Liberalisasi Media di Negara Sekular Cetak Generasi Rusak



Oleh : Fenny Susanti, ST
Ibu Generasi, Member Akademi Menulis Kreatif

" Jika kalian ingin merusak sebuah bangsa maka rusaklah generasi mudanya." Ungkapan seorang tokoh yang sudah berulang kali kita dengar ini sangat pas disematkan pada realita bangsa Indonesia berkaitan dengan kondisi generasi mudanya.

Dilansir oleh m.detik.com pada tanggal 15 April 2019, bahwa 19 anak di bawah umur asal Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, mengalami ketagihan seks tak lazim. 

Sebagaimana yang dilaporkan oleh SH ketua RW dan orang tua salah satu anak, mereka terdiri dari 18 lelaki dan 1 anak perempuan berusia 6-12 tahun. Ada yang sudah kecanduan  sejak kelas 3 SD dan dia sekarang duduk di kelas 6 SD.

Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jabar Diah Puspitasari, belasan bocah itu diduga menjadi penyuka sesama jenis akibat dipertontonkan video porno gay oleh tetangga mereka yang ditengarai  masih di bawah umur pula. 

Orang tua mereka melaporkan ke polisi setempat dengan harapan anak-anak mereka bisa disembuhkan dari perbuatan seks menyimpang tersebut.

Inilah salah satu fakta dari sekian banyak fakta yang dialami orang tua yang hidup di negara sekular dimana negara memisahkan agama dengan kehidupan. Liberalisme media tumbuh subur bak jamur di musim hujan dalam negara sekular. Keuntungan materi berlipat yang menjadi tolak ukur sebuah kesuksesan dari asas kapitalisme meniscayakan negara sekular abai terhadap rusaknya generasi akibat liberalisasi media.

Industri pornografi yang bernilai jutaan dolar dipandang sebagai salah satu industri yang menguntungkan bagi negara. Industri pornografi memang ilegal tapi penegakan hukumnya lemah dan terkesan adanya pembiaran. 

Khususnya masalah penyimpangan seksual penyuka sesama jenis menjadi legal bukan tindakan kriminal di negeri ini bahkan sangat di apresiasi positif oleh pejabat pemerintah. Tak pelak lagi, pengusung bendera pelangi ini semakin masif melancarkan serangannya, mencari mangsa dari berbagai usia.

Liberalisasi media, hukum yang lemah di negeri sekular menjadi ajang mengeruk pundi-pundi rupiah bagi para pemilik modal, meraih keuntungan sebanyak-banyaknya memanfaatkan pasar yang besar dan potensial. Menurut website resmi Kominfo, Indonesia adalah pengakses situs porno terbesar ketiga di dunia. 

Situs antipornografi Fight The New Drug mengatakan, penikmat pornografi online makin meningkat di tahun 2019 seiring penggunaan media sosial dan teknologi internet. Industri pornografi pun tidak akan sepi peminat karena sifat industri pornografi yang memanfaatkan karakter alami manusia tentang keingintahuan dan dorongan seks.

Sistem kapitalisme yang berasaskan materi melihat hal ini sebagai peluang untuk meraih materi sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan akibat yang ditimbulkannya, kerusakan generasi.

Kerusakaan generasi yang kian hari berjalan menuju kehancuran ini disebabkan oleh beberapa faktor. 

Yang pertama adalah sikap abai orang tua terhadap pendidikan anaknya, tidak paham terhadap tujuan pendidikan dalam Islam meskipun mereka orang tua yang notabene sudah beragama Islam sejak lahir ke bumi. Orang tua hanya mengandalkan sekolah yang minim pendidikan agama,  kalaupun sekolah di sekolah Islam maka yang di dapat hanya sekedar pengetahuan bukan pemahaman yang diyakini dan diambil sebagai solusi praktis untuk diamalkan di dalam kehidupan. 

