Hijrah Dari Sistem Jahiliah

Penulis : Ari Windarti
member AMK, Cileunyi kabupaten Bandung

Tidak terasa kita bertemu lagi dengan bulan Muharram, awal tahun baru hijrah. Kali ini kita memasuki tahun 1441 Hijrah.

Tahun Hijrah tentu terkait erat dengan peristiwa hijrah Baginda Nabi saw, dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah peristiwa penting bagi tegaknya Islam sebagai sebuah idiologi dan sistem dalam institusi negara yakni Daulah Islamiyah.

Hijrah secara bahasa, berasal dari kata hajara yang berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain. 

Masyarakat Arab sebelum Rasullullah saw. hijrah adalah masyarakat jahiliah. Hal ini dilihat dari :
Pertama, aspek akidah.
Akidah masyarakat Arab saat itu berkeyakinan bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Namun di dalam praktiknya, mereka membuat berbagai perantara untuk.menyembah kepada Allah. Diantara mereka ada yang menyembah malaikat, ada juga yang mebyembah jin dan ruh terdahulu. 

Kedua, aspek sosial.
Kehidupan sosial Makkah saat itu penuh dengan kebobrokan moral yang luar biasa. Mereka peminum arak, pelacuran dan perzinaan ada di mana-mana. Anak perempuan yang baru lahir dikubur hidup-hidup. 

Ketiga, aspek ekonomi.
Di bidang ekonomi bangsa Arab sebelum Rasullullah saw, adalah kebanyakan berdagang. Bisnis mereka sangat kental dengan riba. 

Keempat, aspek politik.
Secara politik bangsa Arab saat itu bukanlah bangsa yang diperhitungkan oleh bangsa lain, sama sekali bukanlah bangsa yang patut di perhitungkan.
Oleh Persia dan Kristen Byzantium yang pada waktu itu sebagai negara adidaya.

Akan tetapi setelah Rasullullah saw. berhijrah dari Makkah ke Madinah, kemudian beliau membangun Daulah Islamiyah di sana, keadaan masyarakat Arab pasca hijrah berubah total. Di Madinah berhasil diciptakan masyarakat Islam dari sebelumya masyarakat jahiliah. Faktanya Rasullulah mendirikan Daulah Islamiyah dan diterapkan idiologi dan sistem Islam yakni akidah dan syariah Islam. 

Masyarakat saat ini sebenarnya sangat mirip dengan masyarakat jahiliah sebelum Rasullullah saw. hijrah ke Madinah. Wajar jika sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai "jahiliah modern." Kondisi akidah/ idiologi sosial, eknomi dan politik saat ini berada dalam kungkungan idiologi kapitalisme sekuler. Mirip dengan kondisi Rasullullah sebelum hijrah. 

Dari sisi akidah berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat bermunculan.

Dari sisi sosial kebejatan moral, maraknya perzinaan, pornografi, korupsi dll. Dari segi ekonomi riba masih menjadi basis ekonomi dan transaksi batil lainya.

Di bidang politik, jelas negeri negeri Muslim, menjadi obyek penjajahan negara negara kapitalis dalam berbagai bidang. 

Alhasil, penting bagi kaum Muslim saat ini untuk mewujudkan kembali spirit hijrah. Di antara spirit hijrah yang paling penting adalah spirit penegakkan sistem pemerintahan Islam. Jelas untuk mewujudkan kembali spirit hijrah itu, sistem dan hukum jahiliah yang ada saat ini harus segera ditinggalkan. Kita harus segera berhijrah menuju sistem baru, itulah sistem dan hukum Islam. Caranya dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. 
Wallahu a' lam bi showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post