Carut Marut Pengerjaan Proyek Pelabuhan Dermaga Ketapang

Nn, Lampung ~ Pengerjaan proyek kontruksi peningkatan dermaga ketapang, kabupaten Pesawaran pada tahun 2014 mendapat kecaman warga desa batu menyan, Kecamatan Padang Cermin, serta warga sekitarnya. Proyek yang bernilai Rp 2.686.200.000,-, diduga tidak sesuai spek dan bestek yang tertera.

Selain pengerjaan proyek yang tidak sesuai spek, warga mengecam pengerjaan ini dikarenakan, proyek ini tidak memberdayakan masyarakat setempat. Dan jalan yang dilalui armada pengirim material bangunan melebihi kapasitas beban yang mengakibatkan jalan rusak parah.

Protes warga tidak pernah ditanggapi pihak kontraktor walaupun warga sudah pernah melayangkan surat protesnya pada pihak kontraktor. Warga menuntut agar pihak kontraktor dapat memberdayakan masyarakat walaupun sebagai tenaga kasar (buruh-red), dan jalan serta gorong-gorong yang rusak dapat diperbaiki agar tidak mengganggu akses transportasi masyarakat setempat.

Masyarakat juga mempertanyakan perihal plang kegiatan proyek yang tidak pernah dipajang pihak kontraktor dari awal pengerjaan sampai saat ini.

“masyarakat juga harus tahu berapa anggaran yang dipakai untuk mengerjakan proyek dermaga ini, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan terhadap pengerjaan proyek dermaga ini”, ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kami melihat adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak kontraktor terhadap proyek ini. Yang mana lapangan parkir dermaga dibangun tidak sesuai spek dan bestek. Pekerjaan seharusnya menggunakan redemix K 225, namun kenyataannya dilapanganan hanya menggunakan Redemix K 175, selain itu besi yang digunakan besi behel banci, tambahnya lagi pada wartawan www.nusantaranews.net

Ditempat terpisah, pihak kontraktoryang diwakili Supri dan Bambang membantah hal tersebut. Mereka mengakui bahwa pengerjaan proyek ini sudah sesuai dengan spek. Keterangan ini juga selaras dengan pengakuan Suhermadi sebagai PPTK Proyek Pengadaan Kontruksi Peningkatan Dermaga Ketapang kabupaten Pesawaran 2014 yang bernilai Rp 2.686.200.000,- bersumber dari pendanaan APBD. Namun Suhermadi akan mengambil tindakan jika pengerjaan Proyek yang dilakukan CV. Elang Putra Cakra Buana benar melanggar aturan kerja, pungkasnya. TIM
Previous Post Next Post