PARIWARA DPRD LIMAPULUH KOTA
N3 Sarilamak – Tepat pada peringatan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Limapuluh
Kota ke-177, Jumat 13 April 2018 merupakan hari yang ke-787 Pemerintahan
Irfendi Arbi bersama Ferizal Ridwan artinya adalah tahun yang ke-3 dalam
pemerintahannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Tema
dalam peringatan hari jadi tahun 2018 ini adalah “ melalui momentum hari jadi
ke-177, mari kita tingkatkan kepedulian sosial guna mewujudkan masyarakat
Limapuluh Kota yang sejahtera”.
Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi
oleh dua Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra,S.Si di
rungan kerjanya menjelaskan “ DPRD Kabupaten Limapuluh Kota bersama Pemerintah
Limapuluh Kota adalah orang yang satu rumah yang berlainan kamar dengan tujuan
yang sama, yakni membangun dan mensejahterakan masyarakat Limapuluh Kota sesuai
dengan visi yang telah tertuang dalam perda nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD
Limapuluh Kota periode 2016-2021 , dengan visi : “ mewujudkan Kabupaten Lima
Puluh Kota sejahtera dan dinamis yang “mantap” dan berlandaskan iman dan taqwa.
Sesuai dengan momentum dan semangat hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke
-177 karena DPRD dan Pemerintah serumah yang berlainan kamar agar selalu
bergandengan tangan untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat. Untuk itu,
karena ditahun 2018 ini merupakan tahun politik, mari belajar dari perbedaan
dari masalah dan persoalan yang telah terjadi, hentikan segala prasangka dan
saling curiga kedepan mari bersama mewujudkan Limapuluh Kota yang
setara-semartabat!. Tiada masalah yang tak akan selesai, tidak ada keruh yang
tidak akan jernih yang penting ada kebersamaan dan niat untuk membangun
Limapuluh Kota yang dikenal dengan adagium” aienyo janiah, ikannyo jinak,
sayaknyo landai santannyo batapih, masyarakat yang persuasive yang suka
persahabatan”.
Kepedulian memiliki misi mewujudkan sebuah gerakan Inklusi Sosial yang
mengajak masyarakat luas untuk bertindak setara-semartabat dalam kehidupan
sehari-hari. Peduli ingin menciptakan seluruh elemen masyarakat agar mendapat
perlakuan yang setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warga
Limapuluh Kota, terlepas dari perbedaan apa pun.
Mengingat tahun 2018 , telah memasuki tahun ke-3 dalam RPJMD Limapuluh Kota
Tahun 2016-2021. Maka perlu kebersamaan untuk mewujudkan rasa kepedulian
terhadap aspirasi masyarakat tersebut yang telah dijabarkan dalam beberapa misi
dalam RPJMD, yaitu:
a. Kepedulian untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat ;
b. Kepedulian untuk meningkatan perluasan lapangan kerja dan pemberantasan
pengangguran;
c. Kepedulian untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan Kesehatan;
d. Kepedulian Meningkatkan pelayanan publik dan penciptaan iklim investasi ;
e. Kepedulian untuk memberikan jaminan penjenjangan karir dan kesejahteraan PNS
dan perangkat nagari.
f. Kepedulian meningkatkan pembangunan berbasis jorong melalui revitalisasi
pemerintahan dan lembaga-lembaga nagari;
g. Kepedulian meningkatkan kehidupan beragama ; dan
h. Kepedulian untuk mewujudkan keberadaan Kota Sarilamak sebagai pusat
pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi. ” terang Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH.
KINERJA CATUR WULAN PERTAMA BAHAS ENAM RANPERDA
Dari laporan tutup masa sidang catur wulan pertama tahun 2018, kinerja DPRD
Kabupaten Limapuluh Kota dibacakan oleh Plt.Sekretariat DPRD Kabupaten
Limapuluh Kota M.Darma Wijaya SH, Jumat (06/04/2018) dalam rapat paripurna DPRD
Limapuluh Kota.
