Kisruh APBD 2011 Kabupaten Pandeglang

Nn, Pandeglang -- Kalangan LSM dan masyarakat mengecam atas dihilangkannya Dana santunan kematian masyarakat Pandeglang (Saktimanpan) sebesar Rp 2,7 miliar, kemudian diganti untuk fisik Dinas PU serta dana prajabatan CPNS tahun 2012.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kab Pandegelang, H. Samsudin saat dikonfimrasi membantah dana prajabatan CPNS 2012 dari dana kamatian, pasalnya dana prajabatan murni pengajuan dari BKD.  Salah seorang Mantan anggota dewan 2004-2009, H. Saebatul Hamdi, SS, menyayangkan, dana kematian untuk masyarakat miskin dialihkan untuk kepentingan anggota dewan yaitu dana aspirasi dan sebagian lagi untuk  kegiatan prajabatan CPNS tahun 2012.

Jelas hal itu tidak dibenarkan, pasalnya dana yang sudah dianggarkan dan tercantum di APBD berubahan seyogjanya tidak berubah lagi. Tetapi aneh uang santunan kematian berganti baju jadi untuk kepentingan anggota dewan dan CPNS. Itu sama saja pihak legislatif dan ekskutif tidak matang dalam penyusunan anggaran, ujarnya kepada wartawan NusantaraNews, Rabu(8/2) di Pandeglang.   

Sementara Sekda Pemda Kabupaten Pandeglang, Drs.H. Dodo Juanda, ketika dikonfimasi seputar dana Saktimanpan tahun 2011, digunakan untuk kegiatan fisik Dinas PU dan dana prajabatan CPNS tahun 2012,membenarkan, uang Saktimanpan dialihkan untuk kegiatan itu, karena Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pandeglang tidak sanggup mengelola uang tersebut lantaran perlu lelang atau dipihak ketigakan oleh asuransi.

Sementara kebutuhannya sangat mendesak.    Kita tidak serta merta melakukan perubahan bilamana tidak ada kesepakatan dengan pihak DPRD, artinya dana itu berganti nama tetap untuk kepentingan umum.Dan hal itu tercantum dalam perubahan lembaran perubahan APBD, tukasnya.   

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, H.Samsudin, menegaskan, bohong besar dana prajabatan dari dana santunan kematian(Saktimanpan). Artinya dana prajabatan CPNS tahun 2012 sebanyak 201 orang yang dananya sebesar Rp 1.103 miliar murni diajukan dari BKD, ujarnya singkat”.

Ditempat terpisah salah satu aktivis LSM Pemantau Aset Negara Republik Indonesia ( PANRI ) Aang Kunaefi Saputra menjelaskan terkait peralihan dana santunan kematian untuk masyarakat pandeglang yang mana angaran tersebut sebenarnya untuk santunan dan secara sah selaku penguna anggaran Dinsos Trans sangat ironis sekali apa bila anggaran santunan kematian saja masih disikat apa lagi keterangan sekda dan seketaris BKD sangat janggal. Padahal Sekda menjelaskan anggaran dana tersebut digunakan oleh Dewan. dan pihak BKD sendiri menyangkal keras prajabatan mengunakan anggaran santunan kematian, dalam hal ini sebaiknya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait anggaran APBD Kab. Pandeglang 2011 diduga disalahgunakan”tegasnya”.Iyan.RL

Post a Comment

Previous Post Next Post