Tekad Bupati Limapuluh Kota Pertahankan Silat Tradisional

N3, Limapuluh Kota ~ Bupati Limapuluh Kota Ir. Irfendi Arbi bertekad untuk tetap melestarikan seni budaya silat tradisional di Kabupaten Limapuluh Kota agar bisa menjadi salah satu cagar budaya Minangkabau yang selalu eksis ditengah era teknologi sekarang dan kedepannya.

Hal ini diungkapkan ketika  menerima kedatangan salah seorang tokoh silat tradisional asal Nagari Mungka Syafri Jambang atau biasa dikenal dengan Mak Jambang di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu Bupati Irfendi banyak mendapat masukan dari Mak Jambang tentang perkembangan silat tradisional yang ada di Luhak Limopuluah.

 “Silat tradisional sekarang sebagian hanya dapat dilihat terbatas pada iven iven seremonial saja, atau dapat dilihat pada kemasan randai, ujar Mak Jambang. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa pencak dan silat itu berbeda satu sama lain. Pencak adalah gerakan tubuh  yang terfokus kepada jurus jurus yang telah ditetapkan. Sedangkan silat adalah gerakan tubuh lahir dan batin yang jauh dari koridor jurus jurus apapun,

Perguruan Silat Tradisional Alang Babega yang dibinanya semenjak tahun 1986 menganut prinsip silat lahir dan batin dengan azas‘Kulimah”. “Disini kami mengajarkan kepada murid murid untuk mengerti hakikat diri agar dalam kehidupan sehari hari segala tindak dan perilakunya tidak keluar dari azas kebenaran yaitu Al Qur'an dan Hadist. Nantinya diharapkan mereka akan mampu hidup berkarya dalam masyarakat dengan selalu menggali potensi diri dan selalu siap terhadap ancaman baik lahir maupun batin” terang Mak Jambang.

Bupati Irfendi Ardi berharap kedepannya perguruan silat tradisional akan tumbuh subur di Luhak Limopuluah dengan ciri khasnya masing masing. “Kita akan terus mendukung perkembangan dan melestarikan eksistensi budaya silat tradisional khususnya sebagai wujud kecintaan kita kepada seni budaya tradisional umumnya yang kita warisi dari para leluhur kita”ujarnya. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post