WARNA WARNI PPDB JALUR ZONASI



Penulis : Endah Fitriah

Mutiara dimana pun berada, ia akan tetap menjadi mutiara

Mutiara akan ditemukan oleh mata jeli, mutiara yang kotor akan berkilau ditangan para ahli yang profesional dengan peralatan yang baik dan lengkap.

Mutiara yang berkilau jika tidak dirawat dengan baik dan diperlakukan dengan selayaknya maka ia akan kotor dan berdebu hingga hilang kemilaunya atau akan tetap kotor.

Begitu juga dengan anak didik yang pintar, cerdas dan memiliki potensi besar dalam dirinya. Jika ia berada di tangan yang salah maka kemilau itu akan meredup lalu sirna.

Siapa yang diuntungkan dalam hal ini ? Muridkah ? Sekolahkah ? atau sekolah swasta ? Apalagi sistem online, dan nilai NEM tidak dijadikan ukuran. Maka berapapun nilainya jika berada dalam zona sekolah favorit untuk bisa lolos diterima di sekolah tersebut memiliki peluang yang besar. Kecuali sekolah swasta yang tidak ikut dalam zonasi. Sehingga untuk sekolah favorit harus bekerja keras untuk mempertahankan kualitas sekolah.

Kupas tuntas

Jika dalam sistem zonasi ini murid yang di untungkan maka kita harus melihat masalah yang timbul di masyarakat. Seperti yang terjadi di Surabaya, dimana ada seorang anak baru mendapatkan sekolah setelah menjadi yatim piatu. Dimana ia sebelumnya dinyatakan tidak diterima masuk sekolah yang dituju melalui berbagai jalur yang telah di tetapkan.

Belum lagi anak yang berprestasi tidak dapat bersekolah di sekolah favorit karena tidak berada dalam zona sekolah tersebut. Hal ini tentu menimbulkan rasa kecewa. Dan menimbulkan polemik tersendiri. Bagi anak yang berprestasi mereka butuh sekolah yang memiliki kualitas pendidikan yang baik, daya saing tinggi dan guru dengan SDM baik agar makin berprestasi. 

Berbeda halnya dengan anak yang hanya mendapatkan nilai akademik kecil atau biasa saja namun dapat bersekolah di sekolah favorit, hingga dengannya mereka dapat menikmati pendidikan yang baik dan fasilitas yang baik serta memadai.

Lalu jika kita melihat dari sisi sekolah belum tentu sekolah favorit tersebut mendapatkan banyak siswa yang berprestasi dan mendapatkan siswa sebanyak pagu yang telah di tentukan.

Pasalnya, ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa atau hanya sedikit saja, bahkan sangat jauh dari pagu yang telah di tentukan. Hal ini terjadi karena tingkat kelahiran di daerah tersebut sangat kecil atau sebab yang lainnya.

Belum lagi sekolah favorit harus berusaha keras untuk mempertahankan nilai akademik lulusan sekolah tersebut. Sebab mereka harus memacu semangat belajar, berjuang untuk mendapatkan nilai terbaik.

Selain itu pagu yang tidak terpenuhi atau jauh dari target yang telah di tetapkan oleh pihak sekolah walaupun jalur offline dibuka. Lalu bagaimana dengan muridnya ? Walaupun anak tersebut berada dalam zonasi sekolah yang dituju belum tentu diterima dengan berbagai hal.

Bila demikian yang terjadi bagaimana  dengan mereka para calon siswa akan bersekolah, Disekolah swasta? Atau Home schooling ? Ya bisa saja. Tapi bagaimana jika mereka kurang mampu/tidak mampu ? Tentu itu merupakan sebuah beban berat bagi orang tua dan juga murid. Dan hal inilah yang menyebabkan kepanikan bagi para orang tua dan siswa.

Sebab sekolah swasta memiliki kebijakan tersendiri dalam mengelola sekolah dan pendanaan biaya pendidikannya. Hal inilah yang menyebabkan sekolah swasta tidak masuk zonasi dan biaya pendidikan tergolong lebih mahal dibandingkan sekolah negeri.

Sehingga wajar jika pada akhirnya mayoritas sekolah swasta dapat menghasilkan anak didik dengan lulusan yang memiliki nilai akademik baik. Selain itu dapat membuka pintu pendaftaran murid baru lebih dulu dibandingkan sekolah negeri.

Bagi siswa yang berasal dari kalangan atas tentu sekolah swasta akan menjadi pilihan pertama jika mereka berada di luar zonasi sekolah favorit. Tapi bagi kalangan menengah ke bawah hal ini akan menjadi pertimbangan yang berat.

Walaupun demikian, ada juga sekolah swasta yang hanya mendapatkan 8 murid seperti yang terjadi di SMA PGRI 1 PONOROGO. (detikNews.com /28-6-2019)

Mengapa semua polemik zonasi ini bisa terjadi walaupun telah dilakukan sejak tahun 2017 ?

Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi pada masyarakat tentang tujuan zonasi dan pelaksanaan sistem zonasi. Selain itu kurangnya informasi masyarakat tentang sekolah mana saja yang pagunya masih kurang.

Islam dan Pendidikan
Di dalam Islam pendidikan adalah suatu hal yang penting dan harus di dapatkan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa ada perbedaan kualitas pendidikan. Karenanya agar guru fokus hanya untuk mengajar dan meningkatkan kualitas diri dan pendidikan maka guru diberikan upah yang layak. Serta menggratiskan pendidikan agar dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat.

Hal ini dapat dilakukan karena dana pendidikan berasal dari kepemilikan umum yang merupakan milik seluruh rakyat.

Selain itu negara memiliki peranan penting untuk menyampaikan pada masyarakat bahwa dalam pendidikan untuk mendapatkan anak yang cerdas dan ber-akhlaqul Karimah tidak terfokus pada sekolah. 
Ada 3 pilar pendidikan yang harus saling bersinergi. Pertama sekolah harus memiliki sarana, prasarana dan guru yang selalu berusaha meningkatkan kualitas keilmuannya, kedua orang tua yang yang peduli pada pendidikan sehingga ikut andil dalam mendidik buah hatinya di rumah, dan ketiga masyarakat yang menghargai ilmu.

Untuk itu negara harus memastikan ketiga pilar berdaya secara efektif. Sehingga bila pemerataan pendidikan berjalan efektif maka sistem zonasi bukanlah suatu masalah. Sebab tidak akan ada sekolah favorit.

Dengan demikian, masihkah kita bertahan dengan sistem saat ini ataukah beralih pada sistem Islam yang telah terbukti mampu mencetak generasi gemilang ?

Wallahu a'lam
Previous Post Next Post