Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan

Oleh : Khairunnisa’ S.Pd 
(Pendidik)

Pendidikan adalah aspek penting yang harus dipenuhi oleh negara bagi peningkatan mutu serta kualitas generasi. Hanya saja persoalan sistem pendidikan kian parah setelah kebijakan impor guru asing, impor dosen asing di indonesia, pemberlakuan sistem zonasi sekolah meributkan masyarakat. Persoalan belum usai kini pemerintah mengetuk palu kebijakan utang luar negeri untuk pendidikan islam. Meski tujuannya adalah peningkatan mutu pendidikan islam dibawah naungan kementrian agama. Kepedulian pemerintah dalam hal ini mendapat respon dari pihak asing untuk memberi utang dengan jumlah yang tidak sedikit.

Sebagaimana yang dikutip dalam republika.co.id Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Bank Dunia. Bank Dunia kemudian sepakat untuk memberikan pinjaman senilai Rp 3,7 triliun. Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan anggaran yang besar tersebut akan memberi dampak manfaat yang besar berdasarkan need assessment, seperti pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana prasarana penunjang pembelajaran, pengadaan peralatan laboratorium, pengadaan buku dan sumber belajar, dan lainnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, menambahkan penerima manfaat program ini dapat diklasifikasikan dalam enam kelompok. Pertama, sebanyak 3.900 Madrasah Negeri (MIN, MTsN, MAN, MAKN) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Kedua, 46.100 madrasah swasta (MI, MTs, MA, MAK) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Ketiga, sebanyak 174.534 guru dan tenaga kependidikan (Kepala madrasah, Pengawas, Laboran dan Pustakawan) di madrasah negeri dan swasta pada level MI, MTs, MA, dan MAK di 34 provinsi dan 514 kabupaten. Keempat, 1.100 calon kepala madrasah dan calon pengawas di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. kelima, 8,2 Juta siswa dan siswi MI, MTs, MA dan MAK. Keenam, staf kantor Kementerian Agama di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pendidikan islam di Indonesia memang cukup banyak peminatnya baik pendidikan formal maupun non formal sebagaimana catatan Bank Dunia, sekitar 8 juta anak atau 15 persen dari total siswa sekolah dasar dan menengah di Indonesia mengenyam pendidikan di sekolah agama di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Dalam praktiknya, sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum nasional, dan banyak diikuti anak-anak dari keluarga termiskin di daerah pedesaan. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin menyatakan pengembangan modal manusia merupakan salah satu prioritas utama pemerintah. Karenanya, penting untuk memastikan seluruh anak Indonesia menerima pendidikan yang bermutu. Menurut Lukman, pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran negara. Pasalnya, keterbatasan dana mengakibatkan pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke arah kualitas pendidikan. (Cnn indonesia)

Jebakan dibalik Utang Luar Negeri

Bagi kapitalis asing, utang adalah strategi ampuh untuk menjajah negeri-negeri kaum muslim. Pemberian utang tentu meniscayakan  tujuan yang hendak diraih dari negara penerima utang sebagaimana prinsip barat "no free lunch". Kucuran dana yang besar tentu menyimpan agenda besar yang memberi keuntungan bagi asing untuk mengintervensi negeri ini terutama intervensi dibidang pendidikan. Kebijakan ini justru menjebak indonesia dalam jeratan utang yang semakin menumpuk. Sementara kebijakan ini meniscayakan negara terjebak dalam belenggu ribawi. Bukannya sekolah-sekolah fokus untuk menyediakan layanan pendidikan terbaik untuk generasi, malah utang menjadi beban bagi tiap-tiap sekolah. Termasuk bagaimana mengembalikan kucuran dana yang masuk ditiap-tiap sekolah tersebut. 

Jika semua sektor diserahkan ke asing, darimanakah dana tersebut dikembalikan? Mengembalikan persoalan mutu pendidikan kepada asing adalah kegagalan negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak negeri. Negara gagal dalam mewujudkan kedaulatannya. Cita-cita mulia pendidikan hanyalah slogan dibalik kerakusan para kapitalis untuk meraih sebesar besarnya keuntungan bagi mereka. Sehingga paradigma ini melahirkan kebijakan dzalim untuk komersialisasi pendidikan. Tidak jauh-jauh dari asas yang dibangun dari sistem kapitalisme yang menjadikan manfaat diatas segala-galanya. Mutu pendidikan hanyalah klise untuk menutupi kebobrokan sistem kapitalisme.

