Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejahatan Seksual Tak Kan Usai, Jika Islam Terabaikan

Thursday, April 25, 2019 | Thursday, April 25, 2019 WIB

Merli Ummu Khila 
Member Akademi Menulis Kreatif

Indonesia darurat perilaku kekerasan seksual. Kedengarannya menyeramkan dan memprihatinkan, tapi itulah faktanya. Angka kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak di Indonesia masih tinggi.

Hampir setiap hari kita disuguhi pemberitaan tentang kasus pencabulan, pemerkosaan yang berujung pembunuhan. Saking seringnya melihat berita kekerasan seksual, semua menganggap hal biasa. Begitu juga  masyarakat menjadi terbiasa dan mulai hilang perannya  sebagai kontrol masyarakat. Seharusnya juga memberi hukuman berupa sanksi sosial pada para pelakunya. 

Dilansir oleh detik.com (14/4/2019), mantan kepala sekolah di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, MT ditangkap polisi. Diduga telah mencabuli 14 anak.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernama mengatakan
dari hasil laporan yang kami terima, sudah 14 anak berstatus pelajar diduga, dilecehkan oleh oknum kepala sekolah di sekolah tempat pelaku menjabat sebagai kepala sekolah. Namun kini MT bertugas di dinas pendidikan kabupaten Soppeng. 

Memalukan, seorang intelektual seharusnya menjadi panutan. Khususnya bagi anak didik serta masyarakat pada umumnya. Bukan malah melakukan perbuatan keji tersebut.
Lalu, bagaimana dengan  masyarakat biasa?

Jika kita memikirkan betapa Sang Pencipta begitu menyayangi makhluknya dengan melengkapi seperangkat kebutuhanya. Manusia dikaruniai potensi kehidupan, diantaranya naluri nau' (naluri seksual) untuk mempertahankan kelestariannya. Namun dalam Islam dilarang untuk memenuhi kebutuhan naluri seksual berdasarkan hawa nafsu.  Islam telah memberikan aturan yang jelas dan tegas. Melarang umatnya mendekati zina, karena dalam Islam untuk menyalurkan naluri seksual tersebut harus dengan cara yang halal yaitu pernikahan.  Bersamaan dengan itu Allah juga memberikan aturan bagi seorang muslim yang sudah baligh. Dalam Islam diatur bagaimana berpakaian dan bagaimana interaksi dengan lawan jenis. Itu juga sebagai antisipasi untuk menghindari perbuatan zina tersebut.

Begitupun juga seorang muslimah ketika sudah baligh wajib menutup aurat dan bahkan seorang muslim baik laki-laki mau pun perempuan hendak nya menjaga pandangannya dan kemaluannya (Baca An-Nur 24:20-21). Seandainya seorang muslim/muslimah sadar dan mengamalkan perintah Allah tersebut. Maka akan sulit kita jumpai kejahatan seksual di negeri ini. 

Mengapa dalam Islam pelaku zina itu hukumannya berat ( Baca: An-Nur 24:2) apalagi bagi yang sudah menikah hukumannya dirajam sampai mati, karena untuk menghindari berbagai kemudharatan yang lebih besar.  Sebab, anak dari hasil perzinaan itu akan kehilangan hak nasab, warisan dan wali nikah dari ayah biologisnya.

Bisakah kita  menjalankan perintah-perintah Allah beserta larangan-Nya, jika negara menganut sistem sistem yang dibuat oleh manusia lemah dan terbatas akalnya? Telah nyata kerusakkan yang diakibatkan oleh sistem kufur ini. Masyarakatnya  saat ini sudah benar-benar memprihatinkan. Belum lagi ancaman budaya Barat yang sedemikian deras masuk tanpa filter, gaya hidup hedonis. Semua itu karena disebabkan Indonesia menganut asas sekularisme atau paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan bernegara. 

Kuatnya cengkeraman  sekularisme dan hegemoni Barat dari semua aspek, sulit untuk mewujudkan umat yang taat pada syariat. Semua aspek harus dirombak secara sistemik dan menyeluruh. Negeri ini ibarat sebuah kapal yang  hampir karam, maka bukan hanya nahkodanya yang diganti namun kapalnya pun harus diganti.

Jadi sistem apa yang paling paripurna yang harus diterapkan untuk mengatasi semua permasalahan ini? Hanya sistem Islam. Sistem pemerintahan yang pernah diterapkan oleh Rasulullah Saw. Jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh, maka segala bentuk kejahatan seksual bisa diminimalisasi bahkan, dihilangkan. Dan ini bukan isapan jempol belaka. Sejarah telah mencatat bagaimana Islam diterapkan selama 13 abad.

Wallahu 'alam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update