Usulan Rp 1 Trilyun Untuk PT Jasa Sarana

Nn, Bandung ~ Pemprov. Jabar berkenaan dengan usulan beberapa Raperda mengusulkan  penyertaan modal untuk PT Jasa Sarana. Pertimbangan yang urgen atas usulan tersebut disebabkan PT Jasa Sarana mempunyai prospek usaha di beberapa bidang khususnya infrastruktur.

Hal tersebut, diungkapkan Wagub Jabar, H. Deddy Mizwar dalam sidang paripurna DPRD Jabar.

Wagub, menjelaskan, usulan penyertaan modal untuk PT Jasa Sarana di tahun 2015 sebesar Rp. 1 triliun, dimaksudkan untuk mendukung investasi dan pengembangan usaha pada beberapa proyek infrastruktur strategis di Jabar.

Rencana investasi tersebut, bersifat permanen, berjangka panjang serta diarahkan untuk pengusahaan di bidang infrastruktur. Proyek infrastruktur yang bisa digarap oleh PT Jasa Sarana masing-masing Jalan Tol dan panas bumi, jelas Wagub.

PT Jasa Sarana sambung Wagub, atas rencana pembangunan infrastruktur mengkaji secara cermat, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan membuka peluang penjajakan investor sebagai mitra strategis baik dalam maupun luar negeri. Di tahun 2015-2019 diarahkan pada bisnis infrastruktur. Sumber bisnisnya juga menggandalkan pada sumber lainnya misalnya pinjaman perbankan dan hasil investasi serta penerbitan surat  utang/obligasi.

Atas rencana penyertaan modal untuk PT Jasa Sarana,  Pemprov. Jabar memproyeksikan PAD yang akan diperoleh atas penyertaan modal 70 persen dari modal dasar sebedar Rp. 1 triliun, yaitu sebesar Rp. 700 miliar.

Wagub, menambahkan  penyertaan modal pada tahun 2014 dianggarkan sebesar Rp.225 miliar, namun dalam realisasinya baru sebesar Rp. 87,5 miliar dan di APBD perubahan tahun 2014 sebesar Rp. 126 miliar sehingga jumlah seluruhnya sebesar Rp. 213,5 miliar.

Dengan kondisi tersebut, untuk PT Jasa Sarana masih ada kekurangan penyertaan modal sebesar Rp. 11,5 miliar.

Pemprov. Jabar kepada PT Jasa Sarana mempunyai kewajiban pemenuhan modal dasar sebesar Rp. 430 miliar. Dengan demikian, kewajiban pemenuhan modal Pemprov. Jabar sebesar Rp. 269,5 miliar.

Proses pemenuhannya, ujar Wagub, dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan rencana bisnis perusahaan dan kemampuan keuangan daerah. SN/Rel
Previous Post Next Post