Pemilik Pabrik Tersangka Lantaran 7 Orang Tewas Dalam Limbah Miliknya


N3, Bogor ~ Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan adanya bukti petunjuk serta pendalaman keterangan saksi, Kepolisian Resor Bogor menetapkan pemilik pabrik LH, menjadi tersangka kasus meninggalnya 7 orang di bak penampungan limbah kemasan telur di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penetapan tersangka LH langsung disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika, Jumat (6/10/17).

Dalam jumpa pers di Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor, orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini mengatakan, LH dianggap bertanggungjawab atas kematian ke tujuh orang yang menghirup zat kimia di bak penampungan saat menguras limbah kemasan telur tersebut.

“Hari ini penyidik melayangkan panggilan ke LH dengan status sebagai tersangka,” kata AKBP Dicky.

LH lanjut lulusan Akpol 1998 ini, dapat dijerat dengan Undang-undang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara.

“Sementara untuk kasus perizinan pabrik sendiri, diserahkan ke intansi terkait. Lengkap lah itu berlapis. Tetapi kalau untuk pencemarannya sendiri dan mengakibatkan meninggal dunia itu masih nunggu hasil Puslabfor. Sekarang yang jelas dia tidak punya izin,”ujar AKBP Dicky.

Hasil uji dari Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui kandungan zat kimia di dalam bak penampungan tersebut yang menyebabkan tuhuh orang tewas, sangat dibutuhkan penyidik sebagai bukti di persidsngan.

“Penyebab kematian sudah jelas karena limbah tersebut. Tapi kalau kandungan apa, kami belum menerima hasil dari Puslabfor,”ungkapnya.

Diberitakan harian ini sebelumnya, sebanyak tujuh orang ditemukan tewas di dalam tempat penampungan limbah kemasan telur di Desa Cibuniar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/9/17) lalu.

Ke tujuh korban yakni, Dadi Junaedi 45, Joko 30, Ade Setiawan 40, Syamsuri 45, Mulyadi 19, dan Into 19.

Mereka tewas diduga menghirup racun di tempat limbah kemasan telur berukuran 4×4 meter dengan kedalaman 4 meter. (pk-red)
Previous Post Next Post