Impor Guru untuk Memperbaiki Pendidikan, Benarkah?

Oleh : Siti Hajar, S.Pd.SD

Sungguh malang nasib tenaga kependidikan di negeri ini. Di saat mereka berharap-harap cemas menunggu nasib untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau setidaknya menaruh harapan untuk dinaikan tunjangan insentif bagi yang berstatus pegawai honorer. Ternyata impian dan harapan itu harus terkubur bersama kebijakan pemerintah yang mengabaikan nasib mereka. Hal ini ditandai dengan sikap pemerintah yang tengah merevisi aturan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencanannya, dalam aturan tersebut akan dibuat beberapa insentif untuk menarik tenaga pendidik asing untuk mengajar di Indonesia (detik.com). 

Selain mendatangkan tenaga pendidik dari luar negeri. Pemerintah melalui Menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir telah melepas 45 orang delegasi mahasiswa Indonesia yang akan melaksanakan kunjungan ke China mulai 15 hingga 21 Juni 2019. Menurut Mohamad Nasir, tujuan dari pada pengiriman delegasi pendidikan ini adalah "Saya ingin mengajak mahasiswa untuk berpikir lebih maju dan punya wawasan lebih luas," Jumat (14/6) (antaranews.com)

Wacana mendatangkan dosen dari luar negeri untuk memperbaiki pendidikan di dalam negeri tersebut terang saja menuai polemik di tengah masyarakat terutama tenaga kependidikan baik untuk para dosen maupun para guru. Karena seandainya didatangkan tenaga pendidik dari negara lain maka akan terjadi persaingan dengan tenaga pendidik yang ada di dalam negeri dan mengabaikan bahkan mematikan hak-hak para guru yang ada di dalam negeri. 

Disamping itu, dampak yang paling dikhawatirkan dari impor tenaga pendidik dari luar negeri adalah masuknya budaya negatif  dari negara asal para pendidik asing ini yang kemudian disampaikan dan diajarkan kepada peserta didik di negeri ini. Begitu juga bagi para mahasiswa yang menjadi delegasi pendidikan keluar negeri. Karena bukan tidak mungkin mereka dicekoki dengan tsaqofah asing dan budaya-budaya negatif yang membahayakan pemikiran mereka yang kemudian hal itu akan menjadi bekal untuk dibawa pulang kembali ke tanah air sehingga hal ini semakin merusak tatanan sistem pendidikan yang memang sudah rusak akibat dari penerapan pendidikan sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga generasi penerus yang diharapkan untuk menjadi pemimpin di masa depan dilingkupi kehidupan yang bebas, hedonis dan tidak mencerminkan generasi yang berintelek bahkan jauh dari pemahaman islam.

Pemerintah seharusnya mempertimbangkan  dampak yang akan terjadi terhadap tenaga kependidikan dan generasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya ketika mengambil kebijakan terkait impor guru ini. Penyerahan pendidikan  kepada asing akan semakin memperkuat cengkraman mereka atas negeri ini. 

Islam mengatur tenaga kependidikan

Islam menjamin ketersediaan tenaga kependidikan yang mumpuni di semua bidang ilmu dan untuk mendapatkan pendidikan sangat mudah bahkan diberikan secara cuma-cuma. Tujuan pendidikan dalam islam adalah untuk menjadikan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan mempunyai kepribadian islam serta menguasai sains dan teknologi. Hal itu dapat terwujud bila syariat islam yang mengatur sistem pendidikan di bawah naungan Khilafah ala min hajinnubuwwah.

Wallahu 'alam bishowwab...
Previous Post Next Post