Diduga Tanah HPH Milik Aset PT Olindo/RGM Diperjual Belikan.



Aceh Timur-NuasantaraNews,masih ingatkah kita pada jaman Orde Baru, salah satu perusahaan yang beroperasi dan mengambil Kayu dihutan pedalaman Aceh Timur pada tahun 1984 salah satu perusahaan PT.Overseas Lumber Indonesia Olindo/RGM yang eksis mengeksplorasi  berbagai jenis Kayu, Kayu kayu Batangan tersebut diangkut dengan menggunakan truk gandeng Interkuler dan ditumpuk disebuah lokasi pinggir pantai yaitu Dermaga Simpang Lhee, seiring berjalannya waktu terus berlalu, setelah  35 tahun berlalu, perusahaan Olindo/RGM seolah olah hilang seperti bak ditelan bumi dan bahkan nyaris tak terdengar lagi, namun pada tahun 2016-2017 sayub sayub  Perusahaan PT.Overseas Lumber Indonesia Olindo/RGM kembali terdengar dan kembali disebutkan dikalangan masyarakat gampong Simpang Lhee, bahkan ada sebagian orang orang yang mengakui bahwa mereka pemilik lahan yang diduga Aset tanah HPH perusahaan tersebut, dan saat ini disebutkan dipelabuhan Simpang lhee Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur 13/2/2019.
Kepala desa simpang lhee menerangkan kepada media ini bahwa, sekira tahun 2016 datang menghadap sdr SE, yang mengaku dalam keterangan tersebut SE sebagai di Rektur PT.Overseas Lumber Indonesia (Olindo)dan MR sebagai eks pekerja  RGM,DR juga sebagai Eks pekerja, serta ED sebagai perantara.
Kesemua mereka Menulis laporan untuk membuat surat keterangan penguasaan fisik atas tanah(sporadit) atas nama SE, namun keuchik tidak mengeluarkan karena surat keterangan yang di tujukan foto copy, namun mereka tidak memiliki surat Asli,akan tetapi para pihak belum ke habisan akal dan pikiran, mereka Kembali mengambil surat keterangan hilang bahwa surat Asli sudah hilang dan membuat surat kepada kepolisian julok, dan pada akhirnya Alamsyah Nurdin selaku keuchik simpang lhee pada masa itu mengeluarkan surat keterangan fisik,atas nama Surat tanah(sporadit)dengan hal ini sewa  diambil SE saat medco/subcon beroperasi bongkar barang di pelabuhan Simpang lhee. 

Akan tetapi pada 8 desember 2016 datang surat dari PT OLINDO atas nama Muller Tampubolon,SE,MM, yang di tujukan kepada BPN Aceh Timur yang juga ditembuskan kepada camat julok, kapolsek julok, dan kepala desa simpang lhee, dengan datangnya Surat tersebut, dan sanggahan tentang penegasan bahwa surat yang dikeluarkan oleh sdr, SE yang mengaku sebagai direktur PT.Overseas Lumber Indonesia (Olindo/RGM) adalah Ilegal,dan tidak ada dasarnya,dengan adanya surat tersebut, dan setelah menerima  surat dan tembusan tersebut,Alamsyah sebagai Keuchik gampong waktu itu,kembali menyurati Badan Pertanahan Negara(BPN)yang bernomor  01/2026/2017 untuk menunda semua surat yang di buat oleh SE dan semua yang menyangkut surat tanah PT.Overseas Lumber Indonesia (Olindo/ RGM) untuk dibatalkan sementara, atas objek tanah tersebut yang berada gampong simpang lhee kecamatan julok kabupaten aceh timur sebelum surat Akta Jual Beli yang Asli dapat di tunjukan pada kami dan kepada BPN Aceh Timur demikian harapnya.

Plot alur terus mengejar untuk menjual tanah yang diduga milik HPH (hak penguasaan hutan) tidak berakhir, mereka para oknum,mulai lagi di saat masa jabatan geuchik habis, mereka masuk di saat pj keuchik"hasbi", dan mengajak ke BPN Aceh Timur untuk membuka sanggahan dan mereka berhasil, dan saat ini tanah pelabuhan simpang lhee telah di jual oleh sdr. SE kepada seseorang milik (pribadi) yang berkekuatan hukum akta sertifikat tanah, dan siapa yang berani menguak akan hal tanah tersebut?

Akibat dari kejadian tersebut, beberapa proyek program pemerintah gagal dilaksanakan, seperti Pembangunan Dermaga (TPI) tidak jadi dibangun, dan lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh media ini Kepala BPN Aceh Timur melalui Erfendi salah satu bidang dibidang BPN Aceh Timur saat dihubungi melalui telepon selulernya saat ini belum ada waktu katanya, nanti pada hari Kamis datang kekantor jam berapa aja boleh demikian ujarnya.

Sementara kepala dinas perikanan syawal,saat di jumpai di ruang kerjanya,selasa (12/2/19) mengatakan hal ini sudah di sampaikan oleh wartawan lain, tanpa mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terhadap apa saja yang akan di bangun di pelabuhan dermaga simpang lhee.(Has)
Previous Post Next Post