Penyedian Air Brrsih, Islam Solusinya

Penulis : Tri Yuliani
Ibu Rumah Tangga

Air merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Dengan air maka segala sesuatu di bumi ini menjadi hidup. Oleh karena itu air merupakan elemen utama kehidupan itu sendiri. Tak ada makhluk hidup di dunia ini yang melangsungkan kehidupan tanpa air. Air dengan jumlah atau volume dan kualitas tertentu serta pada lokasi tertentu sangatlah dibutuhkan oleh manusia dan makhluk lain. Namun air bisa berubah menjadi sesuatu yang berbahaya bagi kehidupan sehingga sangat tidak dibutuhkan (dihindari) ketika sudah tercemar.

Pencemaran dan kerusakan lingkungan di Indonesia dari tahun ke tahun semakin luas dan memprihatinkan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks baik di pedesaan dan perkotaan. Terlebih ketika industri dimana- mana dan mesin- mesin canggih merajalela, pencemaran akrab di telinga kita.

Sebagaimana  permasalahan pencemaran limbah yang terjadi di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Seorang yg bernama Dedeh (49), warga RT 1/2 Kampung Babakan Jawa pada tanggal 7 juli 2019, mengatakan bahwa sebelumnya kondisi air di sumurnya itu jernih dan setiap harinya digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari minum, mencuci, masak, hingga mandi. Tapi dua bulan terakhir ini mengalami perubahan secara berangsur, awalnya hanya mengalami perubahan keruh kecokelatan, namun saat ini menjadi warna hitam pekat dan berbau serupa lumpur selokan.  Walaupun berbagai upaya sudah dilakukan dari menguras sumur sedalam tiga meter sampai menyaring tapi hasilnya air tetap berwarna hitam malah yang sekarang lebih parah lagi air sumur dari jarak 30 meter sudah tercium. Disamping itu ada warga lainnya yang terpaksa mengeluarkan kocek lebih dalam untuk membeli air galon isi ulang untuk berbagai kebutuhan, seharga Rp 5 ribu dimana untuk satu bulan bisa menghabiskan sampai 30 galon. 

Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan, mengatakan bahwa pencemaran tersebut bertepatan dengan berdirinya kawasan zona industri di Jalan Raya Bandung-Garut di dua wilayah, yakni Kabupaten Sumedang dan Bandung.  Walhi Jawa Barat sendiri pernah melakukan upaya gugatan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang, karena memberikan izin pembuangan limbah kepada perusahaan langsung ke anak Sungai Citarum, yakni Sungai Cikijing. 

Beberapa perusahaan yang melakukan pencemaran di Sungai Cikijing, dalam gugatan tersebut di antaranya, PT Kahatex, PT Insan Sandang, dan PT Five Star.  Walhi merasa pemerintah Sumedang dan Bandung bisa memberi sanksi administrasi kepada perusahaan yang tidak memiliki IPAL atau memiliki tetapi tak digunakan, pidana, upaya perbaikan lingkungan atau ganti rugi kepada perusahaan, namun sayangnya ini tidak dilakukan.  Terkait program Citarum Harum menurut Dadan, masih belum signifikan menghentikan pembuangan limbah pabrik ke aliran sungai, meski beberapa kali pengecoran "saluran siluman" dilakukan oleh para Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum. Kalau saja pemerintah telah berkomitmen menjaga kondisi lingkungan di Kecamatan Rancaekek, tentu hasil perbaikan sudah terasa dan warga tidak merasakan dampak limbah.

Memang suatu ironi ketika peningkatan dan perluasan sektor industri tidak dibarengi dengan kepedulian terhadap lingkungan sekitar area industri, maka akan menyebabkan kualitas lingkungan di area tersebut menjadi memburuk. Banyak Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah untuk menyokong perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya, pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut dibangun, sehingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.  Kenapa hal ini bisa terjadi?

Inilah akibat penerapan sistem Kapitalisme-¬Demokrasi, di mana negara hanya berpihak kepada pemilik modal. Antara penguasa dengan pengusaha ada hubungan yang saling menguntungkan, penguasa dibantu pengusaha untuk menjadi penguasa yaitu dengan memberikan modal pada saat pemilihan karena demokrasi memerlukan biaya tinggi sebagai balas jasa pengusaha di mudahkan dalam perijinannya  Di samping itu negara yang menganut sistem Kapitalisme, tidak bertanggung jawab terhadap kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk kebutuhan air bersih. Rakyat dituntut untuk mencari kebutuhannya sendiri-sendiri entah dengan cara membeli ataupun tidak. Negara seakan lepas tangan terhadap semua masalah pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya.

Padahal sebenarnya itu semua merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan, bahan-bahan pokok yang murah, pemenuhan air bersih dan lain sebagainya.  Bagaimana solusi Islam atas masalah ini? 

Indonesia, yang terkenal sebagai negeri muslim seharusnya masalah ini tidak terjadi, karena di dalam Islam, negara mempunyai peranan penting dalam mengurusi urusan rakyatnya termasuk menyediakan kebutuhan air untuk rakyatnya. Negara juga memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat seperti sandang, pangan dan papan, serta hak-hak asasi masyarakat seperti keselamatan, kesehatan, dan pendidikan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Seorang imam (khalifah) memelihara dan mengatur urusannya terhadap rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Negara akan mengatur dan mengawasi industri-industri yang ada dan akan memberi sanksi tegas kepada industri yang telah  merusak lingkungan khususnya yang terkait dengan pencemaran. Pengaturan masalah ini terintegrasi dengan sistem aturan lainnya yang berlandaskan kepada syariah Islam. Negara akan memberlakukan standarisasi yang sesuai dengan masalah pengelolan limbah sehingga diharapkan tidak akan terjadi pencemaran sedemikan rupa terhadap air dan lingkungan seperti saat ini. WalLahu a’lam bi ash-shawab

Previous Post Next Post