Wujudkan Padang Sebagai Kota Layak Anak

Nn, Padang -- Berbicara tentang anak berarti berbicara masalah masa depan. Masa depan anak tergantung pada upaya-upaya yang dilakukan hari ini. Ketika anak sudah tidak terlindungi, berarti anak sangat mudah terpengaruh oleh dampak negatif lingkungan.

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, SP saat membuka acara Diskusi Panel Pembuatan Naskah Akademis Ranperda Kota Padang tentang Perlindungan Anak dan Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga 2011 di Ruang Sidang Balaikota.

“Kebijakan perlindungan anak harus dilaksanakan oleh instansi lintas sektoral, karena perlindungan anak juga menyakut seluruh aspek kehidupannya, mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, sarana bermain, olah raga serta sarana pendukung bagi anak-anak cacat atau berkebutuhan khusus”, ujar Mahyeldi.

Seperti  yang dijelaskan UU No. 23 Tahun 2002, mengatur 31 hak anak yang jika disimpulkan memiliki 5 kluster, pertama hak sipil dan kebebasan, kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga  kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat;pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, kelima perlindungan khusus, ujar Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos menbambahkan kepada pers.

Mahyeldi mengharapkan agar Diskusi Panel tersebut bisa memikirkan, merancang dan merekomendasikan bagaimana seharusnya generasi yang lebih baik di masa yang akan datang, sehingga kontribusi nyata pada penyusunan Ranperda tentang perlindungan anak benar-benar memiliki Road Map demi mewujudkan Padang sebagai Kota Layak Anak.

Ditambahkan, untuk mewujudkan Padang sebagai Kota Layak Anak dengan generasi penerus yang cerdas, berkualitas dan beriman perlu dipersiapkan dari secara dini, dengan membangun sinergisitas dari seluruh unsur pemerintahan juga kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat.

Acara tersebut diikuti Karang Taruna Kota Padang, KNPI Kota Padang, PPA Polresta Padang, PSW IAIN Imam Bonjol, GOW Kota Padang, Dharma Wanita Kota Padang, DPD PWKI, Bundo Kanduang, LKAAM, Kejaksaan Negeri, BPS, dan BKKBN Sumbar.

Dengan pemateri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang Dra. Mutiawati Fauzi Bahar, Satpol PP Kota Padang Ridho Satria, SSTP, Ketua LPA Kota Padang Erry Gusman, SH, MH, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNP Prof. DR. Firman. MS. Rcd/Rel

Post a Comment

Previous Post Next Post