Apa Benar BPJS Kesehatan Naik, Bukti Kegagalan Rezim ?

Oleh : Resti Lestari
(Mahasiswi Pendidikan Agama Islam)

Rencana Iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan oleh menteri Keuangan Republik Indonseia telah disetujui presiden RI, dengan kenaikan dua kali lipat yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 September 2019. Akan tetapi, iuran BPJS Kesehatan ini akan ditetapkan setelah adanya peratran presiden (perpres) yang diresmikan oleh presiden Jokowi.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas I naik dari Rp. 80 ribu per bulan menjadi Rp. 160 ribu per bulan. Lalu kelas mandiri II naik dari Rp. 59 ribu per bulan menjadi Rp. 110 per bulan dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp. 42 rb dari Rp. 25.000  per bulan. Ia menyebut tanpa kenaikan, defisit  BPJS Kesehatan tahun in bisa mencapai Rp. 32,8 triliun. Cnnindonsesia (29/08)

Ini membuktikan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah memalak rakyat dengan alih-alih kesehatan. Peraturan urusan rakyat dalam rezim sekuler neoliberalisme berkhidmat pada Kapitalis yang tidak mungkin untuk keentingan rakyat. Karena yang mereka usung adalah asas manfaat, menghalalkan segala cara supaya kebutuhan mereka tertutupi yang dibebankan kepada rakyat. Selain itu, negara di sistem neolib adalah pedagang produk dan jasa layanan utk public. Negara yang memberikan solusi terhadap biaya kesehatan ini hanya sebagai fasilitator saja, ketika ada yang menunggak iuran atau telat bayar iuran saja pelayanannya dipersulit bahkan diabaikan begitu saja.

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Sudah menjadi kewajiban bagi penguasa untuk melayani masyarakat ketika mengalami sakit dan tidak mampu untuk membayarnya. Berbeda 180° dgn Khilafah yg berkhidmat hanya untuk kepentingan umat. Pada masa ke-Khalifah-an kesehatan menjadi suatu hal yang sangat urgent sehingga pelayanan kehestan digratiskan. Umat tidak terbebani dengan biaya seperti halnya saat ini, justeru umat merasa senang karena terhormat. Peran penguasa yang sesungghunya adalah pengatur urusan umat. Bukan urusan pemenuhan kebutuhan pribadinya saja akan tetapi kebutuhan umat yang diutamakan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah laksana pengembala dan hanya Dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Wallahu’alam bi Shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post