PANCASILA dan Ke "AKU"an

Ir Hendri Nofrianto MT

Kenyataan ini kontras terlihat, ketika sebahagian masyarakat menilai, butir-butir yang terserap didalam “PANCASILA” hanyalah slogan rindu untuk wong cilik. Sementara pemerintah sebagai pemegang mandat rakyat, seolah berupaya mengaburkan dan menghilangkan dari ingatan generasi penerus, akan arti pentingnya makna dari “PANCASILA”.

Kondisi demikian dibuktikan semenjak diundangkannya UU Sistim Pendidikan Nasional, pada pasal 37 menerangkan “PANCASILA” bukan lagi pelajaran wajib bagi dunia pendidikan. Sehingga berdampak terhadap lahirnya ke “AKU”an beberapa perguruan tinggi yang telah berani menghapus pendidikan “PANCASILA” dari kurikulumnya. 

Akibatnya, “PANCASILA” sebagai landasan dasar ideologi Negara mulai kehilangan makna bahkan terpudarkan. Karena generasi muda banyak yang tidak mengerti dan paham apa itu “PANCASILA”.

Oleh karena itu, dalam rangka memperingati kelahiran “PANCASILA” yang ke 66 ini,  diharapkan agar pemerintah kembali melakukan evaluasi terhadap peraturan atau perudang-undangan yang telah diundangkan, seperti memasukkannya kembali kurikulum pendidikan “PANCASILA” sebagai salah satu pelajaran wajib.**

Penulis adalah Pemerhati Dunia Pendidikan
juga salah seorang Dosen dari ITP Padang

Previous Post Next Post