Kendari Darurat HIV, Butuh Perhatian Serius!

Oleh : Nur Syakiyah 

Kasus prostitusi online dan HIV/AIDS adalah dua yang tidak terpisahkan, meski tidak semua para pelakunya terjangkit penyakit HIV/AIDS. Seperti kasus baru-baru ini yang dilansir dari Detiksultra.com bahwa Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, dalam memperingati hari perempuan sedunia mengungkapkan data jumlah pekerja seks komersial (PSK) di Kota Kendari saat ini sebanyak 933 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Umum Alpen Sultra, Hasmida Karim. Dari data tersebut, tambah Hasmida, lima persen di antaranya adalah anak di bawah umur, dan dua orang di antaranya telah positif terjangkit HIV (Kendari, 30/08/19).

Parahnya dari kasus diatas justru perilaku menyimpang ini melibatkan kalangan pelajar yang notabene nya masih berusia dibawah umur. Kasus seperti ini masih dalam satu kota berkembang, namun bagaimana dengan kota besar lainnya yang ada di Indonesia? Tentu kasus seperti ini lebih besar lagi. Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah lokalisasi paling banyak di dunia. Bahkan, total ada 40 ribu pekerja seks komersial menghuni lokalisasi-lokalisasi tersebut.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny Manalu mengatakan sejak tahun 2013, telah berdiri 168 lokalisasi di 24 provinsi dan 76 kabupaten/kota. Data tersebut dihimpun dari dinas sosial seluruh provinsi dan berbagai sumber. Ini masih data 2013, sedangkan saat ini saja kita terus dikagetkan dengan berita-berita yang menguak peningkatan penderita  HIV/AIDS serta kasus-kasus penangkapan PSK diberbagai wilayah.

Jika kita menelitik lebih jauh, alasan dibalik banyaknya wanita yang menjadi PSK ini adalah tidak lain karena tuntutan ekonomi dan sebagiannya karena gaya hidup hedonisme. Tidak heran jika banyak wanita yang memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang sekalipun dengan cara menggadaikan apa yang telah Allah muliakan dalam diri mereka. Naudzubillahi mindzalik.

Demokrasi-kapitalis menjadi dalang utama munculnya kasus-kasus seperti ini, kepuasan materi dijadikan tolok ukur dan tujuan hidup di sistem ini, materi dijadikan tolak ukur kebahagiaan seseorang hingga nilai-nilai agama pun tidak tidak menjadi pertimbangan lagi. 

Padahal telah jelas bagaimana Islam menghukum para pezina perempuan dan laki-laki, dalam firman Allah, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)” [TQS. An-Nûr/24:2].

Namun fakta yang terjadi saat ini, justru sistem ini tidak memberikan aturan hukuman yang akan membuat para pelakunya itu jera. Bahkan yang ada seakan ruang mereka untuk terus melanjutkan pekerjaan ini malah tak sedikitpun goyah sebab aturan yang tidak begitu ketat.

Inilah mengapa ummat Islam harus mencampakkan sistem kufur buatan manusia ini, sebaliknya ummat harus mengambil sistem yang telah diwariskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam serta segala aturannya bersumber langsung dari yang Maha Sempurna lagi Maha Bijaksana yaitu Allah. System itu tidak lain adalah sistem Islam dalam naungan Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah.

Post a Comment

Previous Post Next Post