Proyek OBOR, Karpet Merah Penjajahan, Khilafah Solusinya

Oleh : Heni Kusmawati, S.Pd

Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa ini menggambarkan kondisi Indonesia saat ini, bagaimana tidak? Saat Pemilu 17 April lalu banyak korban berjatuhan dengan korban meninggal tiga ratusan lebih dan ribuan orang  dirawat di RS yang kebanyakan disebabkan kelelahan saat mengawasi pemilu. Namun di saat yang sama, Mentri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan justru menyepakati kerja sama Indonesia dan Cina, proyek One Belt One Road (OBOR) atau yang dikenal dengan sebutan empat koridor.

Dilansir dari m.harianjogja.com, Sebanyak 23 nota kesepahaman (memorandum of inderstanding/Mou) antara pebisnis Indonesia dan Tiongkok dengan nilai investasi dari 14 MoU mencapai US$14,2 miliar atau setara Rp201,4 triliun. 

Luhut mengatakan bahwa nilai investasi sebanyak itu bukanlah termasuk utang yang harus ditanggung oleh pemerintah. Benarkah demikian? 

Saat ini, bagi para kapitalis atau pemilik modal tidak ada istilah makan siang gratis. Pemberian bantuan lewat investasi dan pembangunan infrastruktur sangat mudah dipercayai oleh negara yang mengadakan hubungan kerjasama dengan negara pemberi bantuan. Termasuk dalam hal ini Indonesia. Proyek OBOR Cina untuk membantu pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang, namun banyak negara yang khawatir akan pembayaran utang yang digunakan  untuk pembangunan infrastruktur. 

Menurut organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi, bahwa Skema perjanjian One Belt One Road atau Belt and Road Inisiative (BRI) dengan pemerintah Cina dinilai bakal menimbulkan tiga kerugian tak langsung bagi negara-negara terkait. Salah satunya proyek OBOR akan menjebak negara-negara mitra dalam jebakan utang ke Cina (bisnis.tempo.com).

Seperti yang dialami negara Srilanka yang pada tahun 2017, Cina memberikan bantuan berupa utang pada negara tersebut untuk pembangunan  Pelabuhan Hambantota di pantai selatan. Karena tak mampu melunasi utang, pelabuhan tersebut menjadi  milik Cina.

Bukan tidak mungkin hal yang sama akan dialami oleh negara-negara lain. Karena program OBOR adalah proyek massif Cina untuk memperkuat penjajahan ekonomi di seluruh negeri termasuk Indonesia yang merupakan negeri yang sumber daya alamnya melimpah ruah serta berpenduduk mayoritas muslim.

Jika proyek OBOR memberikan dampak buruk bagi negara-negara yang mengadakan hubungan kerjasama dengan Cina, lantas mengapa pemerintah Indonesia tidak belajar dari negara-negara seperti Pakistan, Srilanka dan negara lain yang pernah berutang pada Cina justru menyerahkan infrastrukturnya karena tidak sanggup melunasi utang. Semestinya pemerintah Indonesia membatalkan perjanjian OBOR ini karena akan berdampak buruk bagi Indonesia. Tetapi harapan itu tinggal harapan karena hal itu tidak akan bisa dilakukan.

Hanya Khilafah yang menerapkan sistem islam secara keseluruhan lah yang mampu membatalkan perjanjian seperti ini. Khilafah tidak akan pernah mengadakam perjanjian dengan negara yang sudah jelas memusuhi islam dan kaum muslim.
Wallahua'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post