Laporan kinerja DPRD merupakan pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan
fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang
hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan
masyarakat serta aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD
dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja , reses dan kegiatan lainnya
adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan Fungsi Legislasi
Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama
bupati, pada masa persidangan pertama tahun 2018. Pembahasan Ranperda melalui
alat kelengkapan DPRD Bapemperda yang diketuia oleh Hj.Aida,SH, wakil ketua
Yosrizal yang beranggotakan Syamsul Mikar, Wendri Chandra ,ST, Irmantedi,
Irdapel Masrizal, Ermijal J, SE, Suriadi, bahrul Edial,ST, Mhd.Ridha Illahi,
S.Pt, dan Hardedi.S.Sos.
Dalam catur wulan pertama, Bupati melalui nota penjelasan Ranperda telah
mengajukan tiga Ranperda untuk dibahas secara bersama sesuai dengan mekanisme
dan tahapan yang berlaku. Tiga Ranperda dimaksud adalah: Ranperda Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda
Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda
Penyelenggaraan Perpustakaan.
Terkait dalam penyusunan perda inisiatif oleh DPRD adalah merupakan hak
legislasi DPRD, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang. Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka di catur wulan pertama pada
tahun 2018 ini telah merancang dan menyamakan persepsi terhadap tiga ranperda
inisiatif DPRD, yakni: Ranperda Penyelengaraan Arsip, Ranperda Pengelolaan
Pariwisata, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dalam Pembahasan lebih lanjut Bapemperda DPRD Limapuluh Kota membentuk 3
(tiga) buah Panitia Khusus (pansus) untuk ke enam Ranperda tersebut:
1. Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lima Puluh Kota dan Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pengelolaan Pariwisata dengan ketua Drh.
Harmen, wakil ketua M. Ridha Illahi, S.Pt yang beranggotakan: Riko Febrianto,
SH, Riko Febrianto, SH, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Hj. Aida, SH, Yusnir, Irmantedi,
Irdapel Masrizal, A.Md, Wirman Dt Pangeran Nan Putiah, SH, Wardi Munir, S.Ag ,
Drs. Epi Suardi dan Yoserizal
2. Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan dengan Ketua Hemmy Setiawan, Wakil Ketua Suriadi,
yang beranggotakan : Della Ermaifa, S.Psi, Putra Satria Veri, Hj. Aida, SH,
Wendi Chandra, ST, Marshal, B.Ac, Irmantedi,Virmadona, S.Sos, Ermizal J, SE,
Yakubis dan Bahrul Edial, ST.
3. Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM dan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Ketua Syamsul Mikar,
wakil Ketua Akrimal Adham, SH, yang beranggotakan:Riko Febrianto, SH, Wendi
Chandra, ST, Virmadona, S.Sos, Irwin Idrus, Ridhawati, H. Darlius, Amril B,
Hardedi, S.Sos, Yos Sariadi, S.Ag dan H. Chandra.
Pelaksanaan Fungsi Anggaran
Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan
Anggaran dibawah koordinasi pimpinan DPRD Limapuluh Kota untuk tahun 2018:
Ketua Safaruddin Dt. Bandaro Rajo SH dari Fraksi Golkar, Sastri Andiko, SH dari
fraksi Demokrat dan Deni Asra, S.SI dari Fraksi Gerindra yang beranggotakan
sebagai berikut: Riko Febrianto, SH, Syamsul Mikar dari Fraksi Golkar, Aida, SH
dan Wendi Chandra, ST dari fraksi Demokrat , Irdapel Masrizal, A.Md dan Irwin
Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah, SH
dari Fraksi PPP, H. Chandra dan Suriadi dari Fraksi Hanura, Akrimal Adham, SH
dari fraksi PAN, Mhd. Ridha Ilahi, S.Pt dan Amril B Dt Tan Bagindo dari Fraksi
PDIP & PKB, Yos Sariadi, S.Ag dan Ir. Yakubis dari Fraksi PKS & PBB.
