Lurah Kamp. Olo Prihatin Terhadap Pungutan PBB

Kepedulian dan perhatian terhadap kemiskinan adalah hal yang biasa, kemiskinan hanyalah suatu kondisi yang tercipta untuk membedakan dengan sikaya. Karena bagaimana seseorang itu dapat dikatakan miskin, kalau saja tidak ada orang yang kaya. Begitupun sebaliknya, ia dapat dikatakan kaya apabila ada orang disekitarnya hidup dalam kemiskinan. Dalam dinamika kehidupan, pembanding kondisi tersebut bukanlah suatu penghalang bagi seorang insan dalam menghambakan diri kepada Allah SWT, ia dapat berganti setiap saat selama dunia terus berputar, ucap Lurah Kampung Olo Kecamatan Nanggalo Kota Padang Zainal Selasa (27/7) diruang kerjanya.

Meski baru menjabat beberapa bulan sebagai lurah, perhatiannya terhadap masyarakat miskin diwujudkan dengan mendekatkan diri kepada masyarakat, menjalin tali persaudaraan serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat dikelurahannya. Ini bukan karena jabatannya sebagai lurah, akan tetapi memang semenjak kecil ia telah digembleng dan belajar banyak tentang bagaimana arti dari kehidupan.

“saya prihatin, apabila masih saja masyarakat yang berada dalam garis kemiskinan, masih saja diwajibkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hal ini sangat bertentangan dengan batin,”.

Namun demikian sebagai alat pembangunan, kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah daerah terus berupaya memberikan yang terbaik demi kemajuan Kelurahan Kampung Olo, dengan menumbuh kembangkan rasa kedisplinan yang tinggi dilingkungan aparatur pegawai kelurahan agar dapat masuk kantor tepat waktu, harapnya. sn

Post a Comment

Previous Post Next Post