Belum Cuti Bersama, Gedung DPRD Padang Sudah Sepi

N3, Padang ~ Selama Ramadhan, Walikota Padang telah menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang harus masuk kantor lebih awal, yaitu pukul 7.00 WIB. Pulangnya juga lebih awal, pada pukul 14.00 WIB. Namun ternyata aturan ini seolah tak berlaku di Kantor DPRD Kota Padang.

Berdasarkan pantauan PM lapangan, meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 10. 15 WIB, Gedung Bundar DPRD Padang masih terlihat sepi. Tak ada terlihat aktivitas para ASN seperti hari hari biasanya. Hanya beberapa karyawan honor kontrak yang telihat sedang istrihat.

Biasanya di deretan ruangan Sekeretaris Dewan (sekwan), selalu ramai.  Selain sibuk dengan pekerjaan di meja masing masing , biasanya ada juga yang bertugas di depan ruangan sekwan menanti setiap  tamu yang akan masuk ke ruangan Sekwan.

Tidak hanya itu, ruangan sespri pimpinan DPRD juga kosong.  Biasanya para sespri  pimpinan selalu mengawasi siapa saja tamu yang akan menghadap pimpinan.

Begitu juga dengan ruangan risalah. Ruangan ini memang terbuka, namun tak satu pun orang yang di dalamnya. Hanya lembaran kertas putih dan beberapa perangkat mesin ketik dan komputer yang memenuhi meja kerja.

Beberapa ruangan lainnya yang pintunya tertutup rapat, ternyata dipantau dari luar di celah jendelanya, ternyata di dalam ruangan kosong. Entah pada kemana para PNS di Kantor DPRD Padang ini.

Yang lebih parah lagi adalah ruangan bagian Perlengkapan. Sejak pagi, ruangan  ini terkunci rapat. Pintu rolling dor terpasang gembok besar. Hingga siang hari ruangan ini tak kunjung terbuka.

Dari informasi beberapa pegawai honor yang masih setia masuk kerja yang tak mau disebutkan namanya. Sejak dua minggu ini Kantor DPRD Padang memang  kerap kosong karena cukup rapatnya jadwal keberangkatan anggota dewan dan kunjungan kegiatan kesekretariatan. Bagi ASN yang tidak ikut kunjungan, mereka pun akirnya malas-malasan untuk masuk kerja.

Kepala Inspektorat Kota Padang, Andri Yulika terkait dengan banyaknya PNS di Sekretariat DPRD Padang yang  tidak masuk kerja,   pihaknya akan memastikannya ke Sekwan DPRD Padang.

“ Kami akan memastikan apakah ada kegiatan kunungan atau tidak . Jika memang ditemukan banyak yang tidak punya izin,  sesuai dengan  PP 55, Sekwan harus memberikan teguran keras  kepada mereka,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya  baru mendapat  informasi banyak  PNS bolos di DPRD  Padang. Meski demikian, dia juga akan menyelidiki  adanya ruangan yang terkunci dari pagi hingga siang. Pm/er

Previous Post Next Post