Diklat Pra Jabatan

nusantaranews ~ Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membuka Diklat Pra Jabatan CPNS Gol I, II dan III dari tenaga honorer Kategori I (K1) dan Kategori II (K2) angkatan I dan II di Kantor Badan Diklat Provinsi Sumbar. Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Diklat Rosman Effendi, Kepala LPP TVRI Sumbar Wisnugroho dan undangan penting lainnya dimulai tepat pukul 08.00 WIB.
 
Rosman Effendi yang juga sebagai Ketua Penyelenggara menyampaikan tujuan diklat ini dimaksudkan untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik.
 
“Jumlah peserta yakni sebanyak 80 orang, dengan rincian, Padang 17 orang, Pesisir Selatan 13 orang, Kep. Mentawai 14 orang, LPP TVRI Stasiun Sumbar 10 orang, KPU Prov. Riau 3 orang, Balai POM Padang 7 orang dan Kemenag Sumbar 1 orang dengan total keseluruhan terdiri dari 41 orang laki-laki serta 39 orang perempuan”, jelasnya pada acara yang dilaksanakan dari tanggal 10 s/d 18 februari 2015.
 
Kemudian Kabandiklat juga menambahkan bahwa struktur kurikulum diklat prajabatan CPNS ini terdiri dari 4 mata diklat, yaitu wawsan kebangsaan, percepatan pemberantasan korupsi, manajemen ASN dan pola piker ASN sebagai pelayan masyarakat dengan jumlah jam pelajaran 86 jam pelajaran wajib ditambah dengan muatan lokal/ daerah.
 
Sementara Irwan Prayitno dalam sambutan dan arahan berpesan kepada para peserta diklat agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan bersungguh-sungguh. "yang terpenting sekali hilangkan paradigma lama, dimana setiap setiap peserta yang mengikuti diklat prajabatan sudah bisa dipastikan lulus, walaupun tidak ikut berpartisipasi", tekannya.
 
Kemudian IP juga memotivasi para peserta diklat agar melaksanakan seluruh pekerjaan yang telah dibebankan, meskipun itu hanya perkejaan kecil tapi itu akan memberikan yang luar biasa. "Contoh, pegawai yang bertugas untuk mengantarkan surat, apabila surat tersebut tidak diantarkan ke tujuan tepat pada waktu, maka akan mengganggu atau mungkin membatalkan kegiatan yang akan dilaksanakan.", dan imbalan yang akan diterima apabila seorang pegawai bila bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh. 
 
"Yang pertama, penghasilan yang akan diterima akan lebih dari pegawai yang tidak bekerja dengan baik, dan yang kedua pemberiaan amanat yang lebih bisa berupa kenaikan jabatan atau mungkin yang lainnya juga", terangnya. Fadhli
Previous Post Next Post