Selama catur wulan pertama di tahun 2018 ini, belum ada pembahasan keuangan.
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota diwujudkan dalam mengawasi
pelaksanaan peraturan daerah dan APBD oleh alat kelengkapan 3 komisi :
Komisi I membidangi Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan, telah
melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator adalah Deni
Asra, S.SI (Wakil Ketua), dengan susunan anggota sebagai berikut: Hemmy
Setiawan (ketua) dari Fraksi PDIP &PKB, H. Yos Sariadi, S.Ag (wakil Ketua)
dari Fraksi PKS &PBB dan Riko Febrianto (sekretaris) dari Fraksi Golkar
dengan anggota sebagai berikut: Hj. Aida, SH dari Fraksi Demokrat, Irdapel
Masrizal dari Fraksi Gerindra, H. Ermizal Jalinus, SE dari Fraksi PPP, Suriadi
dari Fraksi Hanura, Bahrul Edial,ST dari Fraksi PAN, Wendi Chandra , ST dari
Fraksi Demokrat, dan Hardedi, S.Sos dari Fraksi PKS & PBB dibawah
koordinator wakil ketua DPRD Deni Asra ,S.Si dari Fraksi Gerindra.
OPD mitra dari komisi I adalah: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD,
Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa/Nagari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kecamatan.
Komisi II membidangi Keuangan dan Pembangunan , telah melaksanakan rapat
kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator Sastri Andiko Dt.Putiah SH (Wakil
Ketua DPRD) dari fraksi Demokrat dengan susunan anggota sebagai berikut: Amril
B Dt Tan Bagindo (ketua) dari Fraksi PDIP & PKB, Yosrizal Dt. Permato
(wakil ketua) dari Fraksi PAN, H. Wadi Munir, S. Ag (sekretaris) dari Fraksi
PKS & PBB dengan anggota Ir. Afri Yunaldi, IPM dan Dela Ermaifa, S.Psi dari
Fraksi Golkar, Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat, Irmantedi dan Irwin Idrus dari
Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah, SH dari Fraksi
PPP, Drs. Epi Suardi dari Fraksi Hanura dan H.Darlius dari Fraksi PDIP
&PKB. Koordinator Komisi II adalah OPD Mitra Komisi II adalah : Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata,
Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman,
Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan.
Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat dibawah
koordinator Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ,SH Ketua DPRD dari Fraksi Golkar
dengan susunan anggota sebagai berikut : Akrimal Adham, SH (Ketua) dari Fraksi
PAN, Ir. Yakubis (wakil Ketua) dari Fraksi PKS & PBB dan H. Mhd. Ridha
Illahi, S.Pt (sekretaris) dari Fraksi PDIP &PKB dan anggota sebagai berikut
: Syamsul Mikar dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar, Marshal, B,Ac dari
Fraksi Demokrat, Virmadona, S.Sos dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati dari
Fraksi PPP, Tedy Sutendi, SH, MH dan H.Chandra dari Fraksi Hanura.
Koordinator dari Komisi III adalah OPD Mitra Komisi III adalah: Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas
Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan Daerah Air Minum dan
Perusahaan Daerah
.
Pelaksanaan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan DPRD
Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun oleh
Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Limapuluh Kota . Rapat Bamus yang dipimpin oleh
oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH (Fraksi Golkar)
yang didampingi Sastri Andiko, SH (Fraksi Demokrat) dan Deni Asra,S.Si ( Fraksi
Gerindra) bersama seluruh anggota Bamus DPRD Limapuluh Kota tahun 2018, yakni :
Marshal, Bac dari fraksi Demokrat , Afri Yunaldi, IPM dan Putra Satria Veri
dari Fraksi Golkar,Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat ,Virmadona, S.Sos dan
Irmantedi dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati dan H. Ermizal, J dari Fraksi
PPP,Drs. Epi Suardi dan Tedy Sutendi, SH, MH dari fraksi Hanura, Yosrizal Dt.
