Bantuan RKB "Disdik Sumbar Saluang Asok"

Padang, Nn --- Sebagian sekolah di Sumatera Barat kondisinya masih memprihatinkan. Rata-rata sekolah masih kekurangan ruang kelas dan mobiler. Salah satu harapan untuk memperbaiki kondisi tersebut adalah melalui bantuan pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).

Kondisi terparah itu dialami oleh sekolah-sekolah swasta. Banyak diantara sekolah swasta tersebut yang ruang belajarnya tak layak digunakan, ditambah lagi kekuranga lokal.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nasmeri ketika dikonfirmasikan mengatakan, pembinaan sekolah swasta dilakukan oleh Kabupaten Kota. Sebab sekolah milik pemerintah tingkat II, bukan provinsi.

Mengenai bantuan Ruang Kelas Baru (RKB), kata Nasmeri, langsung dari pemerintahan. Dinas Pendidikan Sumatera Barat hanya mengusulkan, seleksi tetap dilakukan Jakarta.

Dikatakan Nasmeri, syarat utama untuk mendapat bantuan itu adalah kekurangan lokal, dan tanah bersertifikat. "Kalau status tanah bukan milik sekolah, maka tak bisa dibantu. Namun kalau statusnya tanah wakaf dan ada akta notarisnya, masih bisa dibantu," jelasnya.

Proposal bantuan dimasukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, nanti baru dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Provinsi. "Setelah kita lihat persyaratannya lengkap, baru kita usulkan, disetujui atau tidak tergantung pemerintah pusat," ujar Nasmeri. Zamri Yahya
Previous Post Next Post