Sungguh naif jika menyerahkan kualitas pendidikan islam dari pendanaan asing sebab kualitas pendidikan itu ditunjang oleh politik shahih dan kedaulatan yang kokoh. Kedaulatan ini akan didapat manakala negara mampu secara ekonomi, politik dan cita-cita. Kemandirian dan cita-cita besar melahirkan generasi berkepribadian islam. Generasi berkepribadian islam lahir dari kurikulum terbaik, guru terbaik dan fasilitas yang lengkap. Itu semua tidak akan didapat jika indonesia menggantungkan segala harapan dan cita-cita melalui pendanaan dari asing. 

Membuka kran impor dan utang adalah membuka penjajahan atas sistem pendidikan. Jelas, sekulerisasi melalui sistem pendidikan islam adalah lahan empuk agar generasi muslim semakin jauh dari islam. kita tidak boleh lupa bahwa dibalik proyek tersebut ada grand design untuk menanamkan kebebasan (liberalisasi) yang mengikis nilai-nilai dan prinsip-prinsip islam bagi generasi muslim. Agenda inipun mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan dukungan kapitalis dunia. Penjajahan tetap menjadi agenda utama dibalik kebijakan- kebijakan tersebut.

Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan

Pendidikan adalah mercusuar peradaban darinya lahir generasi berkepribadian islam, mumpuni dibidang sains dan iptek. Kemuliaan cita-cita pendidikan tentu didukung oleh sistem serta aspek politik. Ini tidak lahir dari sistem lain selain dari islam. Dalam hal ini indonesia dari segi ekonomi mampu meningkatkan layanan pendidikan bermutu. Sayangnya pengendali ekonomi negeri ini adalah asing dan aseng. Sehingga segala kebijakan bermuara pada keuntungan pemberi utang. Itupun dengan segala syarat bagi negara pengutang. Ini akan berlangsung lama jika umat berpijak pada sistem kapitalisme global. Kapitalisme akan membawa segudang kesengsaraan bagi umat.

Islam menetapkan bahwa negara adalah penanggung jawab utama dalam meriayah rakyat. Mencukupi semua hajat hidup rakyat seluruhnya tanpa terkecuali. Pendistribusian kas negara (baitul maal) dalam negara khilafah islam cukup bahkan lebih untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat primer maupun sekunder. Dunia pendidikan menjadi perhatian khusus bagi khalifah sebagaimana perhatian negara pada kebutuhan dasar lainnya. Khilafah juga akan memastikan penjagaan tsaqofah islam dan mensterilkan peran asing untuk menyebarkan pemikiran mereka. Sebab tugas negara bukan hanya sebagai fasilitator melainkan sebagai pelayan rakyat. Ia memastikan kualitas kurikulum terbaik yang dilahirkan dari akidah islam. Memastikan semua sarana dan prasarana sekolah disemua jenjang pendidikan terpenuhi bukan hanya sekolah-sekolah favorit atau sekolah negeri. Tapi semua sekolah berhak mendapatkan pelayanan optimal dari negara. Begitu pula kualitas guru-guru, kesejahteraan serta profesionalitas guru diwujudkan tanpa terkecuali.

Darimana pendanaan ini berasal? Ada 3 sumber pendanaan khilafah. Pertama, pos fa’i, kharaj dan jizyah. Kedua, hasil pengelolaan sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas,hutan, dan lain-lain. Ketiga, Zakat maal, zakat ternak, pertanian, perniagaan, emas dan perak. Harta baitul maal akan selalu mengalir dan bertumpu pada sektor produktif bukan pada hutang ribawi. Sementara rakyat tidak terbebani oleh mahalnya biaya pendidikan dan harga-harga kebutuhan lain.

Semua akan mendapatkan pelayanan terbaik dari negara manakalah sistem yang dibangun diatasnya steril dari intervensi pihak tertentu. Steril dari komersialisasi, sekulerisasi, liberalisasi, kapitalisasi dan ageenda-agenda barat lainnya yang menjebak indonesia dalam kubangan utang.
Previous Post Next Post