Kajari Pariaman Siap Usut Tuntas Proyek PT. Adta Surya Prima

N3, Pariaman ~ Permainan berjemaah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Pariaman, terutama  pembangunan jalan, pekerjaan pembangunan trotoar Kp Pondok – Simpang Palung (1,1 Km), lokasi Kota Pariaman, makin meruncing.
 
Soalnya. proyek bernomor kontrak :046/SPP/DPU.PRM-2016, nilai kontrak Rp3,530,348.000, kontraktor pelaksana PT. Adta Surya Prima, waktu pelaksana 149 hari kalender, mulai 26 Juli 2016, selesai 24 Desember 2016 yang marak diberitakan media cetak dan online beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti LSM Gempar dan melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.
 
ilustrasi foto
Makanya, Alwi Topan RI meminta kasus ini diusut tuntas, sebab ini juga menyangkut kredibilitas kejaksaan dalam penanganan hokum diwilayah kerjanya.” Kita minta kasus ini diusut tuntas, kalau tidak akan berpengaruh terhadap kredibilitas kejaksaan,” katanya.
 
Alwi juga mengatakan, kesungguhan dan keberanian kejaksaan sangat dituntut untuk mengusutnya. Sebab ini menyangkut adik walikota.” Jangan sampai ada tebing pilih dalam kasus ini,” imbuhnya, seraya mengatakan, pihak kejaksaan agar mengusut tuntas kasus ini.
 
Sebelumnya diberitakan, LSM Gempar melaporkan dugaan permainan berjemaah pekerjaan proyek Kejaksaan Negeri Pariaman, Tak tanggung-tanggung sejumlah orang sekaligus dilaporkan LSM yang perduli dengan kasus korupsi didaerah ini.
 
Sejumlah orang yang dikadukan itu, Kadis PU selaku Pengguna Anggaran (PA), Kabid Binamarga, Mulyaman, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kasi Jalan, Rita Oktafianti, selaku (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), Al Asfar, Direktur PT. Adta Surya Prima dan kontraktor pelaksana Fadril Afdal, adik Walikota Padang Pariuaman.
 
Menurut Ketua LSM Gempar, Ali Nurdin, pihaknya sengaja melaporkan kasus tersebut, disebabkan saat pekerjaan banyak kejanggalan. Malah, semua dokumen telah diambil dan berdasarkan itu, pihaknya melaporkan ke Kejaksaan Negeri Pariaman.’ Kita berharap Kajari segera mendiposisikan pengaduan itu, sehingga bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya seraya menyebutkan, ia bertemu langsung dengan Kajari Josia Koni dan Kanit Intel Saat.
 
Sementara, Kajari Pariaman, Josia Koni mengatakan, terkait pengaduan ini, nanti akan dikoordinasikan  dengan pihak intel. “Ini berkaitan dengan Kasi Intel, maka kita akan berkoordinasikan dengan Kasi Intel,” jelasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, perusahaan yang dibawa adik walikota terindikasi terjadi pengurangan volume pekerjaan, terutama ketebalan lantai dasar. Soalnya, dalam spesifikasi teknis, disebutkan  ketebalan lantai dasar 20 Cm, namun dikerjakan hanya 10 Cm.
 
Wajar saja, KKN dan pengurangan volume yang dilakukan perusahaan rental melalui adik walikota itu, menuai hujatan rekanan. Tak terkecuali, Alwi Agus, LSM Topan RI yang geram dengan permainan proyek di Dinas PU Kota Pariaman itu.
 
Alwi melihat permainan proyek, terutama pekerjaan trotoar Kp Pondok-Simpang Palung (11, KM) itu, samgat kentara sekali. Soalnya, perusahaan rental PT. Adta Surya Prima, ditenggarai dibawa langsung oleh adik walikota.”Awal lelang saja, sudah ada permainan, sebab perusahaan yang menang itu, dibawa adik walikota,” katanya.
 
Ia juga melihat, permainan tersebut berlanjut saat dilakukan pekerjaan fisik. Soalnya, pengurangan volume juga dilakukan, terutama ketebalan lantai dasar yang dimainkan. Terbukti, ketebalan lantai dasar awalnya 20 Cm, namun dimainkan jadi 10 Cm.” Ya, pengurangan volume pekerjaan ini, sarat korupsi sebab merugikan keuangan negara,” kata Alwi.
 
Namun, apa yang dikatakan Alwi Agus itu, dibantah Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Pariaman, Muliawan. Katanya, isu KKN yang menerpa pekerjaan proyek ini, disebabkan perusahaan tersebut dikaitkan dengan adik walikota tak benar sama sekali.
 
“Saat melakukan kontrak pekerjaan, memang yang datang bukan orang petusahaan. Lalu, saya meminta agar untuk kontrak ini langsung di Direktur perusahaan yang bersangkutan,” katanya seraya menyebutkan, ia lupa siapa nama Direktur perusahaan itu.
 
Begitu juga indikasi pengurangan volume pekerjaan, katanya tak benar sama sekali. Alasannya, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan unit price, bukan langsam. Artinya, pekerjaan dibayarkan berdasarkan volume.” Kalau ketebalan diminta 20 Cm, namun dikerjakan 10 Cm, dibayarkan hanya ketebalan 10 Cm,” imbuhnya.
 
Ia juga mengatakan, bahkan ada dibeberapa titik yang dikerjakan kontraktor tapi tak dibayarkan. Namun, ini hanya sumbangan kontraktor yang mau melebihi volume diluar kontrak. ” Ya, semacama partisipasi kontraktor,” katanya, seraya mengajak media ini untuk menunjukkan lokasi yang dikatakan bermasalah, terutama pengurangan volume itu. Oh ya. NV
Previous Post Next Post