Iswandi Muchtar :"Tempat Hiburan Harus Diberikan Sanksi Tegas"

N3, Padang ~ Sejumlah anggota DPRD Kota Padang sangat menyangkan dan angkat bicara atas kejadian tertangkapnya puluhan pelajar saat asyik main bilyar dan sebagian menghisap rokok khas Arab shisha beberapa hari lalu.

Hal itu dinilai mencoreng dunia pendidikan di Padang. Mereka meminta pemerintah menindak usaha yang melegalkan masuknya pelajar berseragam sekolah.

Seperti dikemukakan Sekretaris Komisi IV DPRD Padang  Iswandi Muchtar mengatakan Pemko Padang perlu melakukan pengecekan pada unit usaha tempat pelajar diamankan itu. Apabila izinnya bermasalah sebaiknya ditindak. Selain itu, lanjutnya, perlu melakukan pengecekan terhadap usaha yang rentan dijadikan tempat mangkal bagi pelajar meski memiliki seragam.

Selain pengusaha tempat hiburan, orang tua juga diminta melakukan pengawasan terhadap anaknya. Keluarga merupakan pendidikan pertama bagi anak-anak. Politisi PKB itu lebih menekankan pada pendidikan orang tua. "Peran serta orang tua dalam mengawasai anaknya juga sangat diperlukan," ungkapnya.

Meski begitu, lanjutnya, bukan berarti pihak sekolah dan dinas pendidikan lepas tangan begitu saja. Kontrol dari lembaga pendidikan tetap diharapkan. "Kontrol lembaga pendidikan tetap harus dilaksanakan," ungkapnya.

Hal senada juga disayangkan anggota Komisi IV Maidestal Hari Mahesa. Dia menilai tertangkapnya sejumlah pelajar tersebut harus menjadi pelajaran bagi instansi tekait. Dia mengatakan pelajar yang melanggar aturan sudah terjadi berulang kali. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan pengusaha dalam mengontrol fasilitas hiburan mereka. Padahal aturan dari walikota sudah jelas ada. "Pelajar yang masih mengenakan seragam tidak dibenarkan masuk ke tempat-tempat hiburan, permainan dan semacamnya," kata Maidestal.

Menurutnya, pengusaha juga hars bisa tegas dalam menerapkan aturan yang dikeluarkan Walikota tersebut. Mestinya pemilik usaha memberi tekanan bagi staf yang menjaga tempat itu.

Dia meminta aturan harus dipertegas, Pemko Padang diminta memberikan surat peringatan keras kepada pengusaha. Mengingat banyaknya tempat hiburan yang dapat digunakan oleh generasi muda khususnya pelajar. Pemko diminta agar mempertegas lagi aturan tersebut. "Pengunjung dan pengguna fasilitas hiburan perlu diperketat lagi. Selain seragam, tempat hiburan tertentu mestinya memiliki batasan umur," ungkapnya.

Ketegasan dan sanksi yang diberikan Pemko akan berdampak pada psikologi pengusaha dan pelajar. Pemko tidak harus  mempertimbangkan alasan rusak investasi demi menjaga perusakan moral pelajar. Jangan pula menjadikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai alasan penindakan.

"Apapun itu, kita harus menyelamatkan moral generasi muda kita dengan mempertegas aturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan. Harus ada teguran serta sanksi bagi pengusaha tempat hiburan yang tak mematuhi aturan, jik perlu dilakukan pencabutan izin atau ditutup saja, " ungkapnya. (M7).
Previous Post Next Post