Ironi Pendidikan di Era Kapitalisme



Oleh: Nur Ilmi Hidayah
(Praktisi Pendidik Madrasah)

Saat ini, pendidikan di Indonesia cenderung berbasis kebebasan dengan orientasi materi atau duniawi semata. Tidak heran bila output pendidikan sangat kering dari nilai-nilai agama. Campur baur antara peserta didik laki-laki dan wanita, penggunaan seragam yang menampakkan aurat, serta kurikulum yang tidak menyentuh rohani begitu dominan.

Wajar saja, bila karakter peserta didik jauh dari kepribadian Islam dan akhlak mulia. Aksi konvoi di jalan, corat-coret baju seragam sekolah, hura-hura dan pesta pora, lumrah dilakukan untuk merayakan kelulusan Ujian Akhir Nasional (UAN). Bahkan sejumlah peserta didik melakukan pesta miras dan _free seks_ untuk merayakan selesainya UAN seperti yang dilakukan siswa siswi di seluruh daerah Indonesia. (Koran Republika bulan Maret 2017)

Sekalipun ada sekolah yang berbasis Islam, tetapi konsep pemisahan antara agama dengan kehidupan duniawi (sekuler) masih sama dengan sekolah umum.

Bahkan istilah guru adalah pendidik kini tidak berlaku, kebanyakan profesi guru hanyalah dijadikan salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan semata. Tak lagi terasa bahwa guru adalah pendidik, sehingga wajar bila sistem sekuler saat ini hanyalah melahirkan generasi minim kualitas.

Sekularisme dipahami sebagai ideologi dan pandangan hidup yang memisahkan urusan duniawi dan keagamaan. Sekularisme bersaudara kembar dengan westernisasi (paham Barat). Barat adalah sekuler dan sekuler adalah Barat.

Pendidikan adalah kunci kemajuan suatu bangsa. Tapi apakah untuk menjadi bangsa yang maju, suatu bangsa harus mencontoh dan menjadi Barat dalam arti menerapkan sistem pendidikan sekuler Barat?

Sekularisasi pendidikan di dunia, khususnya di Indonesia sebenarnya menjadi ganjalan dalam menerapkan pendidikan karakter bagi peserta didik.

Kurikulum pendidikan sekarang berusaha memisahkan nilai Islam dan budaya Arab dengan materi kurikulum Barat. Diantaranya, upaya pendidikan tahfiz diganti dengan ekstra kurikuler seni tari, pramuka dan lain-lain, yang kemudian terjadi pencampurbauran yang selama ini di pisah dalam pendidikan Islam.

Bagaimana realitas konsep dasar pendidikan di Indonesia? Sekolah-sekolah yang diselenggarakan di negeri ini sudah salah dari akarnya, yaitu konsep dasar dan falsafah pendidikannya. Semua sekolah di negeri ini, sekalipun telah memiliki aturan perundang-undangan yang merancang pendidikan sejak basis pemikiran dasarnya sampai masalah-masalah pelaksanaan teknisnya, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan peraturan-peraturan turunannya, kelihatannya masih belum mencerminkan falsafah dan konsep pendidikan yang benar dan jelas.

Praktik di lapangan tidak terlihat jelas perwujudan dari tujuan pendidikan yang harus diselenggarakan oleh semua lembaga pendidikan di Indonesia. Bukti yang paling krusial adalah kurikulum dan proses pembelajaran yang dipraktikkan di berbagai sekolah. Contohnya, apakah pendidikan di negeri ini sudah mewujudkan pribadi yang memiliki kekuatan spiritual, beragama serta mampu berakhlak mulia?

Reduksi agama Islam hanya sebatas pada masalah moral spiritual adalah bukti proses sekularisasi tengah terjadi. Kelihatannya, agama dimasukkan dalam kurikulum karena ada tuntutan politik dari kelompok-kelompok Islam. Pada saatnya, ketika proses sekularisasi sudah semakin massif dan merusak masyarakat tidak mustahil pemisahan mutlak agama dari ranah kebijakan politik dan bahkan penolakan terhadap agama akan benar-benar terjadi di negeri ini.

Pendidikan dalam Pandangan Islam

Dalam pendidikan Islam, syariat Islam adalah tolok ukur keilmuan. Tanpa ada paksaan untuk menjadi sesuatu. Segala kebaikan akhlak, kecerdasan, tata krama dan hal-hal yang baik lainnya akan menjadi buah dari sistem pendidikan Islam karena menyentuh pondasi dasarnya yakni akidah.

Untuk menjadi bangsa yang maju, suatu bangsa tidak harus mencontoh pada negara Barat dan tidak harus menerapkan sistem pendidikan sekuler Barat. Buktinya di era keemasan Islam (7 - 13M), bangsa Arab muslim jauh mendahului bangsa- bangsa Barat dalam mencapai kemajuan di bidang sains, kebudayaan dan peradaban. Bangsa Barat pada saat itu masih amat terpuruk dan belum melek ilmu pengetahuan.

Sistem pendidikan Islam menjadikan akidah Islamiyah sebagai dasarnya. Karena itu, keimanan dan ketakwaan juga akhlak mulia akan menjadi fokus yang ditanamkan pada peserta didik. Halal haram akan ditanamkan menjadi standar perbuatan. Dengan begitu, peserta didik dan masyarakat nantinya akan selalu mengaitkan peristiwa dalam kehidupan mereka dengan keimanan dan ketakwaannya.

Islam menetapkan bahwa, negara wajib menyediakan pendidikan yang baik dan berkualitas secara gratis untuk seluruh rakyatnya. Daulah Islamiyah wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan. Membangun gedung-gedung pendidikan, menyiapkan buku-buku pelajaran, laboratorium dan riset, serta memberikan tunjangan kehidupan yang layak bagi para pengajar maupun kepada para pelajar. Dengan dukungan sistem Islam lainnya khususnya Sistem Ekonomi Islam, maka hal itu sangat mudah direalisasikan.

Hingga pendidikan tidak menjadi ironi lagi dan akan terwujudkan rahmatan lil aalamiin. Semuanya hanya bisa dilakukan dalam sebuah institusi yaitu khilafah ala minhajin nubuwwah yang akan menerapkan semua aturan Islam.

Wallahu a'lam bishshawab.
Previous Post Next Post