KNPI Sumbar Buat Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi


Nn, Padng -- Selama ini pemuda dan para aktivis sering mengemukan pemberantasan korupsi kepada para pejabat dan pemerintah, namun sayang pada saat mereka mendapat kesempatan duduk menjadi pejabat atau orang yang berperan malah ikut-ikut melakukan korupsi.  Seakan-akan pemuda berteriak anti korupsi dek alun mandapek sajo lai. 
Karena itu gagasan pemuda KNPI Sumbar, tentang sosialisasi pendidikan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, patut kita beri apresiasi sebagai filter, moral bagi mereka nanti agar tetap konsisten terhadap pemberantasan korupsi di daerah ini. 
Ini disampaikan Irwan Prayitno saat acara Penandatangan Nota Kesepahaman DPD KNPI Sumbar bersama Kejaksaan Tinggi dan Gubernur Sumatera Barat tentang Sosialisasi pendidikan, pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/9), di Auditorium Gubernur. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Asli Chaidir, Wakil Gubernur Muslim Kasim, Kajati Bagindo Fahmi, SH.MH, Kapolda, utusan Bupati/Walikota, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar, Ketua KNPI dan anggota.
Lebih jauh Irwan Prayitno menyampaikan, satu-satunya cara yang paling tepat pemberantasan tindak pidana Korupsi, dengan pendidikan karakter, pendidikan kepribadian yang bermoral, yang dimulai dari anak-anak, sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Sesungguhnya control diri seseorang agar tidak melakukan tindak pidana korupsi itu adalah dari diri disendiri, karena selama ini telah banyak orang yang dilakukan penindakan oleh pihak berwenang, masuk tahanan, namun tidak ada juga sikap jera bagi yang lainnya. 
Aturan hukum, perudang-undangan serta keketentuan agama, budaya juga telah memberikan kejelasan yang tegas bawah tindak pidana korupsi itu dilarang dan berdosa jika dilakukan. Namun itulah metalitas diri, moral pelaku tidak peduli dengan itu semua. 
Mari kita semua mengajari diri kita sendiri, keluarga untuk menjauhi dari hal-hal yang berefek pada tindak korupsi. “ Mancenek “ atau melihat punya teman waktu ujian sekolah itu termasuk prilaku cikal bakal korupsi mah, ujarnya.
Irwan Prayitno juga menegaskan, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi aparat dan PNS dilingkungan pemprov Sumbar akan terus diawasi, melalui mekanisme aturan dan perudang-undangan yang berlaku. Ada pihak-pihak yang berwenang, Inspektorat, BPKP, Aparat penegak hukum, sebagai gubernur kita akan terus melakukan pembinaan yang baik, agar penyelenggaraan pemerintah provisni Sumatera Barat jauh dari tidak pidana korupsi. 
Banyak orang yang terjebak terhadap tindak pidana korupsi, karena tidak pernah puas atau tidak pandai bersyukur. Kebanyak orang yang terlibat korupsi itu mereka suka hidup bermewah-mewah, loba, kanaah, sehingga tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. 
Kedepan kita berharap masyarakat Sumbar, terbebas dari prilaku korupsi, dimana budaya dan agama kita telah tegas-tegas melarang, harapnya.
Ketua KNPI Habib Fikri dalam sambutanya menyampaikan, penyelenggaraan Nota Kesepaham , sosialisasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi karena sikap kerpihatinan terhadap kondisi bangsa saat ini, maraknya kasus korupsi,  Kemudian dari DHP 45 Sumbar yang amat prihatin dengan sikap masyarakat saat ini dalam peringatn 17 Agustus tidak peduli lagi memasang bendera Merah Putih dirumah masing-masing. 
Karena Pemuda merupakan sebuah kekuatan bangsa, maka pencehan dan pemberantasan korupsi itu mesti kita lakukan sedini mungkin. Selama ini kita pemuda sering mengikut pemerintah dan ikut terlibat dalam keadaan yang ada, saat kini kita mencoba membalikan keadaan bahwa kita mampu berbuat meletakan prilaku korupsi itu mesti hapus dari bumi Indonesia. Untuk kesemua itu mesti kita mulai dari diri sendiri, organisasi dan masyarakat, ajaknya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post