Peluk Anak Dengan Pemikiran Islam

Penulis : Verawati S.pd
(Praktisi Pendidikan dan Pengarus Opini Islam)

Kata-kata itu begitu berkesan bagi saya, yang disampaikan oleh Ustadzh Mahbubah saat kajian dirumahnya. Beliau adalah pemilik Ma'had anak-anak Indonesia di Kairo Mesir. Beliau banyak bercerita tentang perjalanan hidupnya dan juga santrinya di sana.

Beliau selalu berpesan. Bahwa harta yang paling berharga adalah anak. Maka berikanlah hak mereka seutuhnya. Berupa kasih sayang, perhatian dan ilmu baik agama maupun dunia. Orang tua tidak boleh merasa sudah menjadi orang tua yang hebat saat kebutuhan materi anak terpenuhi semua. Tanpa memberikan kasih sayang, perhatian dan bimbingan serta pendampingan. Namun sayang, justru  inilah yang banyak terjadi. Sehingga anak besar tanpa bimbingan orang tua. Alasannya tidak ada waktu, sibuk dan lain sebagainya. Padahal tugas orang tua yang utama adalah menjadi pendidik utama dan pertama, terutama ibu.

Peluk anak dengan pemikiran Islam adalah sebuah keniscayaan. Sebab gempuran budaya dan pemikiran barat terus menghantam generasi. Kenapa generasi ? karena jumlahnya begitu banyak. Tidak hanya  di perkotaan, di pedesaan pun sudah tercemar. Generasi saat ini adalah generasi anarkis, generasi pemalas, generasi narkoba, generasi munafik, generasi hedonis, generasi gedget dan generasi free sex. Inilah potret generasi kita. 

Baru-baru ini tayang film remaja berjudul dua garis biru. Hanya beberapa hari saja jumlah penontonnya sudah mencapai jutaan. Siapa mereka? Tak lain adalah para remaja. Mereka para pembuat film berkilah jika film ini mengajarkan perilaku rusak. Sebaliknya menurut mereka film ini sarat akan tontonan yang memberikan pendidikan. Benarkah seperti itu? Bisa menjaminkah setelah film ini ditayangkan tidak ada lagi anak remaja yang berzina? Anak gadis yang hamil diluar nikah dan aborsi? Yang ada justru sebaliknya, kemaksiatan dan kemerosotan moral generasi remaja kian bertambah. 

Inilah fakta kerusakan moral yang difasilitasi negara. Pemerintah tidak berdaya dalam melakukan screening terhadap produk-produk perfilman di negara ini. Alih-alih ingin membangun generasi berkarakter, justru menjerumuskan generasi dalam kubangan permisivisme. Memberikan contoh bahwa berpacaran itu boleh, asal jangan sampai hamil. Berpegangan tangan, peluk cium itu boleh, berdua-duaan di kamar boleh, asal jangan sampai hamil. 

Tidak mudah bagi generasi remaja saat ini untuk tidak berperilaku bebas atau pacaran. Pasalnya lingkungan di sekelilingnya mencontohkan dan membolehkan. Tapi bagi remaja yang sudah terjaga perilaku dan pemikirannya dengan Islam akan memapu untuk melewatinya. Mereka akan paham, apa-apa yang sudah Allah tetapkan haram, meski banyak orang yang melakukannya tidak  berarti jadi boleh. Tetapi hukumnya tetap hukumnya haram. Pemikiran seperti inilah yang harus ditanamkan orang tua serta lingkungan pada anak-anak dan generasi saat ini.  Sehingga mereka akan tumbuh menjadi generasi yang kuat dan hebat serta memimpin dunia. 

Akar Masalah Generasi Saat Ini

Maraknya pergaulan bebas dan kemaksiatan lainnya yang terjadi saat ini adalah buah dari nilai kebebasan sistem sekuler kapitalistik. Tidak ada halal dan haram, yang ada hanya keuntungan dan kebebasan. Termasuk kebebasan berperilaku. Inilah yang menjadi pangkal kebobrokan umat dan generasi saat ini. Maka apabila hendak merubahnya, tidak ada cara lain hanya dengan menggantinya dengan sistem yang sempurna yaang datang dari pencipta yaitu sistem Islam.

Dalam Islam kehidupan pergaulan laki-laki dan perempuan diatur begitu rupa. Peraturan ini tidak hanya dalam rangka melindungi individu semata, melainkan melindungi masyarakat secara umum. Islam mengatur dengan komprehensif. Sehingga menjadi tuntas. 

Misal dalam masalah pergaulan bebas. Pertama, Islam memerintahkan setuap individu untuk bertakwa kepada Allah swt. Kedua, Islam mewajibkan bagi laki-laki dan perempuan untuk menundukan pandangan. Ketiga, apabila hendak keluar rumah wanita wajib menutup auratnya secara syar’i. Keempat, laki-laki dan perempuan diharamkan berkhalwat atau pacaran. Sebagaimana firman Allah SWT “ Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Israa’/ 17: 32). 

Kelima, bagi laki-laki yang sudah mampu untuk menikah segera melakukan pernikahan bila belum mampu dianjurkan untuk berpuasa sunah. Keenam, apabila seseorang terbukti melakukan perzianaan maka negara akan memberlakukan sanksi. Bagi  yang telah menikah (al-Muhshân) dengan rajam (dilempar batu)  dan bagi yang belum menikah (al-Bikr) dicambuk seratus kali dan ditambah pengasingan setahun.

Inilah seperangkat hukum Islam yang mampu menjadi pencegah terjadinya perilaku perzianaan. Selain itu, negara akan mengawasi dengan ketat setiap acara yang ditayangkan oleh media perfilman. Dalam Islam perfilman bertujuan untuk dakwah dan syiar Islam, mendidik masyarakat denagn memberikan informasi dan tontonan yang benar. Sehingga tercipta suasana keimanan disetiap saat dan tempat. Dengan demikian hanya Islamlah yang mampu untuk menyelamatkan generasi dan mengembalikan generasi menjadi generasi khairu ummah dan pemimpin peradaban.

Wallahu A’lam Bishoab
Previous Post Next Post