Di zaman yang serba digital ini, generasi Z lebih pintar dalam penggunaan smartphone dibandingkan orang tuanya. Pun tak jarang orang tua sibuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan ekonomi (primer) keluarga yang semakin melambung. 

Yang kedua adalah tidak adanya kontrol masyarakat terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak generasi. Terjadi pembiaran, yang penting bukan anak saya, yang penting bukan keluarga saya, sungguh bertolak belakang dengan kewajibannya sebagai seorang muslim yang dibebankan kepadanya untuk berbuat amar ma'ruf nahyi munkar. Sungguh segala kerusakan dan berbagai bencana akan timbul ketika generasi muda tumbuh dalam suasana jauh dari kebaikan, jauhnya sikap masyarakat Islam dari beramar ma'ruf nahyi munkar.

Dan yang ketiga, faktor yang mempunyai peranan sangat penting, yaitu negara. Negara membuka lebar-lebar akses menuju kerusakan generasi. Situs-situs porno bebas diakses oleh siapa saja. Manusia-manusia rusak dengan perilaku menyimpang dilindungi dengan dalih hak asasi manusia. Bahkan sekelas Menteri Agama pun mengapresiasi positif aktivitas kaum yang dilaknat Allah Swt ini. 

Kondisi kerusakan generasi muda saat ini harus menjadi perhatian yang serius baik bagi orang tua, masyarakat dan negara. Generasi yang rusak tidak akan bisa menuju kebangkitan.

Berbagai solusi yang ditawarkan tidak pernah bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas, sebab solusinya berangkat dari pemikiran sekular yang memisahkan agama dengan kehidupan.

Menyelamatkan kerusakan generasi di tengah derasnya arus liberalisasi hanya bisa dilakukan dengan mengambil dan menerapkan solusi yang ditawarkan oleh Islam. Solusi yang di buat oleh Sang Khaliq, solusi yang pasti benar dan menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan.

Dalam Islam hubungan antara laki-laki dan wanita diatur, masalah pakaian juga dibahas. Islam memberikan aturan-aturan yang jelas terhadap pergaulan laki-laki dan perempuan, seperti larangan khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), larangan ikhtilat (campur baur dengan lawan jenis), wajibnya menundukkan pandangan, wajibnya menutup aurat bagi yang telah baligh, larangan mendekati zina, diberlakukannya sanksi bagi yang melakukan zina dengan dera (bagi yang belum menikah) atau rajam (bagi yang sudah menikah), serta aturan-aturan lain terkait pergaulan. Dengan penerapan hukum Islam secara menyeluruh maka akan terlahir generasi yang selalu terikat seluruh aktivitasnya dengan hukum syara'.

Dalam hal teknologi, sistem Islam membolehkan bagi warganya untuk belajar, mengembangkan serta memakainya. Hanya saja hal ini diatur oleh negara sehingga kondisi lapisan masyarakat yang mengakses teknologi tetap terjaga. Dalam sistem pemerintahan Islam, akan ada departemen khusus yang menangani media massa, yaitu Departemen Penerangan (jihaz al-i’lan). Tugasnya antara lain mengawasi segala bentuk media massa dalam Daulah Khilafah. Lembaga negara inilah nanti yang akan menjalankan fungsi pengawasan tersebut yang menjamin generasi Islami tetap aman dari segala pengaruh media massa yang negatif dan destruktif, seperti situs-situs porno, dan sebagainya. (Muqaddimah Ad Dustur, Juz II hlm. 291)

Masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita sebagai umat muslim yang satu, tak ada solusi lain yang bisa menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi hari ini kecuali dengan menerapkan Islam dalam institusi negara, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Dengan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah maka hukum-hukum Islam akan bisa sempurna diterapkan sehingga rahmatan lil ‘alamin akan terwujud. Generasi muda juga akan menjadi generasi yang unggul dan mulia dengan kepribadian Islam yang menawan bukan generasi rusak yang dicetak oleh negara sekular.

Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post