Legitimasi Penjajahan di Balik Solusi Perdamaian Palestina



Oleh: Sartinah
Member Akademi Menulis Kreatif

Palestina merupakan negeri kaum muslim yang sejak lama tak tersentuh kemerdekaan. Kezaliman masih akrab menghiasi wajah kaum muslim di sana. Tidak ada kemerdekaan hakiki untuk rakyat dan negara tersebut. Justru penjajahan yang terus mereka rasakan.  Sudah tidak terhitung untaian kesedihan, deraian air mata, bahkan  gugurnya nyawa. Perdamaian yang berulang kali digagas ternyata tidak memberi solusi nyata bagi rakyat Palestina. Mirisnya, dunia tetap bungkam menyaksikan aksi pendudukan tersebut.

Kini, penderitaan lain sudah menunggu di depan mata. Seperti yang dilansir oleh REPUBLIKA.CO.ID, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan memperluas wilayah jika kembali terpilih menjadi Perdana Menteri pada pemilu Selasa (9/4). Jika kembali terpilih, dia berjanji akan mengakuisisi pemukiman Yahudi di Tepi Barat, bagian dari wilayah Palestina di barat sungai Yordan.

Sementara itu, juru bicara Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas mengatakan kepada Reuters, bahwa segala upaya yang dilakukan Israel untuk memperluas wilayah, tidak akan mengubah fakta bahwa pemukiman Yahudi itu ilegal. "Segala tindakan dan pengumuman tidak akan mengubah fakta akan pemukiman ilegal dan mereka akan dihapus," kata dia.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Kepala negosiator Palestina dan pembantu dekat Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Saeb Erekat yang mengatakan, Israel tidak akan berhenti melanggar hukum internasional selama mendapatkan dukungan terutama dari Amerika Serikat (AS).

Bukan kali ini saja Israel berniat mencaplok wilayah Palestina. Sejak beberapa dekade terakhir, negara zionis itu telah berulang kali mengambil paksa tanah Palestina dari rakyatnya. Pendudukan ini bermula ketika orang-orang Yahudi dari berbagai negara bermigrasi ke wilayah Palestina melalui perjanjian Sykes-Picot pada Tahun 1916. Perjanjian tersebut berhasil membagi wilayah Turki Utsmani pasca Perang Dunia I. Kemudian muncul Deklarasi Balfour pada Tahun 1917 yang menjanjikan wilayah Palestina sebagai tanah air Yahudi. 

Pada akhirnya terjadi migrasi besar-besaran orang-orang Yahudi ke Palestina. Kemudian PBB memberikan resolusi untuk membagi wilayah Palestina pada Tahun 1947, dengan pembagian 55% untuk Israel dan sisanya menjadi milik Palestina. Dengan berbekal dukungan Inggris, maka pada Tahun 1948 negara Israel berdiri. Sejak saat itu Israel terus berusaha memperluas wilayahnya dengan cara-cara ilegal dan tanpa mengindahkan kecaman dunia. Puncaknya, pada Tahun 1967 Israel berhasil menguasai 78% tanah Palestina.

Terlebih, dukungan Amerika Serikat terhadap zionis Israel tak pernah mati.  Sebut saja keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel sekaligus memindahkan kedutaan AS di Yerusalem. Juga pengakuan Amerika Serikat atas Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. Kondisi tersebut semakin  menjadikan Israel tak lagi takut pada kecaman dunia internasional.

Kini, Israel kembali berencana mencaplok wilayah Tepi Barat, Palestina. Bahkan rencana tersebut terang-terangan diucapkan oleh Israel. Sekali lagi, dunia tetap diam. Sikap bungkam dunia internasional atas rencana tersebut seolah menjadi legitimasi penjajahan Israel atas Palestina. Belum lagi, labilnya lembaga kemanusiaan setingkat HAM yang  ternyata  berwajah ganda. Di satu sisi menjunjung tinggi hak kemerdekaan, namun di sisi lain membiarkan penjajahan atas negeri-negeri muslim di dunia. 

