Komisi IV DPRD Padang Perjuangkan Honorer ke Kemendikbud


Sumbar, Nn ~ Kali ini, Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPRD Kota Padang  ke Depok dan Jakarta yakni Badan Pengembangan SDM, Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan Pusat Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI dalam rangka mentelaah dan mengkaji lebih dalam persoalan tenaga guru honorer dan sertifikasinya.

Sebab sebagai wakil rakyat, kewajiban kita untuk memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak mereka, yang seharusnya diterima. Dan kondisi Kota Padang yang masih kekurangan tenaga guru pengajar, sangat terbantu dengan keberadaan tenaga guru honorer, jelas Ketua Komisi IV DPRD Azwar Siry saat dikonfirmasi nusantaranews.net via ponselnya.

“apabila tidak diperjuangkan, akan berdampak terhadap dunia pendidikan Kota Padang, “sementara dalam UU ASN, pembayaran gaji honorer, dapat menjadi temuan BPK,” katanya.

Oleh karenanya, pada pertemuan dan diskusi di kementerian tersebut, diperoleh pengajian mendalam agar tenaga honorer ini, dapat diangkat menjadi PNS. Tentunya dengan pertimbangan APBD 60 persen belanja rutin dan 40 persen bagi pembangunan.

Kalau kita memperhatikan, keberadaan tenaga honorer sangat membantu roda pemerintahan, meski dengan gaji yang kecil, namun mereka lebih rajin dan disiplin daripada pegawai yang telah berstatus PNS.

Maka dari itu, DPRD Padang juga mengupayakan dan akan melakukan pembahasan dengan pemerintah Kota Padang. Sebab sangat disayangkan apabila kesejahteraan ini tidak diperjuangkan ucapnya.

Kunjungan kerja komisi IV DPRD Kota Padang selama empat hari 19 sampai dengan 22 Februari tersebut dengan jumlah rombongan enam orang dari anggota DPRD yaitu, ketua Azwar Siry, SH.MH, Gustin Pramona, S.Pt, Jamasri, SE, Zaharman,SH. Idra,SH. Arpendi Dt Tan Bagindo, dan dua orang dari kesekretariatan, Rosdiah, SE,MM Kabag Keuangan dan Nurita secretariat Komisi IV.

Adapun untuk daerah tujuannya pertama pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Depok, kemudian dilanjutkan ke Badan Pengembangan SDM-Pendidikan dan Kebudayaan dan Penajminan Mutu Pendidikan Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan.**
Previous Post Next Post