Permato dari Fraksi PAN ,H. Darlius dan Hemmy Setiawan dari Fraksi PDIP &
PKB, dan Wardi Munir dari Fraksi PKS & PBB.
Kegiatan rapat –rapat alat kelengkapan DPRD sejak Januari sd
April 2018:
1. Rapat paripurna istimewa :1 kali
2. Rapat paripurna : 5 Kali
3. Rapat paripurna internal : 4 Kali
4. Rapat badan musyawarah: 4 Kali
5. Rapat badan pembentukan peraturan daerah : 2 Kali
6. Rapat kerja komisi-komisi : Komisi I 3 kali, Komisi II 3 kali dan Komisi III
4 kali
7. Rapat panitia khusus(pansus) :4 kali
Pelaksanaan Bimbingan Teknis
Peningkatan Kemampuan dan Kapasitas dalam rangka meningkatkan kompetensi
anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk peningkatan wawasan dan
produktifitas dalam menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD
Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 1 kali.
Badan Kehormatan
Alat Kelengkapan Badan Kehormatan dengan ketua Wardi Munir S.Ag dan Riko
Febrianto sebagai wakil ketua dengan anggota Amril B Dt Tan Bagindo , Dra.
Ridhawati dan Marshal. Telah melakukan rapat .
Selama catur wulan pertama tahun 2018, belum ada laporan yang melanggar kode
Etik ke Badan Kehormatan (BK) terhadap 35 orang anggota yang melanggar aturan
internal namun hanya satu orang Tedy Sutendi,SH,MH yang terkena tindakan hukum
pidana sampai catur wulan pertama tahun 2018 belum diputuskan perkaranya.
TINGKATKAN KEPEDULIAN PENINGKATAN SDM
Sarilamak-Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh
Kota ke-177 wakil ketua DPRD Deni Asra tokoh muda dari Partai Gerindra yang
merupakan Koordinator komisi satu yang didampingi oleh Ketua Komisi I Hemmy
Setiawan dari Fraksi PDIP &PKB, menyatakan “ mari kita jadikan momentum
peringatan hari jadi ke-177 ini sebagai peningkatan kepedulian terhadat
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, semakin tinggi kualitas Sumber Daya
Manusia suatu daerah maka akan semakin tinggi tingkat pencapaian pembangunan
daerah tersebut. Sedangkan tujuan atau target yang ingin dicapai dalam
pembangunan adalah terjadinya perubahan-perubahan kearah peningkatan.
Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan
pembangunan sumberdaya manusia dapat dilihat dari gambaran kualitas fisik dan
non-fisik dimana di dalamnya termasuk karakter atau menurut kearifan lokal
daerah adalah kualitas moral spiritual. Kualitas fisik sangat erat kaitannya
dengan pemenuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kondisi
yang baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan.” ujar Deni Asra, S.Si Wakil
Ketua DPRD Limapuluh Kota dan Koordinator Komisi I.
Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, harus menyelesaikan
permasalahan utama dibidang pendidikan hal ini dapat dicapai apabila pemerintah
memberikan perhatian kepada para tenaga pendidik. Disamping meningkatkan mutu
guru yang professional dan sarana prasarana pendidikan, untuk meningkatkan SDM
adalah meningkatkan derajat kesehatan yang masih rendah.
Rendahnya derajat kesehatan masyarakat merupakan masalah pokok bidang
kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menyebabkan rendahnya Sumber Daya
Manusia. Demikian juga halnya kondisi derajat kesehatan masyarakat yang belum
menggembirakan, baik kondisi sanitasi, air minum, lingkungan, dan persampahan.
Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dibenahi pada tahun mendatang.” Terang
Deni Asra politisi muda Gerindra.
