Kisruh RSUD Haji, Sekprov Janji Penuhi Pembayaran Tunjangan Jasa Pelayanan

Nn, Sulsel ~ Menyikapi aksi unjuk rasa pegawai Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Haji beberapa waktu yang lalu, yang berlangsung cukup lama, bahkan sempat mengganggu pelayanan rumah sakit, dengan menuntut dicopotnya jajaran direktur, serta dibayarkannya tunjangan jasa pelayanan. Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif saat ditemui di kantornya, selasa (12 Mei 2015) mengaku, setelah melakukan pertemuan dengan pihak Inspektorat, Dinas Kesehatan Sulsel, serta instansi terkait lainnya, akhirnya telah memahami secara penuh tuntuntan dan keinginan pegawai RSUD Haji, dan telah mengevaluasinya.

Pemerintah Provinsi Sulsel akan mempertimbangkan untuk segera membayarkan tunjangan jasa pelayanan, dengan tetap memperhitungkan kepangkatan dan golongan masing-masing pegawai.

Hal ini sudah sesuai aturan dimana setiap ada pertambahan pendapatan yang didapatkan oleh RS, pasti akan dibagikan ke pegawai dengan tetap mengikuti mekanisme dan atuaran yang telah ditetapkan.

“Pertemuan dengan semua pihak terkait telah dilakukan dan telah dipahami keinginan para karyawan, utamanya untuk tunjangan jasa pelayanan akan dipenuhi, namun untuk dicopotnya jajaran direksi masih dalam pertimbangan karena semua harus melalui mekanisme, “ungkap Abdul Latif.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan menindak propokator, yang membuat aksi unjuk rasa terus belangsung dan mengganggu pelayanan, karena itu sudah melanggar kode etik kepegawaian.

Pemerintah Provinsi Sulsel menjamin, pelayanan RSUD Haji sudah kembali berjalan normal seperti biasa, termasuk sudah menerima pasien baru.  Rel/Srf/Tn
Previous Post Next Post