berlakukan dalam BPJS membuat rakyat tercekik dan kebingungan seperti halnya kasus yang  dialami oleh anak yang berumur 20 tahun, asal Simpang Keuramat. Dua hari lalu saat di kota Lhokseumawe, ia mengalami sesak napas. Saat dibawa ke rumah sakit yang terdekat (bukan rumah sakit rujukan untuk wilayah Simpang Keuramat) pasien tidak diterima, sehingga harus dibawa ke rumah sakit lain. Padahal, kondisi pasien darurat. (aceh.tribunnews.com) 

Sungguh ironi, beginilah potret layanan kesehatan di negara kita. Kualitas layanan nampak makin lama makin diturunkan. Tak semua obat dan layanan bisa di-cover. Kuota antrean di rumah sakit juga makin dibatasi. Hingga tak semua orang sakit bisa dilayani. Kalaupun dilayani, pelayanan yang diberikan pun sangat minimalis.

Di tambah dengan kenaikan harga BPJS yang harus dibayar oleh rakyat. Sebagai informasi pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp.80.000 per bulan menjadi Rp.160.000 per bulan. Lalu kelas mandiri II naik dari Rp.59.000 per bulan menjadi Rp.110.000 dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp.42.000 dari Rp.25.500 per bulan. (m.cnnindonesia.com) 

Sungguh aneh, seolah bukan keamanan dan perlindungan yang ingin ditawarkan namun seperti ada target keuangan yang harus segera ditunaikan. Apalagi tidak ada transparasi dalam pengelolaan dana, memunculkan spekulasi atas harta rakyat yang ditampung di sana. Sebab itu pula yang membuat berbagai pihak mempertanyakan.

Masalahnya, hal ini dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang mayoritas menghadapi kesulitan ekonomi. Jangankan untuk membayar premi asuransi, untuk menutup biaya hidup sehari-hari pun mereka sudah sangat kewalahan. Di saat yang sama, saat mereka sakit, mereka pun tak bisa menerima layanan sebagaimana yang dijanjikan.

Bisa dibayangkan bagaimana setiap hari mereka menghadapi kenyataan tersebut, keterbatasan ekonomi membuat mereka harus menahan rasa sakit.

Mungkin ada yang merasakan manfaat dari skema layanan kesehatan ala sistem kapitalisme bagi rakyat. Namun jumlah mereka sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah rakyat yang semestinya mendapatkan layanan terbaik. 

Sudah sangat nyata kerusakan yang ditimbulkankan dari sistem pelayanan kesehatan bagi rakyat ala kapitalis. Mereka hanya mementingkan keuntungan yang berlimpah. Ketika rakyat ingin mendapat pelayanan penuh, yang ada hanya dibuat melarat atas penyakit yang dideritanya. Bahkan di saat kondisi darurat rakyat harus mengurus segala persyaratan agar bisa mendapatkan pertolongan pertama. Inilah fakta pelayanan kesehatan dalam sistem kapitalisme dimana keuntungan, termasuk dari sektor pelayanan kesehatan, hanya masuk di sebagian kantong-kantong orang yang berkuasa. 

Tentu hal ini berbeda dengan pelayanan kesehatan yang diatur oleh seorang khalifah dalam negara islam. Pelayanannya adalah pelayanan kesehatan terbaik sepanjang masa, karena negara hadir sebagai penerap syariat Islam secara kaaffah, termasuk yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan gratis yang berkualitas terbaik setiap individu masyarakat. Sebab Rasulullah swt telah menegaskan “Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). 

Artinya Imam bertanggung jawab untuk mengelola urusan-urusan rakyat. Salah satu kebutuhan dasar adalah bahwa negara harus menyediakan layanan kesehatan. Ketika Rasulullah SAW berada di Madinah sebagai kepala negara, beliau pernah dihadiahkan seorang dokter. Maka Beliau tugaskan dokter tersebut sebagai dokter yang melayani warga negara Islam. Kenyataan bahwa Rasulullah SAW menerima hadiah dan dia tidak menggunakannya, bahkan dia menugaskan dokter itu kepada kaum muslimin, adalah bukti bahwa kesehatan merupakan salah satu perhatian utama daulah Islam. 

Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Anas ra. bahwa serombongan orang dari Kabilah Urainah masuk Islam.  Lalu mereka jatuh sakit di Madinah.  Rasulullah SAW selaku kepala negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’.  Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh. Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis dan tanpa diskriminasi. 

Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga ciri khas. Pertama, berlaku umum tanpa diskriminasi, dalam arti tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya, rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh negara.   Ketiga, seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh negara.

Negara berkewajiban untuk membelanjakan anggaran negara pada penyediaan sistem kesehatan gratis untuk semua orang, maka Baitul-Mal harus menyusun anggaran untuk kesehatan. Jika dana yang tersedia tidak mencukupi maka pajak kekayaan akan dikenakan pada umat Islam untuk memenuhi defisit anggaran.

Berbeda dengan sistem kapitalis, sistem Islam memandang penyediaan kesehatan kepada warga negaranya bukan dari aspek ekonomi. Ini berarti bahwa pemimpin negara Islam terlihat untuk menyediakan sarana kesehatan yang memadai dan berkualitas baik kepada rakyat,  demi memenuhi tugasnya mengurus kebutuhan orang-orang dalam rangka ketaatannya kepada Allah SWT.

Kita telah jenuh dengan sistem kapitalisme ini dimana hari demi hari semakin membuat umat tercekik dan sengsara. Sedangkan dalam Islam, kesehatan merupakan sesuatu yang urgen atau darurat. Permasalahan yang menyangkut kesehatan wajib diselesaikan secepatnya. Apabila ada pasien yang mengalami kondisi kritis, para medis akan langsung mengobati dan menangani. Tidak seperti rezim saat ini, dimana kesehatan dianggap sebagai hal yang remeh. Bukannya bergerak cepat melayani dan menangani, yang ada malah melantarkan.

Maka satu-satunya solusi atau obat bagi rakyat saat ini adalah diterapkannya Islam Kaffah dibawah naungan daulah Islam (negara Islam). Karena hanya negara Islam-lah yang mampu menjamin kesehatan bagi seluruh rakyatnya. Negara akan memastikan seluruh rakyatnya mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Begitulah negara Khilafah Islam dan khalifahnya mengatur layanan kesehatan bagi warga negaranya.

Post a Comment

Previous Post Next Post