Terkait dengan pemenuhan harapan kualitas sumber daya manusia, indeks
pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Lima Puluh Kota di awal RPJMD , jika kita
lihat dari nota penyampaian LKPJ Bupati tahun 2016 , IPM Limapuluh Kota pada
tahun 2016 adalah sebesar 67,65 % sementara pada tahun 2019 telah ditetapkan
angkanya sebesar 70,05 %, dan pertumbuhan ekonomi 6,49 % Perlu suatu kerja
keras untuk mencapai hal ini.” Tukuk Deni Asra.
TINGKATKAN KEPEDULIAN PEMBANGUNAN IKK
Sarilamak-Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten
Limapuluh Kota ke-177 wakil ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH yang
merupakan Koordinator komisi dua yang didampingi oleh Ketua Komisi III Amril B
Dt Tan Bagindo dari Fraksi PDIP & PKB mengharap peringatan hari jadi ke-177
sebagai momentum peningkatan kepedulian terhadat peningkatan pembangunan Ibu
Kota Kabupaten Sarilamak yang telah tertuang di RPJMD.
“Kita mengharapkan pemerintah daerah segera untuk kembali menyampaikan
revisi Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) RT/RW kepada DPRD untuk dibahas,
dengan revisi Perda RTRW Kabupaten Limapuluh Kota akan berfungsi untuk acuan
lokasi investasi dalam wilayah Limapuluh Kota yang dilakukan pemerintah,
masyarakat, dan swasta; pedoman untuk penyusunan rencana tata ruang kawasan
strategis kabupaten.
Dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah
kabupaten yang meliputi indikasi arahan peraturan zonasi, arahan perizinan,
arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi; dan acuan dalam
administrasi pertanahan sehingga, Dengan adanya revisi RTRW kita akan dapat
melanjutkan penyusunan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKK Sarimalak
sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. “ terang Sastri Andiko Dt. Putiah
SH yang terkenal tegas tersebut dari Fraksi Demokrat.
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL
Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota
ke-177 ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH tokoh senior
dari Partai Golkar yang merupakan Koordinator komisi tiga yang didampingi oleh
Ketua Komisi III Akrimal Adam SH dari Partai PAN menyatakan untuk peningkatan
kepedulian sosial.
“Sesuai dengan tema hari jadi ke-177 untuk meningkatkan kepedulian sosial
yang merupakan amanah dari misi ke-3 dalam RPJMD yaitu, meningkatkan kualitas
sumber daya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial
Masyarakat, dengan sasaran-sasaran pembangunan sebagai berikut: menurunnya
angka kemiskinan, meningkatnya pelayanan pembinaan PMKS, meningkatnya pelayanan
kesejahteraan sosial dan meningkatnya pelayanan terhadap lansia. Kepedulian
sosial ini diharapkan dapat mencapai sasaran angka kemiskinan sebesar 4,88 %
dalam target RPJMD di tahun 2019, perlu perhatian serius terhadap kepedulian
sosial kedepannya.” Ujar Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH .
Ditambahkannya “Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh
seluruh pemerintahan yang ada. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling
berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat
pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis,
gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang
tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang
lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab
jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembangunan daerah.
“Bagaimanapun juga untuk mensejahterakan masyarakat , sangat perlu
kedepannya lebih fokus dalam penanganan penanggulangan kemiskinan yang
komprehensif melalui program kegiatan yang mengarah untuk memperbaiki program
perlindungan sosial, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan
kelompok masyarakat miskin serta menciptakan pembangunan yang inklusif.
Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang
lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa
langkah yang bisa dilakukan diantaranya adalah: menciptakan lapangan kerja yang
mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Dan juga
memberikan pelatihan kewirausahaan serta kegiatan magang bagi wirausaha muda
sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.“ ulas Safaruddin Dt. Bandaro
Rajo SH..(*****)