Riza Falepi Saksikan Pimpinan OPD MoU Dengan Dinas Kesehatan

N3 Payakumbuh - Sebagai pelayan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) mesti melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Untuk itu, salah satu faktor penunjang terlaksananya pemerintahan yang baik, ASN harus memiliki tubuh yang sehat sehingga pekerjakan dapat dilaksanakan secara optimal.

Hal ini seperti yang diungkapkan Walikota Payakumbuh, Riza Falepi dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan komitmen pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Dinas Kesehatan di Aula Lantai III Balaikota di Bukik Sibaluik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Benni Warlis, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yoherman, Staf Ahli, seluruh pimpinan OPD, camat, dan undangan lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penurunan kasus penyakit tidak menular (PTM) seperti kanker, stroke, kolestrol dan resikonya melalui pemantauan hipertensi.

Walikota berharap kepada seluruh ASN untuk menyikapi kegiatan ini secara positif.

“Dalam menyikapi kegiatan ini biasanya ada yang senang dan ada yang malah takut. Senang dan bersyukur karena ada yang mengurus tensi setiap bulan melalui program jemput bola dari Dinas Kesehatan. Namun sayangnya ada juga yang mungkin takut menghadapinya. Takut untuk memeriksakan kesehatan dan mengetahui jika ada penyakit yang diderita”, ujar Riza.

Kemudian Riza menambahkan bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati.

“Sikapilah hal ini dengan tindakan positif. Jangan takut memeriksa kesehatan sendiri. ASN mesti sehat. Lebih cepat kita mengetahui ada penyakit di dalam tubuh tentu hal ini akan lebih baik. Sehingga mampu mengurangi resiko yang berujung kematian. Mari sama-sama kita cegah, baik untuk diri sendiri maupun keluarga ”, ajak Riza.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Elzadaswarman menyampaikan bahwa melalui proyek perubahan ini merupakan pendekatan awal dari proses pencegahan ancaman PTM dan resikonya pada ASN, keluarga, dan masyarakat.

“Hipertensi adalah kondisi tekanan darah tinggi yang memiliki resiko penyakit tidak menular. Melalui kegiatan ini merupakan pendekatan awal dari proses pencegahan ancaman PTM dan resikonya pada ASN, keluarga dan masyarakat”, ujar Elzadaswarman.

“Kesempurnaan dari tujuan kegiatan ini akan didapat atas kesediaan pimpinan OPD untuk mendukungnya melaui penandatangan komitmen kesepakatan”, tambah Elzadaswarman.

Kegiatan ke depannya, akan dilaksanakan berupa kontrol kesehatan masing-masing ASN. Pimpinan akan menfasilitasi untuk pemeriksaan tekanan darah pada ASN di masing-masing OPD sebanyak 1 (satu) kali setiap bulannya yang jadwalnya ditentukan oleh OPD terkait. 

Petugas kesehatan akan mengunjungi OPD masing-masing sesuai jadwal yang sudah ditetapkan tersebut. Jika terdapat faktor resiko terhadap “vital sign” tekanan darah tinggi, maka ASN yang bersangkutan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) wilayah kerja badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan setempat.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post