Keprofesional Pelayanan Didukung Sumber Daya Aparatur

nusantaranews.net ~ Dalam pelayanan publik memang wajib dibutuhkan sumber daya aparatur yang handal dan professional sesuai standarisasi pelayanan publik di dalam perundang-undangan yang berlaku. Hal itu, demi terwujudnya pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, sehingga seluruh kebutuhan masyarakat dapat tercapai dengan baik dan maksimal.  Sebagaimana yang tertera dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kompetensi yang diikuti camat dan lurah di jajaran Pemko Padang, dengan nara sumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Hotel Daima (25/6).
 
Pada kesempatan itu, Walikota Padang yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Ir Asnel menyampaikan, untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik serta pemerintahan yang bersih, telah dipertegas dengan adanya Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana, setiap aparatur pemerintah, dituntut untuk memiliki kompetensi tekhnis sesuai dengan tugas pokoknya dan sekaligus memiliki kinerja yang terukur.
 
“Jadi, saat ini kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat seiring dengan adanya perubahan pola kehidupan yang dipicu dari kemajuan peradaban dan pekembangan teknologi yang sangat pesat. Maka dari itu, Pemko Padang melalui BKD melaksanakan Bimtek kali ini, bertujuan agar semakin meningkatnya pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan yang professional dalam memberikan pelayanan di Kota Padang,” terang Asnel
 
Dilanjutkannya, mengingat pentingnya para camat dan lurah untuk meningkatkan kompetensinya, maka secara terus menerus perlunya semacam bimtek ini yang sejauh ini para ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan masih berada pada kinerja yang sesuai. Sebagaimana, dengan terciptanya aparatur yang baik dan  disiplin yang disertai kesamaan visi dan dinamika pola pikir, tentu akan memberikan kepuasan bagi masyarakat dan ini wajib dipertahankan.
 
“Kinerja kita sebagai aparatur tidak saja dirasakan dan dinilai oleh masyarakat, tetapi sekaligus menjawab tantangan dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, berkaitan bimtek ini, di samping tentang kewenangan tugas bagi aparatur yang terbagi pada 11 kecamatan dan 104 kelurahan juga menegaskan kedudukan fungsi dari camat dan lurah. Semoga saja ke depan kinerja ASN di Pemko Padang terkhusus di kecamatan dan kelurahan lebih baik lagi,” tutup Asnel.
 
Setelah itu, Nara Sumber dalam Bimtek kali ini, Drs Rusdi Lubis M.Si juga menyampaikan, untuk kedudukan camat dan lurah sebenarnya hampir sama, cuma lingkupnya yang sedikit berbeda. Sebagaimana, camat merupakan kepala SKPD yang menjadi kepala wilayah kerja yang berada di bawah bupati atau walikota, memiliki kewenangan yang atributif dan delegatif. Sedangkan, lurah adalah pimpinan yang mengelola masyarakat di tingkat bawah dari suatu kecamatan.
 
“Pada dasarnya baik camat dan lurah memang merupakan unsur penting dari suatu pemerintahan. Untuk itu, demi terciptanya kinerja atau aparatur yang baik tentu keahlian, keterampilan dan sikap wajib menjadi prioritas yang diutamakan dalam setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Rusdi. (david)
Previous Post Next Post