Islamphobia, Ketakutan Rezim Yang Tidak Memdasar

Oleh : Trimulia

Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemerintah menyatakan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang terlarang dikarenakan telah menyebarkan paham anti-Pancasila dan anti-NKRI. Wiranto menegaskan bahwa aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa dijerat hukum bila masih ada yang menyebarkan paham anti pancasila. “Organisasi Hizbut Tahrir itu dibubarkan karena pahamnya, ideologinya, dan visi-misinya yang sudah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. 

Kalau individual atau mantan-mantan anggotanya masih beraktivitas tetapi aktivitasnya masih melanjutkan paham-paham yang anti-pancasila, anti NKRI ya masuk ke ranah hukum. Harus kita hukum.“ kata Menko Polhukam Wiranto seusai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat Jakarta, Jumat (19/7/2019). Selain itu juga Wiranto mengatakan, “Tetapi kalau aktivitasnya eks-HTI melanjutkan aktivitas yang normatif, silahturahim, kemudian bakti sosial, mengadakan kepada masalah akhlak dan moral, lalu tidak membicarakan masalah tentang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, itu silahkan saja nggak ada masalah sebagai warga negara,” tegasnya.

Pelarangan ini tidak hanya ditemukan dibawah rezim yang berada di Indonesia tetapi juga dinegara-negara demokrasi Eropa yang menganut paham Barat. Berdasarkan laporan lembaga riset yang menyoroti masalah keagamaan dan kehidupan sosial, terdapat orang-orang beragama kristen yang dilecehkan di 143 negera dan orang-orang muslim di 140 negara. Peningkatan paling signifikan untuk periode 2007-2017 bisa dilihat di Eropa, dimana 20 negara membatasi pakaian yang berhubungan dengan agama termasuk burqa dan cadar yang dikenakan oleh beberapa wanita muslim. 

Pelecehan kaum muslim di Uighur dan Rohingya di Asia terhadap ratusan ribu kaum muslim di Uighur di China yang telah dikirim ke pusat edukasi ulang dan di Myanmar, kaum muslim Rohingya dipaksa meninggalkan rumah akibat menghadapi pelecehan dan penyiksaan oleh pasukan militer dan sipil. 

Dapat kita lihat betapa kejamnya rezim otoriter ini yang telah menjadikan islamphobia dan menjadikan kaum muslim musuh serta menindak kaum muslim yang menyerukan kembali kepada islam dengan tegaknya khilafah. Betapa menakutkannya ideologi islam saat ini, salah satu strategi penyerangan terhadap ideologi Islam yaitu menjadikan islamphobia. Bukan hanya di Indonesia tetapi hampir seluruh dunia yang menjadikan islamphobia itu untuk menolak dan menghadapi sekuat kemampuannya menolak ideologi islam yaitu khilafah. Maka dari itu mereka sangat membenci kaum muslim yang menyerukan kembali diterapkan syariah islam dengan tegaknya khilafah, sehingga digelari teroris dan radikal. 

Tak terkecuali rezim dinegeri ini yang  menunjukkan bahwa telah mengadopsi cara pandangan islamphobia Negara Barat dalam menyikapi rakyatnya yang mayoritas muslim sehingga menjadikan muslim minoritas akan keadilan. Islamphobia ini hakikatnya adalah sikap irasional yang muncul karena ketakutan, sebab tidak adanya bukti yang dapat digunakan oleh Negara Barat (Kapitalisme) dalam berhadapan dengan pemikiran islam. Kampanye islamphobia sendiri memuat kedustaan, kepalsuan, dan rekayasa terhadap hukum-hukum islam yang berbeda dengan ide barat.

Dari sinilah dapat kita mengetahui bahwa kegagalan rezim sekarang dalam mengelola negara dan mengurusi rakyatnya. Dapat di tarik kesimpulan bahwa sistem sekarang tidak dapat memecahkan permasalahan yang ada di negara bahkan didunia. Dalam TQS. Ali Imran : 85 “Barang siapa mencari agama selain islam, maka sekali-sekali tidaklah akan diterima agama itu dariNya”. Islam adalah satu-satunya solusi pada permasalahan umat saat ini, aturan yang diterapkan adalah aturan islam sesuai dengan Al-quran dan As-sunnah. Maka dari itu kita membutuhkan penerapan Islam secara sempurna yaitu dengan menegakkan khilafah. Karena khilafah itu adalah janji Allah SWT, dalam pandangan islam kewajiban menegakkan khilafah adalah kewajiban yang telah disyariatkan oleh Allah SWT. “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasulnya, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu” (TQS. Al Anfaal:24). Dan hadist ini menerangkan bahwa khilafah ‘ala minhaj nubbuwah akan kembali lagi “periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. 

Setelah itu datang periode khilafah alaa minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah SWT mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya, datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan oleh Allah SWT. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhajj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad SAW diam.” (HR. Ahmad;Shahih).

Previous Post Next Post