Mantan Pejabat Sarolangun Enggan Mengembalikan Mobnas

N3,Sarolangun ~ Sejatinya sebagai pejabat publik harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, tapi tidak begitu halnya dengan mantan - mantan pejabat yang ada di Kabupaten Sarolangun. Yang mana semasa mereka menjabat mendapat fasilitas kendaraan dinas untuk operasional,namun ketika masa jabatanya berakhir karena pensiun sebagai ASN dan sebagai pejabat lainnya seperti DPRD malah enggan mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas) mereka.

Yang lebih parahnya lagi, pejabat yang masih menjabat dan hanya di rotasi dan mutasi juga sangat sulit mengembalikan mobil dinasnya kepada pejabat yang menggantikannya dengan berbagai alasan. Sedangkan pejabat yang sudah pensiun guna untuk mengelabuhi masyarakat,mereka diduga memalsukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Mobnas tersebut.

Kepala Dinas BPKAD Emalia Sari melalui Kabid Aset Daerah, Idham Chalik ketika dikonfirmasi mengatakan, Mobnas yang masih ditangan mantan para pejabat yang tercatat sebagai aset Kabupaten Sarolangun sebanyak 26 unit. Sedangkan untuk jumlah Mobnas yang masih ditangan pejabat aktif yang belum menyerahkan Mobnas ke pejabat yang menggantikan atau OPD belum diketahui berapa jumlahnya.

" Untuk Mobnas di mantan para pejabat sudah dimasukkan ke daftar lelang dan untuk Mobnas yang masih di pejabat aktif,kita belum menerima data berapa banyak jumlahnya dari OPD yang bersangkutan," sebutnya.

Idham Chalik juga menyebutkan,jika selaku pejabat yang mengurusi aset, dirinya terus mengkoordinir aset-aset daerah dan berharap ada legalitas terkait pengelolahan aset daerah tersebut,sehingga penertiban aset tersebut bisa berjalan dengan baik.

Ia juga menambahkan,jika saat ini Dinas BPKAD Bidang Aset telah membuat surat ke semua OPD terkait penertiban aset Pemkab Sarolangun,yang mana berisikan agar setiap OPD membuat tim inventarisasi barang milik daerah yang ada di OPD nya masing-masing.

" Surat tersebut akan segera dilayangkan kesetiap OPD agar segera menginventarisasi barang-barang milik daerah sampai tanggal 30 November 2019 mendatang," tambah Idham Chalik.

Ia juga berharap kepada siapa saja yang masih menguasai aset daerah yang tidak tepat pemanfaatannya untuk segera mengembalikan ke Pemkab Sarolangun. (SRF)
Previous Post Next Post