Hak Asasi Manusia yang merupakan produk unggulan barat tidak pernah bersungguh-sungguh menjamin kemerdekaan bagi bangsa Palestina. Pasalnya, aksi pendudukan, perampasan, dan penjajahan tetap saja terjadi di tengah gencarnya dunia menyuarakan Hak Asasi Manusia. Setali tiga uang dengan HAM, dunia pun tetap terpaku tanpa melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kebiadaban Israel di bumi Palestina. Lihat saja dari banyaknya negeri-negeri muslim di dunia, tidak ada satupun yang mau membebaskan Palestina dari penjajahan, misalnya dengan mengirim pasukan untuk mengusir zionis dari tanah Palestina. 

Kazaliman atas kaum muslim Palestina tidak mungkin hilang, selama sistem  demokrasi kapitalisme masih menjadi pilihan untuk menyelesaikan persoalan Palestina. Sebut saja, solusi dua negara yang ditawarkan untuk membuka jalan perdamaian antara Israel dan Palestina, tidak menunjukkan tanda-tanda keberhasilan. Solusi tersebut justru kian menyiratkan pengakuan dunia atas penjajah Israel. Belum lagi sistem negara-bangsa yang berhasil memetak-metak kaum muslim dilebih dari 50 negara kecil, telah berhasil menghilangkan rasa empati pemimpin-pemimpin muslim.

Walhasil, Palestina menjadi negara yang tidak pernah merasai kemerdekaan hingga kini. Perdamaian semu yang diprakarsai oleh Dewan Keamanan PBB sebagai solusi antara Palestina dengan Israel selalu berakhir dengan pengingkaran oleh Israel. Namun perlu diingat, perdamaian bukanlah solusi untuk Palestina. Sebab perdamaian dengan zionis Israel sama saja mengakui keberadaan sang penjajah di bumi Palestina.

Palestina adalah tanah kharajiyah milik kaum muslim dan selamanya status ini tidak akan berubah. Oleh karenanya, solusi hakiki untuk menyelesaikan masalah Palestina bukan solusi dua negara seperti yang diberikan saat ini. Namun, menyelesaikannya harus menggunakan standar Islam. Sebab, Islam adalah agama yang sempurna dalam menyelesaikan seluruh problematika kehidupan, termasuk memberikan solusi tuntas atas penjajahan terhadap negeri-negeri kaum muslim.

Karena itu, satu-satunya solusi untuk membebaskan tanah Palestina hanyalah dengan jihad fi sabilillah. Jihad adalah solusi hakiki untuk mengusir penjajah dan memusnahkan penjajahan. Hanya saja, jihad tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa ada negara yang benar-benar menjadi junnah bagi kaum muslim, dan tentu saja negara yang hanya berdasar pada syariat Islam, yakni khilafah Islamiyah.

Khilafah sebagai sistem pemerintahan  akan menjaga dan membebaskan negeri-negeri muslim dari penjajahan, seperti yang terjadi di Palestina. Sebab, sampai kapanpun zionis Israel tetaplah penjajah yang telah merampas tanah Palestina dari penduduknya, merampas hak asasi kaum muslim dari kemerdekaannya, serta mengorbankan nyawa-nyawa tidak berdosa sebagai tumbal keserakahan para mereka. Sehingga tidak ada jalan lain, kecuali memerangi dan mengusir zionis Israel dari tanah Palestina.

Sebagaimana firman Allah Swt: "Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum mukmin." (TQS at-Taubah [9])

Demikian seharusnya sikap penguasa muslim dalam menghadapi penjajah yang berusaha menguasai negeri-negeri muslim. Tidak ada kompromi untuk mengakui keberadaan penjajah di tanah Palestina. Saatnya kaum muslim untuk memperjuangkan dan menegakkan Islam dan syariatnya di bumi Allah Swt, agar tercipta _rahmatan lil'alamin_ sebagai janji Allah. Serta menyatukan seluruh umat Islam di bawah naungan panji Islam.

Wallahu a'lam bish shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post