Demokrasi Kapitalisme Biangkeladi Tidak Diterapkannya Aturan Islam

Penulis : Herma Hartati
Ibu Rumah tangga

Demokrasi Kapitalisme merupakan sistem yang saat ini diadopsi di Indonesia. Aqidah yang diemban oleh sistem ini adalah aqidahnya Sekulerisme. Sekulerisme adalah memisahkan aturan agama dengan kehidupan.

Bisa dibayangkan bahwa agama hanya mengatur masalah ibadah ritual saja (sholat, puasa, zakat, haji) sedangkan aturan dalam kanca kehidupan diatur oleh manusia itu sendiri. Maka dari itu  sistem sekulerisme ini dikatakan  sistem yang rusak karena aturan kehidupan yang harusnya diatur oleh Allah Sang Pencipta, dinafi´ kan dalam kehidupan, yang mana dalam mengatur mu´amalah, pergaulan, ekonomi, keamanan, pendidikan dan kesehatan mengalami kecacatan atau rusak sehingga tidak membuahkan kesejahteraan dan kenyamaan malah justru mendatangkan kesengsaraan.

Sebagaimana pernyataan AM Hendropriyono mantan Kepala BIN dalam pidatonya secara terbuka mengatakan "Semestinya setelah thesis Liberal Kapitalisme gagal mensejahterakan dunia. Kekhilafahanlah seharusnya muncul sebagai penggantinya. Karennya, Islam perlu menjawab tantangan globalisasi dengan membangun Kekhilafahan universal. Hanya system ini yang bisa mengatur dan mensejahterakan dunia. Karena tatanan Sekuler kapitalisme telah gagal" (Sabili/no 19/Th XVI, 9/4/2009).

Karena sistem saat ini terbukti rusak maka sudah seharusnya kita mencari sistem yang baik, yang diturunkan dimuka bumi ini, yang mampu menentramkan hati, memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia.

Islam dengan sistem khilafahnya telah terbukti selama 13 abad lamanya mampu mensejahtrakan umat, tidak hanya itu khilafah juga merupakan janji dari Allah Swt didalalam firmaNya:

"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhoi. (QS. An-Nur 24: Ayat 55)

Khilafah juga merupakan kabar gembira dari Rasulullah Saw, sebagaimana beliau bersabda:

"Selanjutnya akan muncul kembali masa ke Khilafahan yang mengikuti manhaj kenabian." Setelah itu Beliau diam (HR.Ahmad)"

Maka sebagai seorang muslim tentunya senantiasa mengimani janji Allah Swt dan membenarkan kabar gembira yang disampaikan oleh Rasulullah Saw.

Dalam sistem khilafahlah semua aturan Islam akan diterapkan mulai dari ibadah ritual, politik, sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan semua akan dijalankan sesuai syariat Islam
Allah SWT berfirman:

"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memerdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Ma'idah (5): Ayat 49)

Ketika negara menjalankan seluruh hukum - hukum kehidupan menggunakan Al Qur´an  maka seluruh alam akan merasakan Rahmatan lil ´alamin.
wallahhu ´alam  bisshowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post