Jajaran Pejabat Megamendungan Bungkam Mengenai Kasus Narkoba

Nn, Bogor -- Sejak ditangkapnya 4 orang tersangka yang terlibat narkoba, dini hari kemarin, jajaran pejabat di lingkungan Kecamatan Megamendung bungkam. Mereka nampaknya masih menutup rapat – rapat kasus tersebut dan enggan berkomentar kepada wartawan media massa.

Seperti diberitakan, jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kabupaten berhasil menangkap empat warga di Vila 23, Kampung Sukabirus RT 02/RW 01 Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung. Masing – masing berinisial YD, IW, RM dan HR. Di antara empat orang tersebut, tersangka berinisial YD merupakan anggota Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) atau Satpol PP Kecamatan Megamendung, dan IW sebagai KetuaRT setempat.

Meski para wartawan media masa berkali - kali menghubunginya melalui pesawat teleponnya, Camat Megamendung, Bayu Ramawanto tidak mengangkatnya. Hal serupa dilakukan oleh Kasie Trantib dan Linmas Kecamatan Megamendung, Edi Sukardi. Sejak kejadian itu, pesawat teleponnya tidak aktif lagi.
.
Meski demikian, penangkapan empat tersangka sudah menyebar di telinga masyarakat. Bahkan, tokoh masyarakat Megamendung mendesak kepada penegak hukum agar jangan sampai pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.
 
Selain itu, warga juga meminta kepada Pemkab Bogor memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS Kecamatan Megamendung yang terlibat narkoba sesuai peraturan yang berlaku. “Tegakkan hukum dan jatuhkan sanksi yang tegas kepada oknum PNS yang terlibat dalam kasus narkoba,” tutur Mahfudin, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Megamendung.

Jauh sebelumnya, Bupati Bogor H Rachmat Yasin telah menyanangkan program nongol babat (nobat) agar penyakit masyarakat (pekat) hilang di Kabupaten Bogor. “Pemkab Bogor tidak akan membela aparat yang terlibat asusila dan narkoba,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa Sukamahi, Endang Rahmat membenarkan ada penggerebekan tersangka narkoba di Vila 23 pada dini hari kemarin. Bahkan, ia sempat datang ke Mapolres Bogor di Cibinong. “Begitu mendengar ada penangkapan di wilayah kami, saya langsung mengecek ke Polres Bogor, dan ternyata ada dua warga kami, satu orang anggota Pol PP Kecamatan Megamen dunginisial YD dan satu orang lagi warga Cibedug, Kecamatan Ciawi,” ucap Endang Rahmat, beberapa waktu yang lalu.

Endang berjanji akan melakukan pembinaan dan bimbingan intensif kepada warganya agar kejadian serupa tak terulang di wilayahnya. “Saya sangat menyayangkan, apalagi ada PNS dan ketua RT yang terlibat. Para Ketua RT harus peka. Kalau ada orang berkumpul di vila hingga larut malam, Ketua RT tersebut harus melakukan pengecekan agar tidak terjadi lagi. Karena, narkoba sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda,” ungkap Endang.
 
Ia pun menepis kabar yang sempat beredar seputar empat staf Desa Sukamahi yang ikut ditangkap aparat dalam penggerebekan itu. “Tidak ada staf saya yang tertangkap atau terlibat dalam penggerebekan itu. Kalau ada, pasti kami terangkan. Kasus yang terkait dengan narkoba nggak usah ditutup - tutupi. Hingga saat ini, staf Desa Sukamahi semuanya baik – baik saja,” tegasnya. F.Nasution/JB
.

Post a Comment

Previous Post Next Post