Polemik Bencana dan Aturan Hukum

nusantaranews.net ~ Bencana bukan hanya bencana alam saja tetapi juga non alam, dan akan menjadi bencana bagi pelaksana dan nasyarakat jika tidak taat kepada aturan dan hukum yang berlaku di negara. Terkait dengan hal tersebut atas kerjasama BPBD Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sumbar mengadakan rapat koordinasi pengurangan resiko bencana dikaitkan dengan aturan hukum di Hotel Axana Padang, Rabu (28/5).

Gubernur sumbar Irwan Prayitno menyampaikan bahwa selama ini tidak ada ke khawatiran dan keraguan dari pihak pemerintah sebagai pelaksana anggaran di daerah tentang kebencanaan. Hal ini telah sesuai dengan UU No.24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

"Contoh nya ketika bencana terjadi tidak perlu menunggu lama dalam pencairan anggaran karena bencana yang bersifat darurat, maka anggaran pun harus di keluarkan secara cepat," ujar Irwan Prayitno

Sedangkan untuk pertanggungjawaban laporan keuangan dilakukan setelah penanggulangan bencana ditanggulangi. "Sampai saat ini belum pernah laporan penyimpangan dalam penggunaan anggaran penanggulangan bencana di provinsi maupun di kabupaten / kota se-sumbar," ulas Gubernur Sumbar.

Irwan Prayitno juga menyatakan selama ini banyak penyelenggara dan pelaksana Kegiatan penanggulangan bencana takut untuk melaksanakan kegiatatan ketika belum ada kejelasan hukum, walaupun kondisi masyarakat sudah menderita karena bencana. Dan hal ini tentu saja bisa disikapi jika ada pendampingan mana yang dapat dilakukan dan tidak, oleh karena dibutuhkan perintah dari penengak hukum yang lebih mengetahui tentang hukum dan aturan hukum.

Sementara itu Kajati Sumbar Agoes Djaya mengatakan target penegakkan hukum bukan hanya kepada masyarakat saja tapi juga terhadap aparat pemerintah.

Kepala BPBD Sumbar Yazid Fadhli yang juga ketua panitia pelaksana acara ini menambahkan, dengan adanya acara ini penanganan kegiatan pengurangan resiko bencana kedepannya semakin baik.

"Dan tidak ada lagi ketakutan atau permasalahan yang menyebabkan proses kebencanaan bisa terhambat," ujar Yazid. Acara yang dilaksanakan dari tanggal 28-29 Mei 2014 diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari sekda kab / kota se-sumbar, BPBD kab / kota se-sumbar serta perangkat kejaksaan tinggi sumbar.Fadli
Previous Post Next Post