Dugaan Pungli Insentif Guru Honorer di Kemenag Pesawaran dan Lampung Selatan

Nn, Lampung ~ Ketika kita mengingat orang-orang yang berada di Kementerian Agama, tentu yang terbayang dipelupuk mata berisikan wajah-wajah alim teduh bercahaya, berkopiah berwangikan wangi akherat. Namun sayang ketika ditelisik kedalam, ternyata sangat berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan. Hal ini dikuatkan atas temuan dari LSM Sadar Hukum yang mengungkapkan bahwa adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum PNS di dua Kemenag Provinsi Lampung. 
M. Haidir Indardewa ketua LSM Sadar Hukum kepada wartawan nusantaranews membeberkan hasil investigasi lapangannya beberapa waktu lalu. 
Menurutnya uang guru honorer, penerima insentif dari Kemenag yang pencairannya melalui rekening Kelompok Kerja Madrasah (KKM) guru honorer,  selalu wajib potong  lebih kurang Rp. 100 ribu per orang. 
Ironisnya, kejadian ini ternyata telah lama berlangsung, semenjak dari kewenangan Mapenda Kemenag Kabupaten Lampung Selatan, sampai telah diserahkannya kewenangan ke Pemerintah Kabupaten Pesawaran. 
Sebagai upaya, Dewa selaku aktivis masyarakat sudah melayangkan surat somasi dan himbauan ke Kemenag Kabupaten Pesawaran dan kabupaten Lampung Selatan yang berisi himbauan untuk memulangkan uang yang disinyalir pungli tersebut kepada para guru honorer. Dan apabila dalam rentang waktu beberapa hari kedepan tidak diindahkan, maka ia bersama dengan masyarakat akan siap untuk mengusut tuntas persoalan ini keranah hukum.
“ kita beri mereka waktu untuk memulangkan hak para guru yang di pungli, tapi kalau sampai batas waktu yang kita berikan belum juga ada itikad baik dua kemenag kabupaten itu. Yach kita laporkan ke yang berwajib, dan secara khusus kami meminta kawan kawan awak media mengawal permasalahan ini..” Tandas Dewa. 
Ditambahkan Dewa pelaporannya juga akan menyertakan permasalahan indikasi pemotongan atau setoran Dana Bantuan Langsung Rehab Ruang Kelas (Block Grant T.A. 2012 ) yang dilakukan oleh pihak Mapenda  Kemenag Kabupaten Pesawaran.

Sementara  Ruslan selaku kasi Mapenda Kemenag kabupaten Pesawaran yang dikonfirmasi wartawan Nusantaranews bersama Tim Elit LSM Sadar Hukum menampik keras atas adanya dugaan pungli tersebut. Pada kesempatan itu ia juga menyertakan pernyataan tandingan dari para Kepala Madrasah dan Ketua KKM. 
Bantahan tersebut juga juga dilakukan Ashari yang juga Kasi Mapenda Kemenag Kabupaten Lampung Selatan. Menurut pengakuan Ashari, yang namanya pungli apalagi pemotongan uang insentif guru honorer, baik  setelah dirinya menjabat kasi Mapenda ataupun semasa dia menjaabat staff di kasi Mapenda, itu tidak pernah dilakukan, tegasnya. Tim
Previous Post Next Post