Kunjungan Kepariwisataan Wagub ke Limapuluh Kota

N3, Limapuluhkota ~ Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melakukan kunjungan lapangan kepariwisataan ke Kabupaten 50 Kota. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau lokasi pengembangan pariwisata di Kabupaten 50 Kota. Kunjungan ini diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Barat Burhasman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat Yosmeri, Kepala Dinas Peternakan Sumatera Barat Erinaldi, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Henri Octavia, Kepala Biro Bina Sosial Setda Sumatera Barat Syahril, Kepala Dishubkominfo Sumatera Barat Amran, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, dan Biro Humas Setda Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta rombongan melakukan kunjungan ke Taman Wisata Alam Lembah Harau, Kelok Sambilan, Bekas Rest Area Puti Bungsu, Peternakan Padang Mengatas, dan Monumen PDRI. Sebelum meninjau lokaksi pariwisata Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta rombongan disambut oleh Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota Ferizal Ridwan di Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota.

Setelah itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota beserta rombongan meninjau taman wisata alam akar barayun lembah harau yang berlokasi di tanjung pati, jalan raya negara payakumbuh-pekanbaru km 7.

Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota Ferizal Ridwan mengatakan nantinya di area taman alam  yang memiliki air terjun ini akan dibangun jembatan adrenalin sebagai salah satu tempat wisata andalan Kabupaten 50 Kota.

BKSDA Sumatera Barat Muh. Zaidi mengatakan dalam mengembangkan objek wisata taman alam yang luasnya 30 ha ini, Pemerintah Daerah Kabupaten 50 Kota memiliki aset seluas 3 ha, dan 27 ha dikelola BKSDA Sumatera Barat, untuk itu pembangunan harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, yakni terlebih dahulu mesti melengkapi dokumen desain tapak dan desain balok, dan hal ini sedang diajukan oleh BKSDA ke Kementerian Pusat.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Hendri Octavia menyampaikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten 50 Kota untuk mendata dan melaporkan aset yang ada di wisata taman alam ini.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan kepada Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota untuk membuat Masterplan pengembangan pariwisata di lembah harau, dan pada akhir tahun ini mesti sudah selesai agar bisa diverifikasi. Dalam penyusunan masterplan perlu dilakukan singkronkan dan koordinasi bersama dengan BKSDA Sumatera Barat, ucap Nasrul Abit.

Kepala Dinas Pariwisat dan Ekonomi Kreatif Sumatera Barat Burhasman menambahkan, yang terpenting Kabupaten 50 Kota siapkan satu objek wisata atau fokuskan pengembangan pada satu objek seperti wisata alam lembah harau ini, agar kalau orang ingat 50 Kota maka orang langsung akan ingat lembah harau.

Setelah dari lembah harau, Wakil Gubernur beserta rombongan meninjau lokasi bekas rest area puti bungsu di Ulu aia, Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten 50 Kota melaporkan rest area ini belum bisa kami lakukan perbaikan  karena reat area ini tidak terdata dalam aset Kabupate  50 Kota.

Rest area ini nantinya akan dihidupkan kembali untuk menghilangkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan kelok sambilan. Burhasman mengatakan aset rest area ini tidak terdata di kabupaten ataupun provinsi, hal ini karena dahulu pembangunannya menggunakan dana apbn.

Kita akan urus ini nantinya, dan kalau bisa pengelolaan rest area ini diserahkan ke Pemerintah daerah Kabupaten 50 Kota, tetapi tetap difungsikan sebagai rest area, ucap Wakil Gubernur Sumatera Barat Setelah dari peninjauan rest area, Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta rombongan meninjau di jalan  kelok sambilan dan bergerak menuju lokasi pembibitan ternak di Padang Mengetas. Setelah dari Padang Mengatas, Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta rombongan bergerak menuju Monumen PDRI.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten 50 Kota menjelaskan, Monumen PDRI ini didirikan atas tanah pemberian masyarakat seluas 22 Ha, berlokasi di Nagari Koto Tinggi, Kecamatam Gunung Angek, Kabupaten 50 Kota. Pembangunan di monumen ini direncanakan akan membuat musium dan auditorium. Pembangunan monumen ini dimulai sejak tahun 2013 dan dibiayai oleh APBN atas kesepakatan 5 Kementerian yakni Kemenkumham, Kemensos, Kemendikbut, Kemenpar, dan Kemen PU. "kendala saat ini adalah perihal belum adanya Kepres mengenai mpembangunan monumen PDRI ini, sehingga 5 Kementrian susah mencairkan anggaran," ucap Kadis Pariwisata Kabupaten 50 Kota.

Wakil Gubernur Sumatera Barat berpesan agar pembangunannini dijadikan prioritas, dan konstruksi dapat diselesaikan serta jalan akses menuju lokasi monumen PDRI untuk diperlebar karena jalan menuju lokasi monumen PDRI ini kecil dan lumayan jauh. Dimas
Previous Post Next Post