Lauching Operasional PT. Jamkrida Sumbar

Padng, Nn ~ PT. Jamkrida Sumatera Barat akhirnya hari ini dilaounching Operasionalkan, setelah desakan  langsung dari Presiden, akhirnya Pemprov Sumbar dapat mengeluarkan legalitasnya melalui Perda Sumbar No.15 Tahun 2012 tanggal 31 Desember 2012.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, dengan adanya Jamkrida tersebut, maka UMKM di Sumbar dapat mengembangkan usahanya ke arah yang lebih besar lagi. Dimana data saat ini Usaha UKM di Sumbar belum ada pihak perbankan tidak berani memberikan pinjaman pada UMKM karena tidak ada jaminan. Namun nantinya, PT. Jamkrida akan memberikan jaminan pada pihak perbankan, atas peminjaman yang dilakukan oleh UMKM.

Gubernur menambahkan, bahwa sebenarnya Sumbar sudah terlambat dalam mendirikan PT.Jamkrida, karena sebelumnya sudah ada 22 Jamkrida di seluruh provinsi di Indonesia. Menurutnya, dengan jumlah penduduk Sumbar yang sudah 4,8 juta jiwa, 400 ribuan merupakan bergerak di bidang usaha dan hampir 99% nya merupaka UMKM.

Sementara itu, Dirut PT.Jamkrida Sumbar Munandar Kasim mengatakan, bahwa saat ini dana yang sudah berada di perusahaan tersebut sebesar 25 Miliar rupiah, dari 100 Miliar rupiah dana yang dialokasikan. Nantinya, jika Jamkrida tersebut mendapat respon positif dari pelaku usaha dan berjalan lancar, maka dana yang di alokasikan ke Jamkrida akan ditambah. Meski baru 25 Miliar rupiah, namun sudah dapat menjamin kredit sebesar 450 miliar rupiah, dimana lokasinya 60% untuk usaha produktif dan 40% untuk usaha non produktif.

Sedangkan besaran Plafon Penjaminan untuk Penjaminan Tidak Langsung mulai 1 Juta-250 juta rupiah, dan unutk plafon Penjaminan Langsung diatas 250 juta-500 juta. Menurut Munandar, untuk tahap awal ini, Jamkrida akan memberikan jaminan di luar penyaluran KUR. Namun ditahun 2014 mendatang, Jamkrida akan merambah dalam memberikan jaminan KUR di Sumbar.

Sementara itu, Asisten Deputi Urusan Restrukturisasi Usaha Kementrian UMKM dan Koperasi, Wiliam Pasaribu mengatakan, bahwa potensi Sumbar untuk mengembangkan UMKM memang sangat besar. Apalagi jika dilihat dari penyerapan KUR nya sejak pertama kali di salurkan hingga kini, sudah mencapi 3,87 Triliun rupiah, yang merupakan penyerapan terbesar ke-8 secara nasional. Sedangkan secara keseluruhan sendiri, hingga kini pemerintah Indonesia telah menyalurkan KUR sebesar 123,28 Triliun rupiah. Ia menilai pelaku UMKM adalah orang-orang yang tepat diberikan pinjaman kredit dibandingkan pelaku usaha besar. Hal ini disebabkan, karena kredit macet yang terjadi oleh UMKM, sangat sedikit bahkan tidak pernah terjadi, dibandingkan pelaku usaha besar yang selalu macet dalam pengembalian kreditnya.Zardi
Previous Post Next Post